BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengikutkan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam psikotes di Ruang Sidang Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud), Kampus Sudirman, Denpasar, Selasa (20/10/2026).
Langkah ini dilakukan setelah Koster menilai hasil manajemen talenta belum sepenuhnya memberikan gambaran sesuai ekspektasinya.
Psikotes tersebut menjadi perhatian karena hasilnya akan digunakan sebagai bahan untuk memahami karakter, kompetensi profesional, dan kemampuan kepemimpinan para pejabat.
Di tengah kebutuhan menjalankan program prioritas daerah, langkah ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan penataan jabatan di lingkungan Pemprov Bali.
Koster menjelaskan, selama mengisi jabatan eselon II, ia tidak selalu bertemu langsung dengan pejabat yang ditempatkan. Pertimbangan selama ini lebih banyak bertumpu pada portofolio dan hasil penilaian yang tersedia.
“Dari hasil manajemen talenta, ada yang bias, ada yang tidak sesuai dengan ekspektasi, tetapi masih bisa. Karena itu, kita harus melihat semuanya secara menyeluruh,” kata Koster saat memantau pelaksanaan psikotes.
Menurutnya, portofolio saja belum cukup untuk memberikan gambaran utuh mengenai seseorang. Ia ingin mengetahui lebih jauh karakter dan kecenderungan perilaku pejabat, termasuk kemampuan mereka memimpin perangkat daerah dan menjaga integritas ketika menghadapi tekanan.
“Karena itulah saya buat psikotes, supaya saya dapat gambaran yang lebih utuh. Saya ingin jabatan itu betul-betul diisi dengan kompetensi profesional dan leadership atau kepemimpinan,” ujarnya.
Setiap kepala perangkat daerah, kata dia, bukan sekadar pejabat administratif. Mereka merupakan perpanjangan tangan gubernur dalam menerjemahkan kebijakan menjadi program dan pekerjaan konkret. Karena itu, kemampuan teknis harus didukung karakter dan kepemimpinan yang memadai.
Ia juga menilai karakter seseorang dapat memengaruhi kinerja sekaligus lingkungan kerja. Melalui psikotes, pemerintah diharapkan memperoleh pemetaan yang lebih lengkap untuk menentukan kebutuhan pembinaan dan meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah.
Meski demikian, Koster menegaskan hasil psikotes yang kurang baik tidak otomatis berujung pada pencopotan jabatan. Ia mengatakan masih mengutamakan pembenahan dan peningkatan kinerja apabila ditemukan aspek yang perlu diperbaiki.
“Tidak berarti sebenarnya bapak-bapak ini nanti akan dicopot kalau tidak beres. Kalau hasil tesnya buruk, akan dicopot jabatannya? Tidak begitu saya. Saya manusiawi,” tegasnya. (*)









