• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

‘Senggol’ Orang NTT, Seorang Selebgram Dipolisikan Flobamora Bali

Reporter balitopik.com
2 June 2024 - 6:08 am
in Bali, Hukum
0

Kolase: Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy (tengah) didampingi kuasa hukum dan pemilik akun instagram @psychedelisa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Seorang selebgram perempuan dengan nama akun instagram @psychedelisa dilaporkan Flobamora Bali ke Polda Bali karena ‘senggol’ atau karena dugaan ujaran kebencian terhadap orang NTT. Dalam video yang diunggah perempuan tersebut diduga telah menghina orang NTT tanpa motif yang jelas.

Yang mana dalam video instagram itu, perempuan dengan nama akun instagram @psychedelisa memuat pernyataan sebagai berikut:

“Gue tuh geli banget, gue tuh pernah ditunjukkin sama temen gue kan. Ada lah orang. Gue liat ignya. Kayak mix gitu. X ada x negara apa gitu, dia itu indo mix apa. Tapi keliatan banget Dia itu gabisa bahasa, dia tu bukan mix tapi sok sok mix mix gitu. Kayak misalnya indo mix arab. Lu tu bukan mix arab! Lu tuh mix NTT! Gausah gegayaan sok sok mix arab anying.”

“Muka lu NTT banget. Gue sering pernah banget liat di la favella gitu, orang yang kecil-kecil item gitu. Ya gue bukannya rasis ya, tapi gayanya tengil banget gue geli banget gue liat kaya pake gelang gold, kayak kayak rapper-rapper US, padahal orang NTT anying! Lu jangan halu! Lu jangan halu!,” ucapnya.

Tidak hanya itu, perempuan tersebut juga membuat komentar yang disematkan di video instagramnya dengan mengatakan orang NTT di Bali kalau tidak bikin rusuh ya jadi maling.

“Kaum kau dibali pada rusuh kalo ga pada rusuh ya jadi maling. FAKTA (emot tertawa) org gw lagi nyindir orang yang sok2 mix mix (emot tertawa),” tulisnya di kolom komentar.

Terkait itu, Badan Pengurus Flobamora Bali melalui Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy didampingi 2 kuasa hukum dari JCR Law Office yaitu Jimmy Rade, S.H., dan Cristian Paju, S.H., membuat laporan polisi di SPKT Polda Bali, Sabtu (1/6/2024).

Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy mengatakan laporan itu atas respon masyarakat NTT khususnya di Bali yang merasa tersinggung dengan ucapan perempuan tersebut. Juga laporan itu agar bisa memberi efek jera pada setiap orang yang membuat ujaran kebencian.

“Kita tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang dengan seenaknya menstigma, melabeli dan merendahkan orang lain karena asalnya, karena sukunya. Marilah saling hormat-menghormati antara sesama manusia, apalagi antar sesama anak bangsa Indonesia,” ujar Umbu Billy.

Cristian Paju, S.H menjelaskan laporan polisi itu dengan nomor registrasi  No.Reg:STPL/637/VI/2024/SPKT/POLDA BALI itu telah diterima oleh pihak Polda Bali di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Dengan indikasi pidana dugaan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) khususnya warga NTT. Ucapan perempuan itu disebutnya telah merendahkan warga NTT khususnya yang ada di Bali.

“Jadi kami sudah baut laporan dan sudah diterima oleh pihak Polda Bali. Yang kita laporkan itu dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial atau dugaan ujaran kebencian terhadap SARA. Jadi yang dituntut oleh Flobamora Bali itu karena ada kata-kata dari pemilik akun tersebut kami anggap atau dugaan kami merendahkan warga NTT khususnya yang ada di Bali,” ucap Cristian.

Adapun barang bukti yang dibawa dalam laporan itu adalah video yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dari selebgram yang dilaporkan, screenshot chat di kolom komentar akun instagram @psychedelisa dan screenshot profil instagram @psychedelisa.

Cristian menegaskan agar pihak Polda Bali segera memeriksa dan menindaklanjuti laporan tersebut supaya tidak menimbulkan konflik dan keresahan dari masyarakat NTT khususnya yang ada di Bali.

Demikian juga Jimmy Rade, S.H, selaku kuasa hukum meminta kepada pihak Polda Bali secepat mungkin memeriksa pemilik akun instagram yang dilaporkan tersebut. Hal itu karena menurutnya unsur pidana dugaan ujaran kebenciannya sudah jelas karena sudah menyerang etnis tertentu.

“Kita percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Polda Bali lewat Krimsus pasti akan secepat-cepatnya memeriksa terlapor karena menurut kami apa yang diucapkan oleh terlapor sudah memenuhi unsur pidana,” imbuh Jimmy.

Pembina Flobamora Bali yang juga adalah Ketua Kelompok Sadar Ketertiban dan  Keamanan (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Provinsi Bali, Yosef Yulius Diaz (Yusdi Diaz) mendukung laporan polisi yang dibuat oleh Badan Pengurus Flobamora Bali.

Yusdi Diaz menegaskan apa yang diucapkan pemilik instagram @psychedelisa sudah menyangkut harkat dan martabat. Kata dia, siapapun dari golongan manapun mestinya menjaga lisan agar tidak menimbulkan keresahan publik karena ucapan kebencian terhadap SARA.

Laporan polisi itu dinilai sebagai langkah positif, terukur dan elegan ketimbang menggunakan gaya jalanan atau menyerang balik lewat media sosial.

“Ya inikan suatu hal positif kita membiasakan diri untuk naik kelas tidak dengan gaya jalanan tapi dengan langkah yang terukur dan elegan. Kalau itu masalah hukum kita laporkan. Kenapa kita laporkan karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat secara luas untuk orang NTT,” tegas Yusdi.

“Jadi tidak sepatutnya orang menyebarkan rasa kebencian kepada ras mana pun. Dan juga yang terpenting ini adalah pembelajaran untuk mereka yang bersuara rasis, apapun, siapapun, setinggi apapun jabatannya kalau sudah rasis itu berbahaya,” tegasnya lagi.

Tags: Flobamora BaliHerman Umbu BillyPolda BaliYusdi Diaz
Previous Post

Rektor UPMI Akui Adopsi Kebijakan Koster ke Civitas Kampus

Next Post

OPPO Experience Buka Store di Discovery Mall Bali, Tawarkan Konsep Bisa Ngopi Sambil Baca Buku

Related Posts

Bali

Forum Investasi Pekan Iklim Bali 2025, Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih

Reporter balitopik.com
28 August 2025 - 8:24 am
0

Balitopik.com, DENPASAR – Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Investasi Iklim sebagai bagian dari Pekan...

Read moreDetails

Enam Perda Baru Rampung Tahun Ini, Termasuk Nominee

28 August 2025 - 6:45 am

Ping Ping, Alumni ISI Bali Telah Kembali

28 August 2025 - 2:36 am

Konsisten Jaga Budaya, Pemprov Bali Hibah Tanah untuk ISI Bali

27 August 2025 - 9:59 am

Ibu Putri Koster Ajak Kader Gianyar Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK

27 August 2025 - 1:42 am
Next Post

OPPO Experience Buka Store di Discovery Mall Bali, Tawarkan Konsep Bisa Ngopi Sambil Baca Buku

PMKRI Denpasar dan MPR-RI Bicara Perawatan Ideologi Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan para Kasubdit Ditressiber saat konferensi pers di gedung Ditsiber, Rabu (9/7/2025). -IST

Termasuk 2 Perempuan dari Bali, Enam Pelaku Penjualan Data Pribadi ke Luar Negeri Ditangkap Polisi

9 July 2025 - 6:14 pm
Pengurus Harian Cabang (PHC) PMKRI Cabang Denpasar (depan). -Balitopik.com

Susunan Pengurus PMKRI Denpasar Periode 2025-2026

21 February 2025 - 4:35 am
Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster. -Balitopik.com

Buntut Kasus WNA Rusia Culik WNA Ukraina Koster Bakal Bikin Peraturan

31 January 2025 - 3:00 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (16) Agus Dei (14) Badung (13) Bali (69) Bali Topik (60) Bro Shalah (14) Buleleng (20) Bupati Badung (15) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (23) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (61) Google (105) Gubernur Bali (79) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (16) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (29) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (231) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Forum Investasi Pekan Iklim Bali 2025, Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih
  • Enam Perda Baru Rampung Tahun Ini, Termasuk Nominee
  • Ping Ping, Alumni ISI Bali Telah Kembali

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?