Balitopik.com, BALI – Teka-teki mengenai penyebab kematian massal tanaman mangrove di wilayah operasional KSOP dan Pelindo akhirnya terkuak. Tim peneliti dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana (UNUD) secara resmi merilis hasil analisis laboratorium yang mengonfirmasi bahwa ekosistem hijau tersebut terpapar cemaran bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan pengujian Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) yang dilakukan pada 25-26 Februari 2026, tim peneliti menemukan fakta mengejutkan pada sampel sedimen (tanah) di area rhizosfer mangrove.
Bahwa berdasarkan hasil analisis GC-MS pada sampel tanah, ditemukan 45 senyawa volatil. Dari 45 senyawa, 41 diantaranya merupakan senyawa hidrokarbon. Senyawa hidrokarbon yang terdeteksi sebagian besar ditemukan pada bahan bakar, seperti gasoline (bensin), kerosene (minyak tanah), dan diesel (solar).
Senyawa yang banyak terdeteksi dengan nilai persentase diatas 5% yaitu n-Hexadecane (5.799%), n-Heptadecane (7.651%), Pentadecane, 2,6,10-trimethyl (7.277%), Pentadecane, 2,6,10,14-tetramethyl (8.677)%, dan n-Eicosane (5.421%).
Senyawa hidrokarbon yang terdeteksi pada sampel tanah mangrove didominasi oleh senyawa hidrokarbon dengan rentang atom C15-C24 yang mengarah kuat ke kontaminasi diesel (solar). Sehingga, berdasarkan hasil analisis GC-MS dapat disimpulkan bahwa sampel tanah mangrove positif tercemar oleh limbah minyak bumi, terutama diesel (solar).
Koordinator tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa minyak yang masuk ke pori-pori tanah telah menutupi akar dan bersifat racun.
“Senyawa aromatik dalam BBM merusak membran sel, mengganggu penyerapan nutrisi, dan merusak jaringan kambium. Hal ini menyebabkan tanaman mengalami klorosis (menguning), busuk akar, hingga akhirnya mati dalam hitungan minggu setelah terpapar,” ungkapnya dalam laporan tersebut, diterima Bali Topik, Kamis (26/2/2026).
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut dan melakukan tindakan bioremediasi, tim peneliti menyarankan agar dilakukan beberapa tindakan sebagai berikut:
1. Pemantauan Kesehatan Mangrove: Tanaman Mangrove adalah aset berharga bagi Tahura Ngurah Rai, sehingga Kesehatan tanaman harus dipantau agar mendapatkan penanggulangan apabila terdapat kondisi tanaman yang kurang sehat, hal ini termasuk dalam perawatan tanaman mangrove.
2. Isolasi bakteri pendegradasi minyak bumi serta aplikasi bakteri pendegradasi minyak bumi sebagai agen bioremediasi untuk memulihkan tanah mangrove dari kontaminasi minyak
3. Audit Lingkungan Infrastruktur Energi: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pipa bawah laut dan daerah pesisir yang dimiliki Pertamina di Bali Selatan, dengan tugas untuk mengganti pipa yang sudah melewati umur pakai teknis dan menginstal sistem sensor yang bisa mendeteksi kebocoran secara real-time.
4. Moratorium dan Penegakan Hukum: Melakukan pemantauan indikasi pencemaran lingkungan di daerah sensitif sampai dokumen AMDAL diperbarui sesuai dengan kondisi lingkungan terkini, serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran terhadap prosedur perlindungan lingkungan.
5. Rehabilitasi Substrat: Sebelum penanaman ulang dilakukan, perlu dilakukan pembersihan terhadap lumpur yang sudah mengeras dan menghilangkan sisa minyak di tanah agar substrat dapat mendukung pertumbuhan biji baru. Selain itu, untuk penggantian kerusakan tanaman mangrove yang sudah mati dapat juga dilakukan dengan penanaman kembali pada lahan mangrove yang lain.
6. Pembersihan Status Lahan: Membatalkan sertifikat tanah yang tidak sah di area Tahura dan memastikan fungsi hutan lindung kembali sepenuhnya tanpa ada kompromi, agar tidak merugikan ekosistem karena kepentingan bisnis.
Untuk diketahui, hasil analisis gas chromatography-mass spectrometry (gc-ms) sampel sedimen dan air di daerah rhizosfer tanaman mangrove milik KSOP Pelindo disusun oleh Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana yaitu:
- Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si.
- Dr. Listihani, S.P., M.Si.
- Ni Nyoman Sista Jayasanti, S.P., M. Biotech
- Restiana Maulinda, S.P., M.Si.
- Wafa’ Nur Hanifah, S.P., M.Si.
- Yuli Evrianti Br. Raja Gukguk, A.Md. (*)














