• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai

Reporter balitopik.com
8 December 2025 - 12:00 pm
in Bali, Hukum
0
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat konferensi pers terkait kasus sundikat penggelapan mobil rental di Bandara. -IST/Balitopik.com

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat konferensi pers terkait kasus sundikat penggelapan mobil rental di Bandara. -IST/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BADUNG – Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi di sejumlah titik di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Aksi para pelaku yang menggunakan modus tiket palsu dan penyewaan fiktif ini berhasil dibongkar melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam kurun waktu Oktober–November 2025.

Lima pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga unit mobil serta sejumlah barang bukti penting lainnya. Total kerugian yang dialami para pemilik rental mencapai lebih dari Rp 750 juta.

Kasus ini mencuat setelah dua pemilik rental mobil, yakni Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor ke Polres Bandara pada awal Oktober 2025 setelah mobil yang disewa oleh pelaku tidak dikembalikan melewati batas waktu.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha, S.I.K., dalam konferensi pers pada senin (8/12/2025) yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu R. Ritonga, S.H., M.H., serta Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menjelaskan kasus pertama dilaporkan pada 9 Oktober 2025, saat pelapor tidak lagi dapat menghubungi penyewa bernama TSA (23) yang sebelumnya menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio.

Mobil tersebut diserahkan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 dengan masa sewa tiga hari. Namun hingga batas waktu, pelaku tidak muncul dan justru menghilang. Selain itu pelaku TSA juga menggelapkan satu unit mobil Brio pada Sabtu tanggal 4 Oktober 2025 hingga hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025 sampai dengan tanggal jatuh tempo mobil tidak dikembalikan.

Kasus kedua merupakan laporan pelimpahan dari Polda Bali pada 28 Oktober 2025, terkait hilangnya mobil Honda Brio DK 11XX ADR. GPS mobil tersebut terputus di Jl. Bypass Tanah Lot, Tabanan, sehingga menyulitkan pelacakan, kemudian pelapor mencoba untuk menghubungi terlapor namun tidak ada tanggapan,

Para pelaku menggunakan modus mengirimkan tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan yang datang ke Bali. Setelah mobil diterima, pelaku kabur ke luar daerah.

Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis berbagai petunjuk, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara akhirnya menangkap pelaku utama TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan. TSA mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan membawa 2 unit mobil milik korban/pelapor innova reborn warna hitam No. Pol. W 19XX QH dan satu unit mobil Honda Brio dengan No. Pol.DK 10XX FCN.TSA dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial RE.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

• Bumper mobil Innova

• Plat nomor DK 10XX FCN

• GPS mobil Brio

• Enam handphone

• Pakaian pelaku

• Kwitansi sewa kendaraan

• KTP dan SIM pelaku

• Uang tunai Rp 1.000.000

• Tiga unit mobil hasil kejahatan

Hasil pengembangan penyelidikan dan berdasarkan pemeriksaaan pelaku TSA didapatkan ada keterlibatan dua pelaku lain, yaitu:

1. Pelaku NPOS alias RE (47)

Perempuan asal Buleleng yang merupakan otak sindikat, bertugas mengatur perekrutan, menerima mobil, mengirimkannya ke pelaku bernama BUD di Sidoarjo Jawa Timur dan mendapatkan keuntungan 20 juta/unit. Ditangkap di Abianbase, Mengwi, Badung.

2. Pelaku AS alias MAN (22)

Pelaku sebagai perekrut orang yang bertugas sebagai penyewa mobil. Pelaku ikut mengawasi saat pelaku YS (buron) sedang melakukan transaksi atau menyewa mobil korban dan mendapatkan imbalan sebesar Rp.500.000. s/d Rp.1.500.000. Pelaku mengakui kalau ia yang mengenalkan Pelaku TSA kepada Pelaku NPOS alias RE. Dia ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar.

Pemeriksaan terhadap pelaku diatas (RE dan MAN) juga menyebut keterlibatan pelaku lainnya yang berada di Jawa Timur, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penadahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 480 KUHP, masing-masing:

1. Pelaku DBP alias BUD (49)

Pelaku membeli mobil dari NPOS alias RE dengan harga murah kemudian akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. (Peran sebagai penadah)

2. Pelaku MA alias RUD (30)

Pelaku membantu pelaku NPOS alias RE untuk melepas GPS pada mobil. (Peran Turut serta membantu mencabut GPS unit mobil).

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku DBP alias BUD dan MA alias RUD: 3 (tiga) unit mobil yaitu :

1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam atas nama Anishia Novitasari Lukbin.  1 (satu) unit mobil Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD Warna Putih atas nama CV Bali In Travel. 1 (satu) unit mobil Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD Warna Abu-abu meteor metalik atas nama Rahmat Aden Alam Putra dengan plat DK 11XX ADR. (Laporan Polisi pelimpahan dari Polda Bali).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dan membantu tindak pidana, Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, Dengan ancaman hukuman maksimal 4–9 tahun penjara.

Kapolres Kombes Pol I Komang Budiartha menegaskan komitmennya memberantas sindikat serupa.

“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur mulai dari perekrut hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat, dan penangkapan para pelaku ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan.

“Kami akan kejar para pelaku lain sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” ungkapnya.

Kapolres Bandara Ngurah Rai juga mengimbau kepada Masyarakat dan pengusaha rental mobil agar melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat, Pastikan keabsahan tiket pesawat atau dokumen pendukung lain, Gunakan GPS yang sulit dilepas, Segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area bandara. (*)

 

Tags: Bandara Internasional I Gusti Ngurah RaiMobil RentalPencurianPenggelapanPolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah RaiSindikat
Previous Post

Desa Utak Atik Diluncurkan di Serangan, Model Inovasi Berbasis Komunitas untuk Masa Depan Indonesia

Next Post

Maksimal 23 Desember 2025 TPA Suwung Ditutup

Related Posts

Gubernur Bali Wayan Koster saat uji coba motor listrik. -Balitopik.com
Bali

PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Reporter balitopik.com
25 January 2026 - 3:01 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali terus gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik (EV) dan ekosistem e-mobility untuk mendukung transisi energi...

Read moreDetails
SISPALA Wira Satya Mandala dan Sungai Watch Kumpulkan 8 Ton Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan. -Balitopik.com

SISPALA Wira Satya Mandala dan Sungai Watch Kumpulkan 8 Ton Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan

24 January 2026 - 10:00 am
Ibu Putri Koster

Sinergikan Program Posyandu hingga Desa, TP Posyandu Bali Matangkan Agenda 2026

24 January 2026 - 7:43 am
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). -Balitopik.com

Anomali, Kunjungan Wisatawan Tinggi tapi Okupansi Hotel Turun

24 January 2026 - 3:12 am
Ibu Tianisah Siregar dari Jawa Barat terpilih sebagai Miss Cimory Terbaik 2025

Miss Cimory Awards 2026: Ibu Rumah Tangga Adalah Penggerak Ekonomi Domestik

23 January 2026 - 8:14 am
Next Post
Foto: TPA Suwung. Sumber :greeners.co

Maksimal 23 Desember 2025 TPA Suwung Ditutup

Nuanu Creative City. Balitopik.com

Sempat Bermasalah, Perizinan Nuanu Dinyatakan Lengkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tangkap layar review warga terhadap Pantai Kura Kura Bali di Google Maps. -Balitopik.com

Pantai Kura Kura Bali Banjir Bintang 1, Warga Kecam Investor Pengelola

27 January 2025 - 5:37 am
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat acara Launching Desa BISA. -IST/Balitopik.com

Wagub Giri Prasta: Desa BISA Ekspor Jadi Semangat Baru Pembangunan Ekonomi Desa Menuju Pasar Global

9 September 2025 - 11:51 am
Gubernur Bali Wayan Koster.-Balitopik.com

APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

19 November 2025 - 7:48 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (37) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (339) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali
  • Mantan Wasek Golkar Bali: Apa Dasar Putu Sika “Dipecat”?
  • SISPALA Wira Satya Mandala dan Sungai Watch Kumpulkan 8 Ton Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?