Balitopik.com, BALI – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan berdasarkan rekomendasi Komisi I DPRD Bali bahwa deadline dari pembongkaran tembok pembatas Garuda Wisnu Kencana (GWK) dibongkar malam ini pukul 24.00 Wita.
Ia memberi ultimatum, apabila manajemen GWK tidak melakukan pembongkaran maka pihaknya yang akan melakukannya. Tentu dengan tahapan-tahapan.
“Deadline pembongkarannya itu hari ini jam 12 malam,” ucap Dewa Jack di kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
“Kalau seandainya tidak dibongkar, besok (Selasa (30/9) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung, karena wilayahnya ada di Pemkab Badung,” tambahnya.
Ia mengaku, dari polemik tembok pembatas ini terjadi, belum ada niat baik dari GWK untuk menemui DPRD Bali. Hanya mengirim utusan-utusan yang tidak punya kekuatan dalam mengambil keputusan.
Dalam satu dua hari ini, kata Dewa Jack, DPRD Bali akan memanggil pihak GWK untuk mendengar klarifikasi. Setelahnya akan dibahas dalam rapat pimpinan DPRD Bali.
“Saya sudah putuskan, ini diambil alih oleh pimpinan, tapi mekanismenya kami jalankan. Jadi tidak ada grasa-grusuk,” tandasnya. (*)