• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi berhubungan intim. IST

Keuskupan Ruteng Resmi Jatuhi Hukuman Suspensi ke Pastor yang Tiduri Istri Orang

2 tahun ago
Penampilan Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. -IST

10 Hari PKB, Transaksi UMKM Tembus Rp1,7 Miliar

12 jam ago
Ny. Putri Koster saat mengajak Ny. Nita Viva Yoga Mauladi, istri Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia meninjau UMKM lokal di PKB. -BALITOPIK.COM

Putri Koster Ajak Istri Wamen Transmigrasi Tinjau UMKM Lokal di PKB

16 jam ago
Bupati Badung dan jajaran saat menerima penghargaan dari BKN. -IST

Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

18 jam ago
Giri Prasta menutup Karangasem Festival 2026 dengan capaian transaksi UMKM mencapai Rp1,445 miliar

Karangasem Festival 2026 Catat Perputaran Ekonomi Rp1,445 Miliar

19 jam ago
Sekretaris Bidang Satuan Karya Pramuka dan Satuan Komunitas (Sakoma) Kwarda Bali, Rudianto dalam sebuah acara pramuka. -BALITOPIK.COM

Pramuka Disebut Sekadar Formalitas, Kwarda Bali Soroti Implementasi Aturan Baru di Sekolah

19 jam ago
Koordinator aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa saat menyampaikan orasi. -BALITOPIK.COM

Aksi Mahasiswa Bali: “Kami Bukan Antek-Antek Asing, Kami Turun Karena Rakyat”

20 jam ago
Massa aksi saat melakukan long march menuju kantor DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

16 Tuntutan Mahasiswa Bali, dari Copot Pigai hingga Deforestasi Papua

21 jam ago
Hailmatus Sa’diah

Infrastruktur sebagai Pengungkit Pertumbuhan: Menghubungkan Wilayah dan Menggerakkan Ekonomi

21 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keuskupan Ruteng Resmi Jatuhi Hukuman Suspensi ke Pastor yang Tiduri Istri Orang

Reporter balitopik.com
6 Juni 2024 - 6:28 pm
Ilustrasi berhubungan intim. IST

Ilustrasi berhubungan intim. IST

Balitopik.com – Romo Agustinus Iwanti alias Romo Gusti dijatuhi hukuman suspensi setelah terlibat skandal seksual dengan istri orang. Romo Agustinus Iwanti ketahuan dan tertangkap basah tiduri istri orang atau seorang perempuan bersuami berinisial H alias Mama S beberapa waktu lalu.

Hukuman suspensi itu tercantum dalam Surat Keputusan Uskup Ruteng Nomor 152/1.1/V/2024 tanggal 30 Mei 2024. Keputusan ini telah dikomunikasikan secara personal kepada Romo Gusti, keluarga Mama S, suami Mama S berinisial V alias Papa S, dan keluarga Romo Gusti.

Dalam Surat Keputusan Uskup Ruteng tersebut, disebutkan Romo Gusti dijatuhi hukuman suspensi karena terbukti melakukan tindak pidana contra sextum Decalogi praeceptum, yakni melawan perintah keenam Dekalog.

Dijelaskan bahwa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Romo Agustinus Iwanti, Pr mengandung potensi destruktif yang dapat menghancurkan bahtera perkawinan Mama S dan suaminya yang berinisial VA, melukai hati anak-anak serta membawa beban psikologis yang sangat berat yang tidak mudah disembuhkan.

Selain itu, tindakan tersebut melukai Gereja, memberi beban tertentu kepada pihak Keuskupan Ruteng dan membawa efek psikologis tertentu bagi rekan-rekan imam serta membawa sandungan berat (grave scandalum) bagi umat beriman.

“Dengan kewenangan yang dimilikinya menurut hukum kanonik dan setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait, Bapa Uskup Ruteng selaku otoritas tertinggi Gereja Lokal Keuskupan Ruteng menjatuhkan hukuman suspensi ‘a divinis (kan. 1333) terhadap Romo Agustinus Iwanti, Pr dan menarik kembali yurisdiksi dari tugas imamatnya.”

“Dengan hukuman ini, Romo Agustinus Iwanti, Pr dilarang untuk melakukan tindakan pastoral yang berhubungan dengan kuasa tahbisan imamatnya dan kuasa kepemimpinan (mempersembahkan Ekaristi Kudus secara publik, mengajar umat, melayani sakramen-sakramen dan memimpin umat),” ucap Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng Romo Alfons Segar dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).

Romo Alfons Segar menyebutkan, pihak Keuskupan Ruteng tetap berkomitmen untuk mendampingi dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga Bapak VA, keluarga Mama S dan keluarga Romo Agustinus Iwanti, Pr untuk mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan secara tuntas kasus ini sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani, serta kearifan lokal.

“Kami mengajak seluruh umat beriman dan khususnya yang terlibat dalam kasus pedih ini untuk menyerahkan segalanya dalam belas kasih Allah agar Dia menyembuhkan semua hati yang terluka, memberikan kekuatan dan harapan bagi semua pihak untuk menemukan dan merasakan kebaikan, pengampunan dan damai sejahtera darı Allah,” tutup Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng Romo Alfons Segar, Pr. (*)

Tags: SuspensiUskup Keuskupan Ruteng
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 10 Hari PKB, Transaksi UMKM Tembus Rp1,7 Miliar
  • Putri Koster Ajak Istri Wamen Transmigrasi Tinjau UMKM Lokal di PKB
  • Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?