• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Tidak Bermaksud Foto Payudara Korban, Tony Nugroho Mengaku Sempat Dimintai Uang Rp1 Miliar oleh Pengacara Korban

Reporter balitopik.com
5 June 2025 - 5:14 pm
in Bali, Hukum
0
Tony Nugroho (kiri) didampingi kuasa hukum Yulius Benyamin Seran. -AD/Balitopik.com

Tony Nugroho (kiri) didampingi kuasa hukum Yulius Benyamin Seran. -AD/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Pria lanjut usia asal Malang, Jawa Timur, Tonny Nugroho (69) buka suara terkait kasus yang dituduhkan kepada dirinya yakni foto payudara di Bandara Ngurah Rai akhir tahun 2024 lalu.

Saat ditemui di Denpasar, Kamis malam (5/6/2925), ia mengaku foto itu hanya dilakukan secara spontan dan tidak ada niat fokus ke payudara milik korban. Foto itu diambil dalam pesawat saat hendak turun dan kebetulan korban memang ada di bagian depan terdakwa.

“Foto itu saya ambil secara spontan dengan tujuan untuk memberikan informasi atau kabar kepada teman-teman yang ada di komunitas, di kelompoknya bahwa saya telah mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali. Saya juga sempat foto pramugari. Semuanya spontan,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa sampai ada 13 kali foto di obyek yang sama, menurut Tony, dirinya memang mengidap penyakit Parkinson dengan Tremor yang tinggi dan juga penyakit demensia. Saat hendak turun dari pesawat itu, semua sudah berdiri, tangannya yang memegang kamera handphone yang sedang on tidak bisa terkontrol dengan baik.

Sehingga banyak sekali foto yang terekam kamera di luar kontrol. “Saya ini mengidap Parkinson Tremor. Ada bukti medisnya. Saya ini setiap hari menelan obat atas saran dokter. Saya juga mengidap demensia,” jelasnya.

Tony mengisahkan, korban berinisial NC marah-marah, mengamuk sejak turun dari pesawat, saat di runway mau masuk bus menuju terminal kedatangan. Bahkan suaminya bernama Larry Lion Lie ikut menyita handphone dan memeriksa seluruh isi rekamannya.

“Karena saya takut maka saya berinisiatif meminta perlindungan ke Polresta Bandara. Namun korban dan suaminya datang mengamuk di Polres Bandara, dengan suara tinggi, marah-marah dan bentak-bentak. Polisinya sampai bingung, saya ditahan hingga tengah malam baru dibolehkan pulang,” kata dia pula.

Sejak itulah handphone Tony ditahan di polisi sampai sekarang. Tony sempat minta maaf berkali-kali, dan mempersilahkan korban sendiri yang menghapus foto-foto tersebut. Namun semua itu tidak dilayani dan ada kesan jika kasus ini harus masuk ke ranah hukum.

Penasehat hukum Tony Nugroho, Yulius Benyamin Seran menjelaskan, proses hukum terhadap kliennya terkesan berlangsung begitu cepat. Bahkan pemanggilan pemeriksaan yang pertama sudah langsung pro justicia artinya sudah naik penyidikan, dan pemeriksaan yang kedua sudah sebagai tersangka waktu itu.

Proses hukum berlangsung begitu cepat sehingga ditetapkan hingga dinyatakan P21. Saat ini kliennya divonis 3 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/6/2025) lalu.

“Kami selaku Penasehat hukum tetap menghormati putusan pengadilan di PN Denpasar. Klien kami divonis 3 bulan penjara namun kami sudah bulat untuk mencari keadilan di tingkat banding. Memori banding sudah kami siapkan,” terang Benyamin.

Lalu apa saja yang akan diajukan ke tingkat banding. Menurut Benyamin Seran, dalam banding nanti pihaknya bersama timnya akan melampirkan beberapa bukti lain berupa permintaan uang Rp 1 miliar melalui Penasehat hukum korban NC.

“Kami akan melampirkan bukti berupa print out screenshot percakapan antara klien kami Tony Nugroho dengan Penasehat hukum berinisial E. Ada juga rekaman suara soal permintaan uang, ada juga bukti rekaman video percakapan tentang permintaan uang Rp 1 miliar. Belum lagi ada pengakuan korban yang pernah dipanggil ke Surabaya oleh kuasa hukum korban NC untuk berbicara soal uang Rp 1 miliar dengan rincian kemana saja akan dibayar, dan kalau pelaku bisa menyiapkan uang maka akan berdamai,” urainya.

Terkait dengan permintaan uang Rp 1 miliar, juga menjadi fakta di persidangan tingkat pertama karena sudah diakui oleh suami korban Larry Lion Lie saat diperiksa sebagai saksi. Namun ia tetap bersikeras bahwa uang tersebut tidak bisa mengembalikan trauma isterinya. “Lalu kenapa harus minta uang. Bukankah harga diri korban tidak bisa dinilai dengan uang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada kliennya adalah Pasal 14 Ayat Ke-1 (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dimana pasal tsb khusus mengatur kekerasan seksual berbasis elektronik hingga divonis 3 bulan penjara. Ini adalah UU baru yang bisa menjerat siapa saja yang mengambil gambar tanpa izin sementara orang berada di ruang publik.

Dalam keterangan saksi ahli setelah memperlihatkan foto-foto korban, dijelaskan bahwa tidak ditemukan unsur kekerasan seksual elektronik. Sebab tuduhan foto payudara, tetapi tidak ada tampak payudara yang kelihatan dalam gambar. “Yang ada adalah korban dalam keadaan pakaian lengkap, tidak kelihatan payudaranya, karena tertutup pakaian, dan ada di ruang publik,” ungkap dia.

Ia juga membawa bukti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menggunakan pasal yang sama. Pertama, kasus di Bangli, Bali, dimana pelaku mengambil gambar melalui lubang terhadap korban yang sedang mandi telanjang. Kedua, kasus yang sama juga terjadi di Cimahi dimana seorang ayah tiri mengambil gambar terhadap anak tirinya yang sedang tidur nyenyak sampai memperlihatkan aurat.

“Disini jelas, unsur kekerasan seksual elektronik terjadi, yakni ada di ruang tertutup, foto orang sedang mandi telanjang, foto anak tiri sedang tidur nyenyak dengan pakaian yang tersingkap sampai memperlihatkan aurat. Sementara NC ada di ruang publik, berpakaian seperti biasa, tidak memperlihatkan payudara dan seterusnya. Tetapi tetap divonis 3 bulan penjara,” tandasnya.

Dengan mempertimbangkan fakta-fakta ini maka dirinya banding ke pengadilan tinggi dengan membeberkan bukti pendukung dan pertimbangan kemanusiaan dimana kliennya dalam keadaan sakit Parkinson Tremor, dan terlebih lagi Laporan Polisi yg dijadikan dasar awal dimulainya proses peradilan ini ternyata bermotif ekonomi. (AD)

Tags: Tonny NugrohoYulius Benyamin Seran
Previous Post

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: “Hentikan Polusi Plastik”

Next Post

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Parah Akibat Aktivitas Tambang

Related Posts

Kolase: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com
Bali

AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata

Reporter balitopik.com
14 October 2025 - 3:26 am
0

Balitopik.com, BALI - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan Bali agar tidak tereksploitasi hanya...

Read moreDetails
Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara saat melakukan donor darah di Kantor DPW NasDem Bali. -Balitopik.com

Sekantong Darah Ketua DPW NasDem Bali untuk Kehidupan

13 October 2025 - 4:29 pm
Foto bersama narasumber, peserta, pengurus KNPI Gianyar dan Pemuda Katolik Gianyar usai kelas jurnalistik. -Balitopik.com

Menangkal Hoax dan Bentuk Pola Kritis Generasi Muda, KNPI dan Pemuda Katolik Gianyar Bikin Kelas Jurnalistik

13 October 2025 - 1:20 pm
Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

13 October 2025 - 12:48 pm
Kolase: Surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung dan Patung GWK. -Dok/Balitopik.com

Isi Surat Perintah 30 September dari DPRD Bali, GWK Membangkang?

13 October 2025 - 7:50 am
Next Post
#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Akibat Tambang Nikel.

#Saverajaampat, Surga Terakhir di Bumi yang Kini Rusak Parah Akibat Aktivitas Tambang

Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024. -IST

Badung Kembali Raih Opini WTP, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD Badung 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tangkap layar video kiriman nelayan di Serangan. -Balitopik.com

Genap 1 minggu ‘Pagar Laut’ Serangan Masih Ada, Apa Solusi dari PT BTID?

6 February 2025 - 3:42 am
Moch Rafli Barizi (20) pelaku pencurian di Jalan Kori Nuansa Barat III, Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Mabuk Pil Koplo Moch Rafli Bunuh Ibu Kartini Demi HP dan Cincin Emas

24 February 2025 - 4:07 pm

De Gadjah Disambut Warga Yayasan Nurul Hidayah Gunakan Kaos Bertuliskan ‘De Gadjah For Bali’

18 June 2024 - 5:43 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (20) Badung (14) Bali (85) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (15) Buleleng (20) Bupati Badung (21) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (25) DPR RI (15) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (66) Google (105) Gubernur Bali (87) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (18) I Wayan Adi Arnawa (20) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (18) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (31) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (257) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata
  • Sekantong Darah Ketua DPW NasDem Bali untuk Kehidupan
  • Menangkal Hoax dan Bentuk Pola Kritis Generasi Muda, KNPI dan Pemuda Katolik Gianyar Bikin Kelas Jurnalistik

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?