• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 3:48 pm
in Hukum
0
I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H. -Balitopik.com

I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Sidang agenda putusan sela dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan terdakwa berinisial PAS. Hadir Penasihat Hukum Terdakwa I Made Adi Mantara, S.H., dan I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn, dari Gendo Law Office.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis menyatakan nota keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum PAS tidak dapat diterima.

Kasus ini berawal dari Terdakwa PAS selaku Direktur PT. Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) yang mendapatkan proyek dari perusahaan asal Hongkong untuk membangun lounge di beberapa bandara di Indonesia.

Terdakwa PAS kemudian menitipkan Token dan Releaser serta Buku Giro milik PT. UKI kepada Peter Ho Kwan Chan, namun sayangnya sejak dipegang oleh Peter Ho Kwan Chan, yang bersangkutan sama sekali tidak pernah melaporkan keuangan dalam rekening PT. UKI di Bank Panin kepada PAS selaku Direktur PT. UKI.

Atas hal tersebut kemudian PAS telah mencabut kuasa yang diberikan kepada Peter Ho Kwan Chan dan meminta agar Peter Ho Kwan Chan segera mengembalikan Token dan Releaser serta Buku Giro milik PT. UKI, sayangnya permintaan PAS tersebut diabaikan oleh Peter Ho Kwan Chan.

Selanjutnya, atas hal tersebut PAS telah menyampaikan permasalahannya kepada Bank Panin KCP Gatsu Timur Denpasar, dan oleh pihak Bank Panin KCP Gatsu Timur Denpasar, PAS disarankan untuk membuat surat keterangan kehilangan di kantor kepolisian sehingga berdasarkan surat keterangan kehilangan tersebut Bank Panin KCP Gatsu Timur Denpasar akan menerbitkan Token dan Releaser pengganti untuk PT. UKI.

Atas saran dari pihak Bank Panin KCP Gatsu Timur Denpasar pada tanggal 3 Agustus 2023, Terdakwa PAS selaku Direktur PT. UKI membuat surat kehilangan atas Token dan Releaser milik PT. UKI ke Polsek Denpasar Utara.

Kemudian berdasarkan surat keterangan kehilangan yang dibuat oleh PAS tersebut, pihak Bank Panin KCP Gatsu Timur Denpasar menerbitkan Token dan releaser yang baru untuk PT. UKI. Penerbitan Token dan releaser PT. UKI yang baru menyebabkan Token dan releaser lama milik PT. UKI yang dikuasai oleh Peter Ho Kwan Chan di blokir.

Hal tersebut menyebabkan Peter Ho Kwan Chan tidak lagi dapat mengontrol keuangan PT UKI, atas dasar tersebut Peter Ho Kwan Chan melapor kepada pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana Pemalsuan Pasal 263 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP.

Peter Ho Kwan Chan mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp. 3.700.000.000 (tiga milyar tujuh ratus juta rupiah) karena tidak lagi dapat mengoperasikan Token dan releaser lama milik PT. UKI yang masih dia pegang.

Usai sidang Putusan Sela, ketua tim Penasihat Hukum PAS, I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H, menanggapi putusan sela dari majelis hakim bahwa atas putusan majelis hakim tersebut, sidang dilanjutkan ke pembuktian. “sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi”, tegas Gendo.

Lebih lanjut, Gendo menerangkan, Peter Ho Kwan Chan bukanlah Direksi dan juga bukan pemegang saham di PT UKI, sehingga secara hukum Peter Ho Kwan Chan tidak ada hubungan hukum dengan PT UKI.

Sehingga apa dasarnya Peter Ho Kwan Chan menguasai dan mengelola uang milik PT UKI? Selanjutnya atas token dan releaser tersebut, PAS sudah mencabut kuasa pengelolaan uang PT UKI yang diberikan oleh Peter Ho Kwan Chan.

Selain itu PAS juga mengirimkan somasi kepada Peter Ho Kwan Chan, yang pada intinya isi somasi tersebut adalah agar Peter Ho Kwan Chan mengembalikan token dan releaser PT UKI kepada PAS. Sehingga secara hukum segala upaya sah menurut hukum sudah dilakukan oleh PAS.

“PAS mengambil alih token tersebut karena tanggung jawab PT UKI berada di PAS selaku Direktur”, ujarnya.

Lebih lanjut, Gendo menegaskan Peter Ho Kwan Chan yang menjalankan bisnis di Indonesia dengan meminjam nama PT Terdakwa adalah perbuatan Nominee yang melawan hukum investasi di Indonesia, sehingga dari sisi hukum pidana tidaklah etis bilamana negara memberikan perlindungan terhadap Peter Ho Kwan Chan.

Jika orang yang melanggar hukum penanaman modal diberikan perlindungan maka artinya negara sedang melindungi pelaku bisnis ilegal di Indonesia.

“Kalau kasus seperti ini dilanjutkan, Negara sedang melindungi pelanggar hukum”, tegas Pria yang juga sebagai Managing Partner Gendo Law Office.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 9 Desember 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum. (*)

Tags: GendoGendo Law officeNomineePN Denpasar
Previous Post

Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri

Related Posts

Riyanta (tengah) serta Yulius Benyamin Seran dan rekan. -IST/Balitopik.com
Hukum

GAMAT: Ormas Pembasmi Mafia Tanah di Bali

Reporter balitopik.com
27 November 2025 - 4:02 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Dua advokat ternama di Bali Riyanta dan Yulius Benyamin Seran inisiatif membentuk ormas untuk melawan maraknya mafia...

Read moreDetails
Ilustrasi pengguna narkotika yang direhabilitasi. -IST

Ternyata Banyak Juga Pengguna Narkoba di Bali yang Direhabilitasi

26 November 2025 - 5:44 am
I Nyoman Lemes (kiri) didampingi kuasa hukum Ni Nyoman Armani, S.H.

Dikuatkan MA, Pemilik Sah Tanah Sengketa di Kaliasem Minta PN Segera Laksanakan Eksekusi

23 November 2025 - 3:50 pm
Jajaran Polda Bali saat konferensi pers penangkapan kedua pelaku vandalisme bendera merah putih. -IST

Khawatir RKUHAP Beri Kewenangan Super pada Polisi, Dua Pemuda di Bali Nekad Coret Bendera Merah Putih

21 November 2025 - 7:34 am
(Ilustrasi Deportasi). -IST/Balitopik.com

Visa Liburan Malah Dibuat Kerja, 4 Warga Vietnam Dideportasi

16 November 2025 - 6:54 am

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tolak Aksi Anarkis, Pecalang dari 1.500 Desa Adat se-Bali Mangkal di Renon

1 September 2025 - 3:54 am
De Gadjah saat menyapa penonton timnas di Rumah Pemenangan Mulia-PAS. -IST

Ajak Nobar Timnas, Mulia-PAS Gaungkan Piala Dunia Digelar di Bali

11 October 2024 - 12:57 pm
Wayan Koster saat menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih kepada 10 koperasi di Kabupaten Tabanan. -Balitopik.com

10 Koperasi Merah Putih Terbit di Tabanan Hari Ini, Berikut Daftarnya

21 July 2025 - 3:10 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee
  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?