Balitopik.com – Polda Bali menanggapi video viral Wayan Setiawan yang mengaku mengetahui dua lokasi yang menjadi markas oplos gas melon 3 Kg di wilayah Mengwi, Badung.
Dalam videonya yang viral di media sosial itu, Wayan Setiawan menyebutkan 2 dua lokasi yang menjadi markas oplos gas melon 3 Kg sehingga menyebabkan langkanya Gas LPG 3 Kg di masyarakat.
Disebutkan lokasinya yaitu di sebuah gudang di Desa Tangeb kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, dengan pemilik berinisial GAK. Kemudian lokasi kedua di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung dengan pemilik berinisial IWS.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan S.I.K., mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K.
Tujuannya untuk melakukan penyelidikan terkait adanya pengakuan Wayan Setiawan dengan mendatangi rumah Wayan Setiawan di Br, Koripan, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung, untuk mendapat klarifikasi langsung dari yang bersangkutan sekaligus melakukan penelusuran lokasi.
“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan di dua lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke non subsidi,” terang Jansen melalui keterangan tertulis, diterima Kamis, (6/6/2024).
“Sesuai keterangan kedua pemilik gudang tersebut diatas, memang benar dulu pernah melakukan kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke non subsidi di kedua gudang dimaksud, namun sejak tahun 2022 dilakukan penindakan oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Bali, maka sejak saat itu sampai sekarang gudang sudah tidak pernah beroperasi atau tidak lagi melakukan pengoplosan Gas LPG,” Sambung Jansen.
Jansen menjelaskan bahwa setelah dimintai klarifikasi, Wayan Setiawan mengaku membuat konten itu karena kesal dengan langkanya Gas LPG subsidi 3 Kg yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya.
Atas videonya itu, Wayan Setiawan telah meminta maaf karena membuat konten yang menyudutkan Polri dan telah menghapus konten tersebut.
Sementara, Manager Operasional SPBE Elpiji Badung, Komang Yudiastika menyampaikan kelangkaan Gas LPG 3 Kg kemungkinan disebabkan karena adanya libur panjang di Bulan April dan Mei yang lalu.
Disebutnya karena saat itu SPBE mengalami kendala pengiriman stok kuota Gas LPG ke agen-agen pangkalan sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor adanya kelangkaan Gas LPG.
Terkait kelangkaan Gas LPG bersubsidi tersebut, Jansen mengaku saat ini Polda Bali dan jajaran tengah melakukan pengawasan dan penyelidikan.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan menyalahgunakan Gas LPG bersubsidi, apabila ditemukan dan terbukti Polda Bali pasti akan menindak dengan tegas,” tegas Jansen.
“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg. Segera melaporkan bila mengetahui ada penyalahgunaan,” tutupnya. (*)