BALITOPIK.COM, BADUNG – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung disebut turun dari 2,72 persen menjadi 1,57 persen pada 2026. Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung mencatat 726 tenaga kerja telah ditempatkan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan 601 orang di antaranya bekerja di luar negeri.
Kepala Disperinaker Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan penyerapan tenaga kerja ditopang sektor pariwisata serta sejumlah bidang usaha lainnya.
“Dari total 726 pekerja yang disalurkan, sebanyak 601 orang ditempatkan di luar negeri dan 125 orang di dalam negeri,” kata Ngurah Rai, Rabu (21/10/2026).
Dari total penempatan tersebut, 508 orang merupakan laki-laki dan 218 perempuan. Sementara itu, pendaftaran calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mencapai 276 orang, terdiri atas 179 laki-laki dan 97 perempuan. Penempatan tenaga kerja tertinggi tercatat pada April 2026, dengan 210 orang.
Di Badung, sektor perhotelan, restoran, dan katering masih menjadi penyerap tenaga kerja utama. Perdagangan, jasa transportasi, hiburan, serta industri kreatif dan pengolahan pangan juga berkontribusi membuka lapangan kerja.
Untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disperinaker rutin menggelar bursa kerja atau job fair. Pemerintah daerah juga mengadakan pelatihan keterampilan, termasuk mekanik sepeda motor konvensional dan listrik selama 40–42 hari serta pelatihan manajemen usaha kuliner.
Menurut Ngurah Rai, hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen peserta pelatihan berhasil bekerja di industri atau membuka usaha sendiri. Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu bekal untuk meningkatkan daya saing mereka.
Pemkab Badung juga mendorong perusahaan menyerap tenaga kerja lokal melalui kerja sama dengan pelaku usaha. Salah satu komitmen yang disampaikan Disperinaker adalah target minimal 70 persen pekerja ber-KTP Badung pada hotel dan restoran baru yang mengikuti kesepakatan tersebut.
Selain penempatan kerja, pemerintah daerah mengembangkan program magang yang terhubung dengan kebutuhan industri. Pelatihan ke depan juga diarahkan pada keterampilan digital, teknologi kendaraan listrik, dan pariwisata berkelanjutan.
Disperinaker turut menargetkan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan hingga 59,80 persen serta memberikan pendampingan bagi lulusan pelatihan yang ingin membuka usaha.
Meski angka pengangguran disebut menurun, perkembangan tersebut tetap perlu dilihat bersama kualitas pekerjaan, keberlanjutan penempatan tenaga kerja, serta akses masyarakat lokal terhadap peluang kerja di Badung. (*)









