• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Warga Datangi Kejari Bangli Minta Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK Desa Sulahan

Reporter balitopik.com
20 November 2024 - 2:20 am
in Hukum
0
Jro Tawa (kameja putih) bersama warga desa Sulahan saat mendatangi Kejari Bangli. -Balitopik.com

Jro Tawa (kameja putih) bersama warga desa Sulahan saat mendatangi Kejari Bangli. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Warga Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bangli untuk menanyakan kejelasan laporan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Sulahan yang dilakukan oleh 3 orang pengurus desa setempat atas nama I Dewa Made Widyana, I Nengah Rijasa dan I Ketut Dugdug alias Suweta.

Dengan kerugian sekitar Rp. 200 juta lebih dari dana semesta berencana atau dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

I Nengah Sutawa alias Jro Tawa sebagai tokoh masyarakat Desa Sulahan mengatakan, pihaknya mendatangi Kejari Bangli karena adanya surat dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangli, I Nengah Gunarta kepada Camat Kecamatan Susut untuk meminta bantuan data pelacakan aset bergerak maupun tidak bergerak dari 3 orang terlapor tersebut.

Surat dengan Nomor: SP TUG-15/N1.13/Dek.1/09/2024 Tanggal 30 September 2024 itu, 3 orang terlapor tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka. Surat itu bersifat rahasia dan segera yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2024 oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta.

“Karena dalam surat tersebut 3 orang terlapor telah dinyatakan sebagai tersangka maka kami kesini untuk menanyakan kenapa para terlapor belum juga ditahan. Kan sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Jro Tawa kepada media saat konferensi pers di lobby Kejari Bangli, Selasa, (19/11/2024).

Apalagi, sebelum surat Kasi Intel tersebut beredar, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Era Indah Soraya telah memberikan pernyataan di media pada tanggal 7 Desember 2023 lalu, bahwa pihaknya segera mengumumkan tersangka karena telah menemukan petunjuk penetapan tersangka.

Menurut Jro Tawa, kedatangan mereka ke Kejari Bali ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Era Indah Soraya dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta untuk meminta penjelasan terkait proses kasus dan klarifikasi surat yang beredar. Namun karena keduanya berhalangan dan tidak berada di kantor, pihaknya diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bali, I Putu Gede Darma Putra.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bali, I Putu Gede Darma Putra mengatakan ada kesalahan dalam menulis surat oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta saat itu. Harusnya tidak ada kata tersangka dalam surat terkait, Jro Tawa merasa aneh soal itu.

“Kalau mungkin ini seorang cleaning service yang bikin surat mungkin ada salahnya. Tetapi ini seorang jaksa, ini kan bahaya sekali. Penegak hukum yang ada di Bangli ini seorang jaksa itu sampai salah ketik,” sesalnya.

Ia berharap apabila memang para terlapor sudah terbukti bersalah, sebaiknya langsung ditahan. “Ya biar segera orang yang bersalah itu ditangkap Bapak Presiden sudah berstatemen, kita mau bersih-bersih,” tambahnya.

Terkait itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bali, I Putu Gede Darma Putra mengakui memang ada kesalahan menulis dalam surat. Pihaknya meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Dikatakan sampai saat ini belum ada tersangka, kasus sedang dalam proses penyidikan. Pihaknya masih mencari bukti-bukti tambahan.

“Ada temuan-temuan yang memang harus kita hati-hati perdalami yang menyebabkan perkara ini agak lama. Kasus ini tetap berproses,” ujar Darma Putra.

Tags: Bantuan Keuangan KhususDesa Sulahan BangliDugaan KorupsiGoogleJro TawaKejari Bangli
Previous Post

Istri Mulia-PAS Ajak Artis Cipipi Kuliner Khas Bali

Next Post

Ambara Dalam Kondisi Kesehatan Prima Jelang Pilwalkot Denpasar

Related Posts

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com
Hukum

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Reporter balitopik.com
19 January 2026 - 7:34 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H....

Read moreDetails
Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur. -Balitopik.com

Apakah KUHP Baru Menjerat Para Demonstran?

19 January 2026 - 7:30 am
Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

18 January 2026 - 1:00 pm
Harmaini Idris Hasibuan huasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran (kiri) dan Gede Pasek Suardika kuasa hukum I Made Daging. -Balitopik.com

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

18 January 2026 - 6:05 am
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank

18 January 2026 - 5:10 am
Next Post
Gede Ngurah Ambara Putra saat melakukan pemeriksaan kesehatan. -Balitopik.com

Ambara Dalam Kondisi Kesehatan Prima Jelang Pilwalkot Denpasar

Kolaborasi Sang Dewi dan Tim Mulia-PAS, Ambara-Adi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis. -Balitopik.com

Kolaborasi Sang Dewi, Tim Mulia-PAS dan Ambara-Adi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Pengurus Pusat Rumah Besar Flobamora Indonesia saat dilantik oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT, Hendry Donald Izaac. -Balitopik.com

Pengurus Pusat Rumah Besar Flobamora Indonesia Resmi Dikukuhkan

15 November 2024 - 4:45 pm
Tim Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS saat sosialisasi di Karangasem. -Balitopik.com

Sosialisasi di Karangasem, Putri Koster: Mari Tinggalkan Cara Lama Atasi Sampah

16 September 2025 - 4:58 am

10 Dewan Gerindra Bali Dilantik, De Gadjah Ingatkan dengan Nasehat Prabowo Subianto

2 September 2024 - 9:02 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (134) Bali Banjir (16) Bali Topik (86) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (336) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Warga Manggarai Barat di Bali Diminta jaga Sikap, Cerminkan Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata Super Premium
  • Saham Pemprov Bali di BPD Tahun 2026 Rp 1,28 Triliun
  • Maraton 3 Hari Paripurna, Lusa Koster Bawa Perda Penyertaan Modal BPD Bali ke Jakarta

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?