Balitopik.com – Kasus OTT yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap 5 oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai yang diduga melakukan pungli di jalur fast track Bandara Ngurah Rai Bali, sepertinya akan menjadi jalan membuka kotak pandora.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana menyampaikan bahwa dalam mengelola jalur fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai itu terdapat 4 group. Yaitu group Alfa yang dipimpin oleh Hariyo Seto selaku Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Ada juga group Bravo, Charli dan Delta dengan kepala seksinya masing-masing. Mereka sama-sama mengelola fast track sesuai schedule.
Apesnya pada saat dilakukan OTT oleh Kejati Bali, jalur fast track tersebut sedang dijaga oleh group Alfa, sehingga Hariyo Seto sebagai pimpinan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 4 orang anak buahnya masih diperiksa secara intensif.
Pihak Kejati Bali sendiri telah memastikan akan menelusuri kasus pungli tersebut sampai ke akar-akarnya. Termasuk akan mendalami group Bravo, Charli dan Delta.
Akankah Kejati Bali berkomitmen dalam mengungkap korupsi dengan membuka kotak pandora grup-grup yang mengelola fast track itu? Kita tunggu saja.
Terkait OTT Kejati Bali Terhadap Hariyo Seto Cs
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra telah mengakui adanya OTT dari Kejati Bali terhadap 5 oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai.
Kasus tersebut telah menjadikan Hariyo Seto sebagai tersangka. Hariyo Seto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 pada tanggal 15 November 2023 lalu.
Dalam keterangan pers, Suhendra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama kepada masyarakat Bali lantaran beberapa oknum Imigrasi Ngurah Rai telah mencoreng nama besar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Dan kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan kedepannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Suhendra melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).
Dalam keterangan pers itu juga Suhendra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait guna melakukan pengawasan bersama agar tidak terjadi penyimpangan serupa.