• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Warga Empat Kabupaten di Flores Geram Minta Cabut Kepmen ESDM Flores Jadi Pulau Geotermal

Reporter balitopik.com
8 June 2025 - 2:10 pm
in Peristiwa
0
Warga Empat Kabupaten di Flores Geram Minta Cabut Kepmen ESDM Flores Jadi Pulau Geotermal. -Balitopik.com

Warga Empat Kabupaten di Flores Geram Minta Cabut Kepmen ESDM Flores Jadi Pulau Geotermal. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Penolakan terhadap eksplorasi Geotermal di Flores terus menguat. Pada hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2025 lalu, masyarakat di 4 kabupaten di Pulau Flores melakukan aksi secara serentak yakni Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai (Poco Leok). Ketua Aliansi Terlibat Korban Geotermal Flores (KGF) Pater Felix Bhaghi SVD saat dikonfirmasi Minggu (8/5/2026) membenarkan terjadi aksi damai di 4 kabupaten sekaligus.

“Betul, ada aksi damai di empat kabupaten dalam rangka menolak Geotermal di Flores. Semuanya berjalan baik dan lancar. Namun kami hanya mendapat informasi bahwa yang di Kabupaten Manggarai ada sedikit masalah, diduga ada miskomunikasi. Namun semuanya berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Ia mengatakan, yang melakukan aksi bukan hanya masyarakat saja, tetapi ikut terlibat juga seluruh elemen lainnya seperti JPIC KAE, JATAM, WALHI NTT, Alter-KGF, JPIC OFM, JPIC SVD, JPIC SSpS. Semuanya menyatakan dengan tegas menolak proyek panas bumi (Geothermal) yang sekarang beroperasi di Mataloko-Kabupaten Ngada, di Sokoria, Kabupaten Ende, di Poco Leok- Kabupaten Manggarai, di Atadei, Kabupaten Lembata, dan rencana pembukaan lahan baru geothermal di Kabupaten Nagekeo di Kecamatan Mauponggo dan Aesesa Selatan.

“Pembangunan proyek-proyek geothermal di Flores telah mengabaikan prosedur yang baik dan benar, tidak menghiraukan suara warga serta tanpa melalui persetujuan kebanyakan masyarakat (tanpa social-license).  Hal yang telah terjadi adalah perampasan ruang hidup warga melalui pendekatan gerilya dari pihak-pihak yang berkepentingan.  Laporan tentang kerusakan ekosistem, pencemaran air sungai, kegagalan panen, kerusakan atap rumah, polusi udara, dan berbagai masalah kesehatan warga tidak   ditanggapi pemerintah dan instansi terkait,” kata Pater Felix.

Sejumlah warga yang berasal dari desa terdampak menolak pengambilan air dari sumber air bersih dan dari sungai sumber irigasi pertanian mereka.  Selain itu, ada korelasi antara wilayah sekitar pemboran dan keretakan tanah yang menyebabkan runtuhan sejumlah rumah adat dan pekuburan massa di Nua-Olo Nage,Jerebuu.

Aktivitas pengeboran telah memicu keretakan tanah dan kerusakan rumah-rumah warga, serta menyebabkan pengungsian warga ke tempat lain. Telah terjadi emisi gas beracun seperti H2S dan CO2, setiap hari, dan hal ini menyebabkan pencemaran udara yang sangat mengganggu kesehatan warga terlebih bagi bayi-bayi dan balita.

Proyek Geothermal telah menyebabkan wajah bumi terluka (Daratei, Sokoria dan Atadei), mendatangkan limbah bagi masyarakat (Sokoria), menimbulkan konflik horisontal antar warga (Ulubelu), pelanggaran hukum (proyek dibangun tanpa lisensi mayoritas warga), intimidasi pihak keamanan terhadap tua-tua adat (Sokoria), dan pengabaian keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan. Proyek telah merampas ruang hidup warga, dan tidak mendatangkan keuntungan yang nyata.

“Kami butuh tanah untuk makan dan minum.  Kami butuh pendidikan gratis dan bantuan kesehatan bagi semua yang sakit.  Kami telah menyadari bahwa kebutuhan untuk meningkatkan  listrik adalah  kedok dan intrik permainan para penguasa yang bersekongkol dengan  kaum kapitalis untuk merampas ruang hidup warga.  Kami tidak mau diperalat oleh “logika sesat” dan strategi penipuan kaum kapitalis dan para pejabat yang telah bersekongkol,” ungkap dia.

Proyek panas bumi telah menyebabkan kegagalan panen bagi para petani. Warga menuntut agar proyek panas bumi harus diaudit secara independen demi pemulihan keutuhan alam dan ciptaan.  “Kami menuntut Gubernur NTT dan para Bupati serta semua anggota DPR sedaratan Flores untuk bertanggungjawab atas penyembuh luka batin, pemulihan psikologi dan keresahan sosial yang telah terjadi di antara warga di wilayah terdampak.  Semua pemimpin yang duduk di kursi kekuasaan telah dipilih rakyat, dan sebagai konsekuensi, para pemimpin harus menjaga dan memperjuangkan hak sipil, hak politik, hak sosial dan hak budaya warga dengan bijaksana dan penuh tanggungjawab,” sambungnya.

Kami tidak mau kehilangan “hak dasar untuk menentukan nasib sendiri” (the right to self-determination), dan karena itu, kami menolak keterlibatan aparat keamanan yang mengintimidasi dan melakukan terror serta ancaman terhadap para pemegang hak ulayat, terhadap para aktivis HAM, para pejuang lingkungan hidup, dan para pemuka agama yang membela HAM dan keutuhan alam ciptaan.

Kami menuntut agar semua dokumen AMDAL dan dokumen lain tentang proyek-proyek panas bumi di seluruh Flores harus dibuka ke ruang publik agar tidak menimbulkan kecurigaan warga terhadap persekongkolan pemerintah dan kapitalis demi proyek-proyek geothermal. Kami mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang objektif dan tidak ditipu.

Kami juga mempunyai hak untuk mencari tahu (hak atas kebenaran) informasi tentang prosedur pelaksanaan proyek geothermal di wilayah kami. Kami mempunyai hak untuk hidup di dalam lingkungan sosial, budaya dan pendidikan yang menjamin kebenaran dan keyakinan kami atas nilai-nilai luhur yang bermartabat.

Dalam aksi serentak di 4 kabupaten tersebut, warga menyampaikan 10 butir tuntutan kepada pemerintah pusat. Salah satunya adalah meminta kepada pemerintah pusat agar mencabut penetapan Flores sebagai pulau Geotermal pada tahun 2017 lalu. Berikut ini 10 tuntutan yang diajukan kepada pemerintah pusat. Pertama, hentikan operasi proyek geothermal dan melakukan audit lingkungan dari pihak konsultasi independen.

Kedua, pulihkan kerusakan lingkungan, keretakan tanah, pencemaran udara dan air sebagai sumber hidup warga dan sumber irigasi pertanian warga. Ketiga, beri kompensasi yang adil dan merata bagi warga yang terdampak, seperti kerusakan rumah, kegagalan panen, gangguan kesehatan, dan pendidikan. Keempat, hentikan ekspansi industri ekstraktif di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Kelima, cabut semua izin tambang, panas bumi, dan proyek energi “hijau” yang merampas tanah dan merusak lingkungan.

Keenam, cabut Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 yang menetapkan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi”. Ketuju, hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga, aktivis, jurnalis, rohaniwan/ti dan pendamping hukum yang memperjuangkan hak hidup.

Kedelapan, pulihkan hak masyarakat adat dan petani atas tanah, hutan, dan wilayah kelola mereka secara utuh dan tanpa syarat. Kesembilan, audit dan hukum korporasi serta para pejabat negara yang terlibat dalam penyuapan (korupsi sumber daya alam) sehingga menyebabkan kerugian negara. Kesepuluh, bangun politik demokratis yang bersumber pada kebijakan demi kebutuhan warga sebagai prioritas, berasaskan pada kedaulatan dan kesejahteraan rakyat, dan bukan pada kemakmuran pihak-pihak tertentu dan hanya demi kepentingan para pemodal. (Ard)

Tags: GeothermalGeothermal di Flores
Previous Post

Lomba Barista Kopi Bali Merawat Semangat Bung Karno melalui Ekonomi Kreatif

Next Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Nusa Penida Bali

Related Posts

Tim Sar Gabungan Evakuasi Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Agung
Peristiwa

Tim Sar Selamatkan Remaja yang Alami Hipotermia di Gunung Agung

Reporter balitopik.com
13 January 2026 - 5:29 am
0

Balitopik.com, KARANGASEM - Tim SAR gabungan evakuasi seorang pendaki yang alami hipotermia di Gunung Agung, Senin (12/1/2026).  I Ketut Yedija...

Read moreDetails
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi jasad Surya Fajar Irawan. -IST/Balitopik.com

Pemancing yang Tenggelam di Tukad Badung Ditemukan Meninggal

4 January 2026 - 5:51 am
Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH. -Balitopik.com

Praktisi Hukum Dorong Evaluasi Total Tata Kelola Wisata Usai Kapal Pinisi Tenggelam di Labuan Bajo 

29 December 2025 - 9:03 am
Kolase: Terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin, (15/12) kemarin. -IST/Balitopik.com

Terselamatkan! Bayi Dibuang Ibu Asal Sumba Ditemukan di Belakang Kandang Sapi

16 December 2025 - 11:48 am
Kolase: Terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin, (15/12) kemarin. -IST/Balitopik.com

Buang Bayi di Benoa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Asal Sumba

16 December 2025 - 6:18 am
Next Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Nusa Penida Bali

GMNI Bali dan BEM PM Udayana Gelar Dialog Kebangsaan. -Balitopik.com

GMNI Bali dan BEM PM Udayana Gelar Dialog Kebangsaan: “Pancasila Menjawab Tantangan Zaman”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tim kuasa hukum Direktur PT UKI saat mendampngi Terdakwa PAS di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Denpasar. -Balitopik.com

Kasus Pemalsuan Surat Direktur PT UKI Berlanjut, Customer Service Bank Panin Cabut Keterangan di BAP

17 December 2025 - 11:07 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat berdialog dengan warga pantai Bingin. -IST/Balitopik.com

Dialog Bupati Badung dengan Warga Pantai Bingin

20 November 2025 - 10:14 am
De Gadjah saat sembah sujud di Pura Taman Ayun. -IST

Kode Alam, Rintik Hujan Turun Saat De Gadjah Sembah Sujud di Pura Taman Ayun

13 September 2024 - 4:49 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (133) Bali Banjir (16) Bali Topik (85) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (335) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Maraton 3 Hari Paripurna, Lusa Koster Bawa Perda Penyertaan Modal BPD Bali ke Jakarta
  • Suyasa ingin “Gajah Liar di Kandang Banteng” Target 25 Kursi DPRD se-Bali di 2029
  • Suyasa Dibully, PSI Bali: Itu Biasa, Nanti Kaesang Datang

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?