• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil atau yang dikenal Bro Shalah. -Balitopik.com

SE Larangan AMKP Berpeluang Dongkrak Kemasan Eksklusif “Bali Special Edition”

11 months ago
Foto: Lapangan olahraga jungel padel di Mengwi, Badung. -Balitopik.com

Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?

2 hours ago
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Porsenijar Badung tahun 2026. -IST/Balitopik.com

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

20 hours ago
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

20 hours ago

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

21 hours ago
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. -Balitopik.com

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

24 hours ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder pariwisata. -Balitopik.com

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

2 days ago
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

2 days ago
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum
Wednesday, March 4, 2026
Memberi Makna pada Setiap Peristiwa.
TIKTOK
Email
INSTAGRAM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Home » SE Larangan AMKP Berpeluang Dongkrak Kemasan Eksklusif “Bali Special Edition”

SE Larangan AMKP Berpeluang Dongkrak Kemasan Eksklusif “Bali Special Edition”

Reporter balitopik.com Reporter balitopik.com
14 April 2025 - 7:47 am
in Bali
0 0
0
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali Muhamad Shalahuddin Jamil atau yang dikenal Bro Shalah menanggapi pro dan kontra Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025.

Yang mana salah satu poin dari SE Nomor 09 Tahun 2025 ini melarang perusahaan air mineral memproduksi dan menjual Air Minum Kemasan Plastik (AMKP) sekali pakai dengan volume kurang dari 1 (satu) liter di wilayah Provinsi Bali.

Menurut Bro Shalah langkah Gubernur Bali Wayan Koster soal Gerakan Bali Bersih Sampah patut didukung semua pihak. Mengingat kebijakan itu berpihak pada ekosistem alam Bali yang kini krusial sampah plastik.

“Ini merupakan bentuk keseriusan dan keberanian Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Koster-Giri dalam penanganan sampah plastik yang selama ini belum pernah dilakukan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.”

“Pencegahan peredaran botol plastik selama ini luput dari perhatian pemerintah, dan produsen terkesan cuek dengan dampak sampah yang ditimbulkan,” kata Bro Shalah kepada Bali Topik, Senin (14/4/2025).

Politisi muda ini meminta produsen harus memikirkan kemasan ramah lingkungan jika ingin tetap menjual air mineral dengan volume kurang dari 1 (satu) liter di wilayah Provinsi Bali. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab atas sampah kemasan plastik air minum yang ditimbulkan sekaligus bentuk kepedulian terhadap alam Bali.

“Dengan terbitnya SE ini menuntut kreatifitas dan kepedulian dari produsen khususnya untuk ikut serta menjaga Alam Bali, serta membuka peluang bagi pelaku UMKM maupun pengusaha dengan memproduksi “Kemasan Eksklusif Bali Special Edition” yang lebih ramah lingkungan,” ucap Pengurus HIPMI Bali tersebut.

Dia yakin hal itu akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata berkelas dunia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dengan tetap menjaga kelestarian alam.

Bahwa, lanjutnya, dengan adanya SE ini seluruh perangkat pemerintah dari Provinsi sampai tingkat Desa memiliki peran dan kewajiban yang jelas dan terukur terkait penanganan sampah berbasis sumber, yang sebelumnya tidak ada.

“Suksesnya penanganan sampah ini juga tidak luput dari kesadaran kita bersama sebagai warga Bali,” tandas Anggota Tim Percepatan Pembangunan Bali periode 2025-2030 ini. (*)

Tags: Air Minum Kemasan Plastik (AMKP)BaliBro ShalahKemasan Eksklusif Bali Special EditionSE Nomor 09 Tahun 2025Tim Percepatan Pembangunan BaliWayan Koster

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?
  • Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah
  • GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar
No Result
View All Result
  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?