• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Solidaritas Jurnalis Bali Dukung TEMPO, Minta Mentan Cabut Gugatan Rp200 Miliar

Reporter balitopik.com
16 November 2025 - 4:45 am
in Bali
0
Aksi Solidaritas Jurnalis Bali dukung Tempo di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -Balitopik.com

Aksi Solidaritas Jurnalis Bali dukung Tempo di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BALI – Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap media Tempo yang sedang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aksi SJB ini dilakukan di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (16/11/2025).

Dalam gugatan Mentan Amran Sulaiman, Tempo dinilai melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi Kementerian Pertanian. Penggugat menuntut ganti rugi kerugian materiil sebesar Rp 19.173.000 dan imateriil Rp 200 miliar.

Koordinator aksi, Ni Kadek Novi Febriani mengatakan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menilai gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman senilai Rp 200 miliar terhadap Tempo merupakan upaya pembredelan terhadap pers.

“Hari ini kita bersama dengan masyarakat sipil yang merasa prihatin dan marah atas gugatan terhadap Tempo itu kita anggap sebagai upaya menakut-nakuti dan mematikan kritis dari media. Kita menilai apa yang dilakukan Mentan Amran Sulaiman adalah bentuk pembredelan terhadap ruang kritis,” kata Febri.

Menurutnya gugatan terhadap Tempo adalah preseden buruk atas kebebasan pers. Jika ini dibiarkan maka pembungkangan terhadap ruang kritis tidak hanya akan terjadi pada pers, tapi juga pada masyarakat sipil.

“jika ini lolos maka media ataupun masyarakat yang ingin mengkritik pejabat publik akan takut untuk bersuara lantang. Ini bibit-bibit orde baru yang mulai dihidupkan lagi oleh penguasa saat ini,” kata dia pula.

Adapun tuntutan sikap Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dalam aksi damai ini adalah:
1. Kemerdekaan Pers adalah syarat mutlak dalam negara demokrasi, gugatan terhadap media adalah preseden buruk mengancam ekosistem pers dan demokrasi.
2. SJB Dukung Tempo dan Menolak Gugatan perdata Mentan Amran Sulaiman Rp 200 Miliar ke media tempo
3. Mendesak Menteri Pertanian Amran mencabut gugatan terhadap tempo dan menghormati PPR (Pernyataan Penilaian Rekomendasi) Dewan Pers
4. Gugatan terhadap tempo adalah bentuk pembredelan gaya baru, seharusnya dukung media tetap akurat, kritis, tetap independen
5. Mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan isi Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Latar belakang gugatan Amran Sulaiman terhadap TEMPO

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak.

Kerusakan gabah ini bahkan telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.

16 Mei 2025. Tempo harian menerbitkan artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”. Artikel ini dilengkapi sampul gambar karung beras dengan judul “Poles-poles Beras Busuk” yang ditayangkan di media sosial Instagram dan Twitter. Artikelnya bercerita tentang upaya Bulog membeli semua gabah petani dengan satu harga sebesar Rp 6.500 per kilogram.

19 Mei 2025. Ketua Kelompok Substansi Strategi Komunikasi dan Isu Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Wahyu Indarto mengadukan poster tersebut ke Dewan Pers.

4 Juni 2025. Mediasi antara Wahyu Indarto dan Tempo di Dewan Pers. Ia menyoal kata “busuk” dalam judul tersebut. Tempo menjelaskan bahwa “busuk” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengandung dua makna: rusak dan berbau tidak sedap. Gabah rusak merujuk pada pernyataan para narasumber, seperti petani, pengamat pangan, pejabat Bulog, dan Menteri Pertanian. Pengadu tidak sepakat terhadap hasil mediasi sehingga Dewan Pers melanjutkannya menjadi Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

18 Juni 2025. Tempo menerima PPR bertanggal 17 Juni 2025. Dalam PPR, Dewan Pers merekomendasikan Tempo memperbaiki judul poster dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima PPR, memoderasi komentar poster pada edisi 16 Mei 2025, memuat catatan poster disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta melaporkan pelaksanaan PPR kepada Dewan Pers.

19 Juni 2025. Tempo menjalankan PPR dengan mengubah judul poster menjadi “Main Serap Gabah Rusak”, meminta maaf kepada pengadu dan pembaca, menghapus pos lama edisi 16 Mei 2025, serta melaporkan pelaksanaan PPR kepada Dewan Pers.

2 Juli 2025. Redaksi mendapatkan informasi bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

10 Juli 2025. Pemanggilan pertama persidangan gugatan Menteri Amran Sulaiman.

15 Juli 2025. Dewan Pers membalas surat Tempo yang menayangkan sikap Dewan Pers atas pelaksanaan PPR dan keberatan Wahyu Indarto. Dewan Pers tidak secara tegas menjawab dua pertanyaan tersebut.

7 Agustus-4 September 2025. Mediasi antara Tempo dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pengadilan menyatakan mediasi gagal karena dalam lima kali pertemuan Amran tidak pernah hadir.

11 September 2025. Dewan Pers menjawab surat Tempo dengan menyatakan menerima surat keberatan pelaksanaan PPR dari Wahyu Indarto bertanggal 26 Juni 2025.

3 November 2025. Pemeriksaan saksi ahli. Komunitas wartawan berdemonstrasi di PN Jakarta Selatan menolak dan mengkritik gugatan Amran sebagai bredel gaya baru karena berpotensi membangkrutkan media.

17 November 2025. Sidang akan dilanjutkan pada Senin esok dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Tags: Amran SulaimanDukung TempoJurnalis BaliMenteri PertanianSolidaritas Jurnalis Bali
Previous Post

Giri Prasta Miliki Tempat Special di Hati Umat Muslim Bali

Next Post

TEMPO Dibungkam, Jurnalis Bali Aksi Copot ID Pers

Related Posts

Kolase: Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya (kanan) dan Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis BEM FH UNUD, Ida Bagus Gede Permana Putra. -Balitopik.com
Bali

5 Tuntutan BEM FH UNUD Atas Matinya Ratusan Mangrove di Benoa

Reporter balitopik.com
26 February 2026 - 9:31 am
0

Balitopik.com, DENPASAR – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) meminta pemerintah daerah serta pihak korporasi terkait...

Read moreDetails
Kolase: Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya (kanan) dan Kepala Bidang Kajian Aksi Strategis BEM FH UNUD, Ida Bagus Gede Permana Putra. -Balitopik.com

BEM FH UNUD Desak Investigasi atas Matinya Ratusan Mangrove di Kawasan Pelindo Benoa

26 February 2026 - 5:39 am
Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan resmi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter Mark Haymond. -IST/Balitopik.com

Dubes Haymond: Warga AS pilih Bali sebagai Destinasi Utama di Indonesia

26 February 2026 - 3:19 am
BRI Branch Office Kuta Bagikan 1306 Rice Cooker

BRI Branch Office Kuta Bagikan 1306 Rice Cooker

26 February 2026 - 2:59 am
Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh di Badung

Panitia Klarifikasi soal Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh di Badung

25 February 2026 - 10:33 am
Next Post
Sejumlah id pers yang dicopot saat aksi damai Solidaritas Jurnalis Bali. -Balitopik.com

TEMPO Dibungkam, Jurnalis Bali Aksi Copot ID Pers

Bupati Baung I Wayan Adi Arnawa saat pimpin apel peringatan Hut ke-16 Ibu Kota Badung, Mangupura. -IST/Balitopik.com

Apel Peringatan Hut Ke-16 Ibu Kota Mangupura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Pengurus PENA NTT dan UJB dan pihak RS Prof Ngoerah Sanglah. -IST

Prioritaskan Kesehatan Jurnalis, PENA NTT dan UJB Jajaki Kerjasama dengan RS Prof Ngoerah Sanglah

11 July 2025 - 3:35 am
Mimbar Bebas Mahasiswa Sastra Unud & Eksponen Aktivis 98. -Balitopik.com

Indonesia Emas 2045: Mimpi yang terjerat dalam Paradoks

31 January 2025 - 5:22 am
Pasangan Mulia-PAS dan Koster-Giri saat debat pilgub pertama. -Tangkap Layar Youtube KPU Bali

Koster-Giri Rencana Bikin Perda Nominee, PAS: Itu Legalkan yang Ilegal

31 October 2024 - 9:03 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (47) Badung (30) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (140) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (40) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (26) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (81) Google (105) Gubernur Bali (107) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (19) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster (17) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mangrove (19) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (18) Pantai Serangan (20) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (22) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (38) Wayan Koster (363) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Hasil Uji Lab Peneliti UNUD Nyatakan Mangrove di Benoa Mati Karena Cemaran BBM
  • 5 Tuntutan BEM FH UNUD Atas Matinya Ratusan Mangrove di Benoa
  • Dari Pensiun Dini ke Agen BRILink: Perjalanan Nyoman Wisnaya Bangkit di Tengah Pandemi

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?