• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

YLPK Bali Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Diskriminatif terhadap Wisatawan

37 detik ago
Ariawan Surya Librata, S.H., C.P.L.M (Kiri). -BALITOPIK.COM

Investasi di Bali Tak Cukup Andalkan Modal, Ariawan Surya Librata Tekankan Kepastian Hukum

20 jam ago
Nyoman Parta saat bersalaman dengan Suyudi Ario Seto. -BALITOPIK.COM

Bagian 1 dari 5 Tulisan Tentang Pembenahan Polri: Mendengar Suara Rakyat, Membenahi Bayangkara Negara

21 jam ago
Tim PH I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat

1 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana

1 hari ago
I Made Somya Putra, S.H., M.H. -BALITOPIK.COM

Panggung Moral, Politik, dan Hukum dalam Permohonan tentang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

1 hari ago
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. -BALITOPIK.COM

Respons AWK soal ‘Boikot Bali’: Silakan, Warga Bali Tak Terlalu Antusias dengan Artis

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan. -BALITOPIK.COM

Bali Dapat Penghargaan dari KPK soal SPI Pendidikan

2 hari ago
Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi

Dishub Badung Perluas Penerangan, 2.365 Lampu Jalan Siap Dipasang

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

YLPK Bali Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Diskriminatif terhadap Wisatawan

Reporter balitopik.com
8 Oktober 2026 - 8:12 am
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali mengingatkan pelaku usaha pariwisata agar tidak memberikan perlakuan diskriminatif kepada wisatawan yang datang ke Bali, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Direktur YLPK Bali I Putu Armaya mengatakan, setiap wisatawan merupakan konsumen yang berhak mendapat pelayanan yang baik, wajar, aman, nyaman, jujur dan tidak diskriminatif.

“Siapapun yang datang ke Bali harus dihormati dan dilayani dengan baik. Baik wisatawan asing maupun wisatawan nusantara adalah konsumen yang mempunyai hak atas keamanan, kenyamanan, informasi yang benar dan pelayanan yang baik,” kata Armaya, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, hak konsumen tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Salah satunya, konsumen berhak mendapatkan pelayanan secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Karena itu, hotel, restoran, vila, agen perjalanan, transportasi wisata hingga tempat rekreasi harus memberikan pelayanan sesuai standar yang dijanjikan.

Armaya menegaskan, perbedaan kewarganegaraan tidak bisa dijadikan alasan untuk memberikan pelayanan yang tidak patut atau merugikan wisatawan.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak setiap perbedaan harga otomatis merupakan bentuk diskriminasi. Perbedaan tarif masih dapat dibenarkan apabila memiliki dasar yang sah, disampaikan secara jelas dan transparan kepada konsumen.

“Yang menjadi persoalan adalah apabila konsumen mendapatkan perlakuan yang tidak benar, tidak jujur, tidak wajar atau diskriminatif tanpa dasar yang dapat dibenarkan,” ujarnya.

Armaya juga mengingatkan bahwa hak wisatawan telah diperkuat dalam UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Menurutnya, wisatawan memiliki hak atas pelayanan kepariwisataan sesuai standar, perlindungan hukum dan keamanan, serta perlindungan hak pribadi dan kenyamanan selama melakukan wisata.

Ia berharap pelaku usaha di Bali menjadikan pelayanan yang profesional dan tidak diskriminatif sebagai bagian dari budaya pariwisata.

“Bali membutuhkan pariwisata yang tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga membangun kepercayaan, kepuasan dan perlindungan terhadap wisatawan,” katanya.

Armaya menegaskan, wisatawan datang ke Bali untuk berlibur dan menggunakan jasa pariwisata, sehingga hak mereka sebagai konsumen tetap harus dihormati.

“Stop diskriminatif terhadap wisatawan. Datang ke Bali untuk berwisata, bukan untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda,” tegasnya. (*)

Tags: diskriminasi wisatawanhukum konsumenPariwisataPariwisata BaliPerlindungan Konsumenputu armayaWisatawan AsingWisatawan BaliWisatawan Nusantaraylpk bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • YLPK Bali Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Diskriminatif terhadap Wisatawan
  • Investasi di Bali Tak Cukup Andalkan Modal, Ariawan Surya Librata Tekankan Kepastian Hukum
  • Bagian 1 dari 5 Tulisan Tentang Pembenahan Polri: Mendengar Suara Rakyat, Membenahi Bayangkara Negara
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist