• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Wayan Depa Yogiana saat diamankan di Kejaksaan Negeri Batam. -Balitopik.com

Wayan Depa Yogiana Ditangkap, Bawa Lari Uang Calon PMI Ratusan Juta

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan saat kumpul bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas. -BALITOPIK.COM

Semua Pihak Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri di Bali

2 hari ago
Ilustsrasi larangan internet saat Nyepi di Bali. -IST

Pemprov Bali Umumkan Internet Dibatasi Saat Nyepi Mulai dari 19 Maret Pukul 06.00 – 20 Maret 06.00 WITA

2 hari ago
Kolase: I Made Teja (kiri) dan Gede Pasek Suardika (GPS). -IST/BALITOPIK.COM

Sorotan Kasus TPA Suwung, Gede Pasek Suardika Minta Penanganan Menyeluruh

2 hari ago
Petugas Imigrasi amankan para pembuat video pornografi di Bandara Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

WNA Pembuat Video “Enak-Enak” Ditangkap Saat Hendak Kabur dari Bali

2 hari ago
Para pelaku WNA yang membuat konten dewasa di Villa kawasan Pererenan saat diperiksa Mapolres Badung. -IST/BALITOPIK.COM

Video “Lendir” Ojol-Bule di Bali Terbongkar, 3 WNA Ditangkap

2 hari ago
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang melakukan penggrebekan. -IST/BALITOPIK.COM

Bareskrim Polri Gerebek Diskotik di Bali, Temukan Ratusan Ekstasi

2 hari ago
Mantan Kadis KLH Provinsi Bali, I Made Teja. -IST/BALITOPIK.COM

Gegara TPA Suwung, Menteri Lingkungan Hidup Tersangkakan Eks Kadis KLH Bali

3 hari ago
PW IKA PMII Bali Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama. -BALITOPIK.COM

Perdana di Ramadan, PW IKA PMII Bali Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

3 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, Maret 19, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Wayan Depa Yogiana Ditangkap, Bawa Lari Uang Calon PMI Ratusan Juta

Reporter balitopik.com
19 Februari 2025 - 4:05 pm
0 0
Wayan Depa Yogiana saat diamankan di Kejaksaan Negeri Batam. -Balitopik.com

Wayan Depa Yogiana saat diamankan di Kejaksaan Negeri Batam. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Wayan Depa Yogiana pelaku penggelapan dana calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ia rekrut akhirnya ditangkap setelah menjadi DPO 4 bulan.

Ia ditangkap Tim Inteligen Muda Kejaksaan Negeri RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali, di Pelabuhan Harbourbay, Batam, Senin (17/2/2025).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Badung, Yusran Ali Baadila menerangkan, Wayan Depa Yogiana merupakan terpidana kasus penggelapan dana calon PMI sebesar Rp235 juta.

“Modus yang dilakukan oleh terpidana, bahwa yang bersangkutan merekrut pekerja imigran sebanyak 54 orang, dengan per orang Rp5 juta,” ungkap Ali Baadila, di Kejati Bali, Rabu (19/2/2025).

“Setelah terkumpul dana kurang lebih Rp 235 juta, yang bersangkutan harusnya menyetorkan salah satu penyalur di Jakarta, akan tetapi uang tersebut justru dinikmati yang bersangkutan bersama salah satu rekannya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Wayan Depa Yogiana telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Untuk putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, tuntutan dari kami (Kejari Badung) 2 tahun 3 bulan, tapi putuskan 1 tahun 6 bulan,” jelas Ali Baadila.

Namun, Ali Baalida mengatakan sejak Oktober 2024, ia menghilang dan mengabaikan panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Badung.

“Terpidana melarikan diri ke Malaysia, dia memilih kesana untuk bekerja sebagai koki di salah kota namanya Pasir Gudang kurang lebih 4 bulan disana,” ujarnya.

Sebelumnya, buronan Wayan Depa Yogiana ditangkap di pelabuhan Harbourbay, Batam. Ia hendak ke Singapura, namun saat melewati auto gate imigrasi, terpidana terdeteksi sistem sebagai daftar cekal.

“Posisinya dari Pasir Gudang ingin melintas ke Batam. Pertimbangannya mau liburan dua sampai tiga hari di Batam setelah itu baru ke Singapura,” pungkas Ali Baadila. (*)

Tags: PMIWayan Depa YogianaYusran Ali Baadila
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Semua Pihak Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri di Bali
  • Pemprov Bali Umumkan Internet Dibatasi Saat Nyepi Mulai dari 19 Maret Pukul 06.00 – 20 Maret 06.00 WITA
  • Sorotan Kasus TPA Suwung, Gede Pasek Suardika Minta Penanganan Menyeluruh
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?