• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Wayan Depa Yogiana saat diamankan di Kejaksaan Negeri Batam. -Balitopik.com

Wayan Depa Yogiana Ditangkap, Bawa Lari Uang Calon PMI Ratusan Juta

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. BALITOPIK.COM

Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia

8 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi

49 menit ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

4 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

21 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Wayan Depa Yogiana Ditangkap, Bawa Lari Uang Calon PMI Ratusan Juta

Reporter balitopik.com
19 Februari 2025 - 4:05 pm
0 0
Wayan Depa Yogiana saat diamankan di Kejaksaan Negeri Batam. -Balitopik.com

Wayan Depa Yogiana saat diamankan di Kejaksaan Negeri Batam. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Wayan Depa Yogiana pelaku penggelapan dana calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ia rekrut akhirnya ditangkap setelah menjadi DPO 4 bulan.

Ia ditangkap Tim Inteligen Muda Kejaksaan Negeri RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali, di Pelabuhan Harbourbay, Batam, Senin (17/2/2025).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Badung, Yusran Ali Baadila menerangkan, Wayan Depa Yogiana merupakan terpidana kasus penggelapan dana calon PMI sebesar Rp235 juta.

“Modus yang dilakukan oleh terpidana, bahwa yang bersangkutan merekrut pekerja imigran sebanyak 54 orang, dengan per orang Rp5 juta,” ungkap Ali Baadila, di Kejati Bali, Rabu (19/2/2025).

“Setelah terkumpul dana kurang lebih Rp 235 juta, yang bersangkutan harusnya menyetorkan salah satu penyalur di Jakarta, akan tetapi uang tersebut justru dinikmati yang bersangkutan bersama salah satu rekannya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Wayan Depa Yogiana telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Untuk putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, tuntutan dari kami (Kejari Badung) 2 tahun 3 bulan, tapi putuskan 1 tahun 6 bulan,” jelas Ali Baadila.

Namun, Ali Baalida mengatakan sejak Oktober 2024, ia menghilang dan mengabaikan panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Badung.

“Terpidana melarikan diri ke Malaysia, dia memilih kesana untuk bekerja sebagai koki di salah kota namanya Pasir Gudang kurang lebih 4 bulan disana,” ujarnya.

Sebelumnya, buronan Wayan Depa Yogiana ditangkap di pelabuhan Harbourbay, Batam. Ia hendak ke Singapura, namun saat melewati auto gate imigrasi, terpidana terdeteksi sistem sebagai daftar cekal.

“Posisinya dari Pasir Gudang ingin melintas ke Batam. Pertimbangannya mau liburan dua sampai tiga hari di Batam setelah itu baru ke Singapura,” pungkas Ali Baadila. (*)

Tags: PMIWayan Depa YogianaYusran Ali Baadila
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia
  • Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi
  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?