• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Foto bersama pesera diskusi dan Dr. Agustinus Dei Segu (tengah) usai talksahow dan FDG. -Balitopik.com

Pergub dan SE Dinilai Belum Berhasil, Mahasiswa Dorong Perda Sampah

1 tahun ago
Tim Misi Kemanusiaan Yayasan Sungai Kasih di Flores. -IST

Yayasan Sungai Kasih Salurkan Bantuan untuk 1.000 KK Korban Gempa Flores

13 menit ago
Bupati dan wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat membuka Gebyar GENTA 2026. -IST

Home Care Badung Sudah Layani 1.885 Warga hingga Agustus

1 jam ago
Dokumen dan proyek menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. -IST

PBG Menara Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan

4 jam ago
Panitia Heritage Fun Bike saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. -IST

Heritage Fun Bike Jadi Pemanasan Denfest 2026

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster.-BALITOPIK.COM

Hotel-Vila Marak Dijual, Koster: Pariwisata Bali Normal

20 jam ago
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Minta Pulau Kecil Tujuan Turis Dilindungi, Dasco: Masukan Kami Terima

23 jam ago
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta saat menyerahkan pandangan fraksi. -BALITOPIK.COM

9 Catatan Kritis PDI Perjuangan soal RUU Pengaturan Reforma Agraria

23 jam ago
Turnamen Biinmafo Volly Cup 2026. -IST

Biinmafo Volly Cup 2026 Kembali Digelar, 12 Tim Berebut Piala Bergilir

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pergub dan SE Dinilai Belum Berhasil, Mahasiswa Dorong Perda Sampah

Reporter balitopik.com
22 Agustus 2025 - 3:19 am
Foto bersama pesera diskusi dan Dr. Agustinus Dei Segu (tengah) usai talksahow dan FDG. -Balitopik.com

Foto bersama pesera diskusi dan Dr. Agustinus Dei Segu (tengah) usai talksahow dan FDG. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Ada permintaan menarik dari sejumlah mahasiswa saat diskusi dengan tema “Bumi Lestari – Sustainability Future” yang diselenggrakan oleh PT Noovoleum Indonesia Investama di Lippo Mall Kuta, Kamis (21/8/2025).

Forum ini membahas tentang dampak sampah terhadap lingkungan dan penanggulangan sampah.
Diskusi interaktif ini menghadirkan mahasiswa, jurnalis, sektor swasta, aktivis lingkungan dan perwakilan pemerintah Provinsi Bali melalui Anggota Tim Pokja Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) Provinsi Bali, Dr. Agustinus Dei Segu.

Peserta diskusi memberi catatan kritis terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menganggap Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran Gubernur Bali yang dipakai untuk menanggulangi masalah sampah belum berhasil sehingga perlu adanya kepastian hukum dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Bali khusus sampah yang mengatur secara spesifik.

Sebab, Perda Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dianggap belum lengkap. Ketentuan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, seperti membuang sampah sembarangan, belum diatur secara konkret.

“Kalau sudah ada Perda, maka siapapun yang membuang sampah sembarangan bisa langsung dikenai denda atau kurungan. Itu penting untuk memberi efek jera,” tegas Dr. Agustinus Dei.

Dr. Agus Dei menjabarkan Pemerintah Provinsi Bali telah lama serius menangani sampah organik dan anorganik. Hal ini ditunjukan melalui sejumlah peraturan Gubernur dan Surat Edaran Gubernur. Terbaru imbauan tentang membuat teba modern di rumah atau tingkat desa untuk menangani masalah sampah organik.

Ia sepakat dengan tuntutan para mahasiswa itu, menurutnya, Perda baru akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kesadaran kolektif masyarakat. Sebab selain memberi sanksi, aturan itu diharapkan mendorong partisipasi bersama dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Agus Dei menambahkan, Duta PSBS PADAS, Putri Suastini Koster, terus mengampanyekan pemilahan sampah organik, baik basah maupun kering. Berbagai metode seperti tong komposter, maggot BSF, dan eco enzyme juga digalakkan agar masyarakat lebih mudah mengelola sampah rumah tangga.

“Semua harus dipilah sejak dari rumah. Sisa makanan masuk organik basah, sedangkan dedaunan atau sisa canang masuk organik kering. Kesadaran kolektif harus ditingkatkan bahwa urusan sampah adalah tanggung jawab kita bersama, pemerintah telah membuat sejumlah regulasi pendukung agar pulau Bali yang kita cintai ini terhindar dari jenis sampah apapun,” tandasnya. (*)

Tags: Duta PSBS PADASPT Noovoleum Indonesia Investama
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Yayasan Sungai Kasih Salurkan Bantuan untuk 1.000 KK Korban Gempa Flores
  • Home Care Badung Sudah Layani 1.885 Warga hingga Agustus
  • PBG Menara Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?