Balitopik.com – Munculnya nama Jalan Kura Kura dan Pantai Kura Kura di Pulau Serangan menimbulkan polemik. Masyarakat Serangan protes keras karena nama Serangan yang memiliki nilai sejarah itu ingin dihilangkan oleh PT BTID secara sepihak.
Atas polemik tersebut Anggota DPR RI, I Nyoman Parta dan Adi Wiryatama serta Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik dan Anggota DPRD Kota Denpasar, Putu Melati Purbaningrat melakukan kunjungan langsung ke Pulau Serangan. Mereka bertemu dengan masyarakat Serangan, Kamis (30/1/2025).
Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat, Nyoman Parta, Adi Wiryatama dan Ni Luh Djelantik mendatangi pihak PT BTID meminta tanggapan. Sejumlah perwakilan warga Serangan ikut bersama rombongan. Mereka diterima oleh Presiden direktur PT BTID, Tantowi Yahya bersama jajaran.
Pada pertemuan tersebut, Nyoman Parta dengan tegas meminta PT BTID mencabut plang yang bertuliskan Jl Kura Kura di Pulau Serangan. Ia juga meminta PT BTID menghapus nama Pantai Kura Kura di google maps karena pantai tersebut sudah bernama Pantai Serangan sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar.
Maka dengan mengganti nama Pulau Serangan dengan Jl Kura Kura Bali jelas melanggar hukum.
“Kembalikan nama Pantai Serangan, kemudian kembalikan nama Pantai Serangan sebelum bernama Jl Pulau Serangan apalagi Bapak (Tantowi Yahya) memang belum dapat izin.”
“Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” tegas Parta.
Terkait itu Tantowi menjelaskan, nama Jl Kura Kura bersifat sementara untuk memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Forum (WWF) waktu itu. Namun pihaknya akan mencabut segera.
“Kalau soal nama jalan itu bersikap sementara kemarin karena memudahkan delegasi untuk datang ke Kura Kura Bali supaya gampang. Tapi setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang Bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi. (*)