• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana

14 menit ago
Tim PH I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat

2 menit ago
I Made Somya Putra, S.H., M.H. -BALITOPIK.COM

Panggung Moral, Politik, dan Hukum dalam Permohonan tentang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

59 menit ago
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. -BALITOPIK.COM

Respons AWK soal ‘Boikot Bali’: Silakan, Warga Bali Tak Terlalu Antusias dengan Artis

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan. -BALITOPIK.COM

Bali Dapat Penghargaan dari KPK soal SPI Pendidikan

19 jam ago
Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi

Dishub Badung Perluas Penerangan, 2.365 Lampu Jalan Siap Dipasang

20 jam ago
Tim kuasa hukum I Made Daging usai sidang praperadilan di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026). -BALITOPIK.COM

Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?

23 jam ago
Gede Pasek Suardika (depan tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya saat mendatangi Polda Bali, Senin (5/10/2026) malam. -BALITOPIK.COM

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Bali Disebut Beda Arahan, Upaya Lapor Balik dari Made Daging Terkendala

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Upaya Lapor Balik dari Made Daging Disebut “Dipimpong” di Polda Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana

Reporter balitopik.com
7 Oktober 2026 - 6:26 am
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Istilah “kepalsuan intelektual” yang disebut dalam jawaban Polda Bali di sidang praperadilan I Made Daging menjadi sorotan tim kuasa hukum mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali tersebut.

Kuasa hukum mempertanyakan maksud dan dasar penggunaan istilah tersebut dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Made Daging.

Gede Pasek Suardika, salah satu kuasa hukum Made Daging, mengaku baru mengetahui istilah tersebut digunakan dalam perkara yang mereka tangani.

“Katanya pemalsuan ini tidak mesti ada sandingan karena sifatnya pemalsuan intelektual. Ini istilah baru yang saya tahu. Saya penasaran sama ahlinya,” kata Pasek dalam keterangannya usai sidang di PN Denpasar, Rabu (7/10/2026).

Menurut Pasek, istilah tersebut perlu dijelaskan secara terang, terutama mengenai dasar akademis dan dasar hukumnya. Karena itu, pihaknya ingin melihat bagaimana ahli yang dihadirkan nantinya menjelaskan konsep “kepalsuan intelektual” tersebut.

Pasek bahkan memiliki pandangan berbeda mengenai istilah tersebut. Ia menilai justru proses penyidikan dalam perkara Made Daging yang menurutnya mengandung persoalan terkait penggunaan alat bukti.

“Kalau saya sementara ini melihat, penyidikannya terjadi pemalsuan intelektual. Karena berbasiskan kepada alat bukti surat yang palsu,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, I Made Ariel Suardana, memberikan sorotan lebih keras. Ia mengingatkan agar istilah “kepalsuan intelektual” tidak digunakan secara sembarangan dalam proses penegakan hukum.

Menurut Ariel, jika istilah tersebut digunakan sebagai dasar untuk mempidanakan seseorang karena isi pikiran, kekhawatiran atau penilaian yang ada dalam pikirannya, konsekuensinya bisa sangat luas.

“Kalau ini dipakai pegangan, ini akan membahayakan. Alam pikiran kita pun bisa dipidana. Belum apa-apa kita bisa dipidana. Kecemasan, kekhawatiran nanti bisa dipidana,” tegas Ariel.

Karena itu, Ariel meminta istilah tersebut tidak berhenti sebagai sebuah penyebutan dalam jawaban termohon. Ia ingin ahli yang dihadirkan dalam persidangan benar-benar dapat menjelaskan konsep tersebut secara akademis maupun dari sisi hukum.

“Saya tegaskan agar dihadirkan ahli-ahli yang betul-betul memiliki intelektual. Jangan menghadirkan ahli yang malah sesat. Ini bahaya,” ujarnya.

Sorotan kuasa hukum tersebut berangkat dari perkara yang menjerat Made Daging terkait sebuah surat yang dibuat ketika dirinya masih menjabat di lingkungan BPN.

Menurut Ariel, surat tersebut berisi kronologi, saran dan rekomendasi yang dibuat Made Daging dalam kapasitasnya sebagai pejabat saat itu.

“Yang membuat kronologis dan membuat saran dan rekomendasi. Ini yang dipidana,” katanya.

Istilah itu, menurut mereka, harus memiliki batas yang jelas agar tidak berkembang menjadi penafsiran yang terlalu luas dalam proses pidana.

Karena itu, tim kuasa hukum berharap penjelasan mengenai istilah tersebut dapat diuji secara terbuka dalam persidangan melalui keterangan ahli. (*)

Tags: Gede Pasek Suardikahukum BaliI Made Ariel Suardanakepalsuan intelektualMade Dagingpemalsuan intelektualPN DenpasarPolda Balipraperadilan made daging
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat
  • PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana
  • Panggung Moral, Politik, dan Hukum dalam Permohonan tentang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist