Balitopik.com, KALBAR– Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan mengatakan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bakal memblokir rekening bank menganggur selama 3 bulan adalah kebijakan yang konyol karena melanggar hak asasi manusia.
Hal ini ditanyakan wartawan kepada Krisantus saat berkunjung ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Kamis (31/7/2025).
“Itu melanggar hak asasi manusia. Apalagi kami di Kalbar tidak semua punya internet. Jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening, dia hanya menyimpan uang di situ, dia tidak punya ATM, kalau dibekukan coba, itu hak pribadi dia,” kata Krisantus.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat ini menilai kebijakan yang sering mengecewakan rakyat rentan menimbulkan perpecahan bangsa. Ia menyarankan agar pemerintah pusat berhati-hati mengeluarkan kebijakan.
Krisantus dengan tegas mengatakan pemerintah pusat salah besar dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh PPATK tersebut. Ia sangat tidak setuju.
“Saya tidak setuju. Bahaya loh nanti gak negara kesatuan lagi, (kebijakan ini) seharusnya tidak keluar. Itu kebijakan yang salah, belum tentu pemerintah pusat benar semua, ini (kebijakan membekukan rekening) salah,” tegasnya.
Dirinya berpendapat, mestinya setiap kebijakan harus benar-benar melalui sebuah kajian matang, bukan hanya asal terlihat kerja, mengeluarkan kebijakan asal bunyi. Jika begini terus, gelombang aksi bisa pecah di seluruh negeri.
“(Kalau terjadi pada warga Bapak?) Saya akan teriak, saya suruh rakyat demo nanti. Sedikit lagi, ini api dalam sekam,” tandasnya.