Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster meminta setiap desa atau kelurahan membuat teba modern atau konsep pengelolaan sampah organik yang beradaptasi dari konsep teba tradisional di Bali.
Apalagi instruksi untuk menyelesaikan masalah sampah organik berbasis sumber ini sudah sejak lama. Yang mana peraturan itu tertuang dalam Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah berbasis sumber.
Koster bilang menyelesaikan masalah dari sumber ini hanya soal kemauan saja. Jika tidak ada kemauan dari masyarakat maka ribuan tahun ke depan pun tidak akan pernah selesai.
“Ini kan soal kemauan kalau gak ada kemauan sampai ribuan tahun ke depan pun tidak akan selesai,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).
Ia mengatakan, desa memiliki dana untuk membuat teba modern. Seperti dana desa dari pusat dan dana dari pemerintah Kabupaten/kota. Untuk desa yang tidak memiliki lahan bisa bergabung dengan desa lain.
Disebutkan beberapa desa di Gianyar, Badung dan Buleleng sudah membuat teba modern hanya dengan biaya kurang lebih Rp 1 Juta.
Koster menambahkan, bahwa membuat teba modern saat ini sangat penting. Mengingat selain untuk mengolah sampah berbasis sumber, hasil olahan dari teba modern itu bisa jadi pupuk untuk mendukung pertanian organik.
“Ada teba modern di sejumlah desa, bisa dia bikin, satu teba modern itu cuma 1 juta, kalau memang mau gak ada susah. Di sejumlah desa di Gianyar, Badung dan Buleleng tanpa diperintah dia sudah melaksanakan, menyelesaikan sampah organiknya menjadi pupuk,” terang Koster. (*)