• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Parah Akibat Aktivitas Tambang

Reporter balitopik.com
6 June 2025 - 3:36 am
in Opini
0
#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Akibat Tambang Nikel.

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Akibat Tambang Nikel

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Penulis: Herkulanus S. Sutarto – Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Denpasar Periode 2025-2026

Balitopik.com – Papua merupakan wilayah yang sangat kaya akan keindahan alamnya, sehingga menarik perhatian wisatawan mancanegara maupun domestik di seluruh penjuru dunia. Salah satu kepulauan yang sering dikunjungi oleh wisatawan adalah Raja Ampat wilayah kepulauan yang dijuluki sebagai “Surga Terakhir” (The last paradise) di bumi.

Raja Ampat, yang terletak di Provinsi Papua Barat, Indonesia, dikenal sebagai salah satu tujuan penyelaman terbaik di dunia dan memiliki kekayaan terumbu karang yang luar biasa. Wilayah ini terdiri dari lebih dari 1.500 pulau kecil dan terumbu karang yang luas. Terumbu karang di Raja Ampat dikenal karena keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Wilayah ini memiliki lebih dari 75% spesies karang dunia, sehingga menjadikannya salah satu pusat biodiversitas laut yang paling krusial di planet ini. Ada lebih dari 600 jenis karang, 1.700 spesies ikan, dan sejumlah besar spesies lain seperti kima, moluska, dan biota laut lainnya. Keindahan dan keberagaman terumbu karang di Raja Ampat menjadikannya surga ekologis yang tak ternilai. Namun, surga ini kini berada dalam ancaman serius.

Di balik agenda hilirisasi industri nasional, tersembunyi kepentingan oligarki yang perlahan-lahan merongrong keutuhan ekologis Raja Ampat. Atas nama kemajuan, eksploitasi pun berlangsung, dan tanah Papua kembali menjadi korban diam-diam.

Pemerintah menggembar-gemborkan hilirisasi sebagai kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan nilai tambah sumber daya alam. Namun, jika diterapkan secara serampangan, tanpa pertimbangan ekologis dan sosial, kebijakan ini justru menjadi senjata bagi elite ekonomi untuk memperluas cengkeramannya.

Proyek-proyek industri ekstraktif mulai mengincar wilayah Raja Ampat, yang sebelumnya relatif terlindungi. Akhir-akhir ini, muncul laporan tentang pertambangan nikel di kawasan sekitar Raja Ampat, yang berpotensi merusak hutan hujan tropis dan mencemari laut yang kaya spesies.

Kelemahan pengawasan serta terbatasnya kapasitas manajemen lokal turut memperparah situasi. Masyarakat Raja Ampat yang sebelumnya hidup dari laut, kini perlahan tergeser oleh skema ekonomi luar yang tak melibatkan mereka secara adil.

Data menunjukkan bahwa infrastruktur dan fasilitas pengelolaan wisata maupun konservasi di wilayah ini masih sangat terbatas, bahkan sering bergantung pada dukungan lembaga luar negeri. Hal ini memperlihatkan adanya celah besar dalam kebijakan negara yang belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat adat dan konservasi.

Padahal, peluang untuk mengembangkan ekonomi hijau sangat besar. Wisata bahari dan konservasi berbasis masyarakat telah terbukti sukses mendongkrak perekonomian lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Organisasi lokal bersama masyarakat Raja Ampat telah mengelola homestay berbasis komunitas yang mendatangkan wisatawan dari berbagai negara. Namun sayangnya, upaya ini tidak dilindungi secara maksimal oleh kebijakan nasional, yang justru lebih memberi ruang bagi investasi besar-besaran di sektor pertambangan dan perkebunan.

Ancaman terhadap Raja Ampat tak hanya datang dari darat. Kasus kerusakan terumbu karang seluas 18.000 meter persegi akibat kapal pesiar asing pada tahun 2017 menjadi bukti bahwa wisata massal tanpa pengaturan yang ketat juga dapat merusak ekosistem. Ditambah aktivitas tambang nikel yang masif saat ini semakin memperburuk keadaan.

Dalam konteks ini, negara bukan hanya abai, tapi juga lemah dalam menegakkan aturan perlindungan kawasan konservasi. Jika tren ini dibiarkan, maka Raja Ampat akan mengalami degradasi permanen seperti yang terjadi di banyak kawasan lain di Indonesia. “Surga Terakhir di Bumi itu Mungkin Akan Menjadi Neraka yang Abadi”.

Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret. Pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan moratorium yang masif terhadap seluruh aktivitas industri ekstraktif di kawasan Raja Ampat.

Langkah ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas masyarakat lokal, pelibatan aktif masyarakat adat dalam proses perencanaan pembangunan, serta penguatan sektor ekowisata berkelanjutan. Kebijakan transparan dan partisipatif harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan wilayah yang kaya akan nilai ekologis dan budaya ini.

Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal mempertahankan keindahan alam, tetapi juga soal mempertahankan martabat bangsa. Hilirisasi yang berkelanjutan seharusnya dimulai dari pelestarian, bukan perusakan. Ketika alam Papua diperkosa demi memenuhi hasrat segelintir elite ekonomi, maka kita sedang kehilangan arah sebagai bangsa.

Sudah saatnya kita berhenti menutup mata. Indonesia butuh kebangkitan moral untuk menempatkan rakyat dan lingkungan sebagai inti dari pembangunan yang sejati. (*)

Tags: #saverajaampatNikel Raja AmpatRaja AmpatSave Raja Ampat
Previous Post

Tidak Bermaksud Foto Payudara Korban, Tony Nugroho Mengaku Sempat Dimintai Uang Rp1 Miliar oleh Pengacara Korban

Next Post

Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024

Related Posts

Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum
Hukum

TNI ke Ruang Peradilan Sipil: Ancaman terhadap Supremasi Hukum

Reporter balitopik.com
12 January 2026 - 3:58 am
0

Penulis: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum OPINI - Salah satu capaian terpenting Reformasi 1998 adalah peneguhan kembali Indonesia sebagai negara...

Read moreDetails

Kapolri Listyo Sigit Layak Dipecat, Bukan Cosmas

5 September 2025 - 5:01 am

Menguji Batas Sabar Rakyat: Dari Aksi Sipil Menuju Demonstrasi yang Hidup

2 September 2025 - 9:04 am

Menimbang Perppu Perampasan Aset: Jalan Tengah Meredam Kegusaran Publik

2 September 2025 - 4:47 am

Jalan Panjang Parlemen Jalanan: Hukum, Politik dan Sosial

31 August 2025 - 10:22 am
Next Post
Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024. -IST

Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024

Ibu Putri Koster. -IST

Ibu Putri Koster: “Jangan Tinggalkan Sampah Upakara di Pantai atau Tempat Suci”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Yanuar Nahak, S.H., M.H. -Dok/pribadi/Balitopik.com

GRIB Bukan Ormas Premanisme tapi Yayasan Sosial

5 May 2025 - 6:50 am

Kembang-Ipat Resmi Diusung PPP di Pilkada Jembrana 2024

16 August 2024 - 1:43 am
Ketua Yayasan Tri Hita Karana, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana. -Balitopik.com

Wah Keren! 25 Tahun THK Awards Bakal Dirayakan Bersama Pengrajin Olahan Sampah

5 January 2026 - 12:22 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (133) Bali Banjir (16) Bali Topik (84) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (35) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (334) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Suyasa Dibully, PSI Bali: Itu Biasa, Nanti Kaesang Datang
  • Anggota DPRD Bali yang Malas Ikut Rapat Akan Disanksi: Malu Sama Rakyat
  • Putusan Terbaru MK soal UU Pers: Kerja Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?