• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tim Hukum Pengempon Pura Dalem saat Mendatangi Ombudsman RI. -IST/Balitopik.com

Tim Hukum Pengempon Pura Dalem Mendatangi Ombudsman RI

2 bulan ago
Pengamat Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte. -BALITOPIK.COM

Tulisan Dr. Efatha soal AS – Israel Manfaatkan AI Dalam Memburu Petinggi Iran

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan saat kumpul bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas. -BALITOPIK.COM

Semua Pihak Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri di Bali

2 hari ago
Ilustsrasi larangan internet saat Nyepi di Bali. -IST

Pemprov Bali Umumkan Internet Dibatasi Saat Nyepi Mulai dari 19 Maret Pukul 06.00 – 20 Maret 06.00 WITA

2 hari ago
Kolase: I Made Teja (kiri) dan Gede Pasek Suardika (GPS). -IST/BALITOPIK.COM

Sorotan Kasus TPA Suwung, Gede Pasek Suardika Minta Penanganan Menyeluruh

2 hari ago
Petugas Imigrasi amankan para pembuat video pornografi di Bandara Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

WNA Pembuat Video “Enak-Enak” Ditangkap Saat Hendak Kabur dari Bali

3 hari ago
Para pelaku WNA yang membuat konten dewasa di Villa kawasan Pererenan saat diperiksa Mapolres Badung. -IST/BALITOPIK.COM

Video “Lendir” Ojol-Bule di Bali Terbongkar, 3 WNA Ditangkap

3 hari ago
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang melakukan penggrebekan. -IST/BALITOPIK.COM

Bareskrim Polri Gerebek Diskotik di Bali, Temukan Ratusan Ekstasi

3 hari ago
Mantan Kadis KLH Provinsi Bali, I Made Teja. -IST/BALITOPIK.COM

Gegara TPA Suwung, Menteri Lingkungan Hidup Tersangkakan Eks Kadis KLH Bali

3 hari ago
BALI TOPIK
Jumat, Maret 20, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Tim Hukum Pengempon Pura Dalem Mendatangi Ombudsman RI

Reporter balitopik.com
30 Januari 2026 - 4:00 am
0 0
Tim Hukum Pengempon Pura Dalem saat Mendatangi Ombudsman RI. -IST/Balitopik.com

Tim Hukum Pengempon Pura Dalem saat Mendatangi Ombudsman RI. -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BALI – Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran yang kini masih bergulir di Polda Bali. Tim Kuasa Hukum Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs. Made Tarip Widana yang dipimpin Harman Idris Hasibuan, SH mendatangi kantor Ombudsman RI di Jakarta pada, 28 Januari 2026.

Diketahui, kedatangan mereka di Ombudsman RI untuk memohon agar dibuka kembali pengaduan Penasehat Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Harmaini Idris Hasibuan, SH Nomor: 09/SP/H2B/1X/2018. tanggal 12 September 2018.

Penasehat Hukum, Hammnaini Idris Hasibuan mengatakan, sesuai LAHP Nomor: 0095/LM//1X/2018/DPS – JKT, tanggal 22 Oktober 2019. “Ombudsman RI yang menyatakan bahwa terlapor di Ombudsman RI Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tahun 2020 melakukan tindakan maladministrasi,” ungkapnya.

Dikatakan Harmaini Idris, berdasarkan Petunjuk dari Ombudsman RI Pengempon Pura Dalem Balangan sebagai pelapor dalam Nomor Regiater, 0095/LM/IX/2018/DPS – JKT yang telah ditutup oleh Ombudsman RI.

Karena dan akibat surat dari tersangka yang isinya tidak benar tersebut namun dalam Petunjuk Ombudsman tersebut mengatakan jika terbukti informasi yang diberikan tersangka di dalam suratnya kepada Ombudsman tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, maka pengempon pura dapat membuat laporan kembali kepada Ombudsman RI mohon agar dibuka kembali berdasarkan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023 yang berbunyi.

“Dalam LAHP tidak ditindaklanjuti oleh terlapor atau atasan terlapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) dan telah dilakukan tahap resolusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 tetapi tidak memperoleh penyelesaian dalam jangka waktu yang telah ditentukan (60 hari), maka keasistenan yang membidangi fungsi resolusi dan monitoring dapat ditingkatkan status terlapor menjadi rekomendasi Ombudsman RI,” katanya.

Harmaini Idris menjelaskan, bahwa atas petunjuk dari Ombudsman RI maka pihaknya telah melaporkan kembali perihal, Penindakan Kepada Kinerja Tersangka MD DG Selaku Kanwil BPN Kabupaten Badung tahun 2020 dan perlindungan Hukum atas Tanah Tempat Ibadah Pura Dalem Balangan ke Ombudsman RI agar dibuka kembali karena ditemukan adanya bukti-bukti bahwa surat yang dibuat oleh Tersangka MD DG tersebut.

Bahwa isinya tidak benar dan diduga kuat merupakan Pemalsuan Surat dan mengandung juga penyalahgunaan kewenangan Jabatan Sebab, dalam suratnya Tersangka MD DG kepada Ombudsman menyatakan bahwa pihak yang bersengketa telah berdamai dengan pengempon Pura Dalem Balangan dan telah dilakukan pengukuran ulang. Berdasarkan data fisik dan data yuridis.

“Tetapi faktanya, tidak ada perdamaian dengan pengempon Pura Dalam Balangan dengan pihak yang terkait dan tidak ada dilakukan pengukuran ulang berdasarkan data fisik dan data yuridis. Atas tanah objek sengketa sesura Isi Surat tgl 8 september 2020 dari Tersangka MD DG kepada Ombudsman RI inilah yang menjadi sumber segala masalah yang menimbulkan Pelapor Pengempon Pura Dalem Balangan merasa dirugikan, dan kemudian melaporkan MD DG ke Polda Bali dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan tidak menjaga keselamatan dan keutuhan arsip negara yang terjaga sesuai Laporan Polisi. Nomor: LP/B/206/111/2025/SPKT/ POLDA BALI. ta LP/B/14/1/2026/SPKT/POLDA BALI TGL 5 JANUARI membuat dia MD disidik, dan satu sebagai tersangka,” terang Fitraman Hardyansah.

“Supaya masyarakat, bahwa ini yang terjadi, bukan kriminalisasi dan tidak ada pihak lain yang menekan. Justru dia sendiri yang diduga kuat pelaku kriminalnya, perbuatannya dia sendiri yang menjadi kan diri menjadi tersangka,” tutupnya.

Tags: Harmaini Idris HasibuanPura Dalem Balangan
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tulisan Dr. Efatha soal AS – Israel Manfaatkan AI Dalam Memburu Petinggi Iran
  • Semua Pihak Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri di Bali
  • Pemprov Bali Umumkan Internet Dibatasi Saat Nyepi Mulai dari 19 Maret Pukul 06.00 – 20 Maret 06.00 WITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?