Balitopik.com, TABANAN – Izin sejumlah bangunan di Nuanu Creative City belum lengkap. Hal ini diketahui saat disidak Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Jumat (17/10/2025).
“Ada 7 kegiatan, ada restoran, hotel dan lain-lain. Itu izinnya masih bolong-bolong semua. Ada juga pelanggaran tata ruang, di tebing itu ada kegiatan kolam renang dan juga ada shower,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.
Kendati demikian, Supartha mengakui pihak Nuanu kooperatif dalam hal ini. Bahkan, mereka menutup sendiri pembangunan yang dinyatakan melanggar.
“Dan mereka mau menutup sendiri, dia pasang police line sendiri, dia tau sadar melanggar tata ruang. Kolam renang dibongkar sendiri,” ungkapnya.
Selain Nuanu, Supartha juga menyoroti peran Satpol PP Bali dan Kabupaten Tabanan. Mereka justru berdiam diri padahal mengetahui ada bangunan yang melanggar tata ruang.
“Tapi yang lucunya penegak tata ruang dan penegak pelanggar perda itu (Satpol PP,red) nggak ngapain-ngapain. Satpol PP tidak mau menjalankan kewajibannya, padahal mereka tau itu melanggar. satpol PP Tabanan dan Bali masuk angin,” singgungnya.
Sementara itu, pihak Nuanu menegaskan bahwa seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk dokumen PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Layak Fungsi) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), telah dipenuhi melalui mekanisme resmi sesuai peraturan hukum di Indonesia.
“Berdasarkan hasil verifikasi tim legal kami, seluruh kegiatan pengembangan di kawasan Nuanu telah memiliki izin yang sah dan lengkap,” tutur Gede Wahyu Harianto, Senior Legal Officer Nuanu Creative City.
Dikatakan, Nuanu berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan dengan transparansi penuh dan sesuai ketentuan hukum Indonesia, serta terbuka untuk diskusi lebih lanjut dengan DPRD demi memastikan keterbukaan dan keselarasan dalam setiap proses perizinan.
Nuanu kembali menegaskan bahwa seluruh pengembangannya dilakukan secara bertanggung jawab dan sejalan dengan prioritas lingkungan serta kepentingan masyarakat. Proyek-proyek seperti Magic Garden dan Miyawaki Forest Project mencerminkan investasi berkelanjutan Nuanu dalam bidang ekologi, kreativitas, dan pendidikan di Tabanan.
Nuanu tetap terbuka untuk berdialog secara konstruktif dengan seluruh lembaga pemerintah dan terus menunjukkan bahwa pembangunan yang legal, berizin, dan berwawasan lingkungan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan budaya dan ekonomi jangka panjang Bali. (*)