• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

3 bulan ago
Advokat I Made Somya Putra, SH., M.H. -IST

Kapolres Tabanan dan Baturiti Disorot Usai Amuk Massa Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

15 jam ago
Adi Arnawa Sebut Bongkasa Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru Badung

Adi Arnawa Sebut Bongkasa Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru Badung

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Shonan-Bali Friendship Association. -IST

Badung dan Fujisawa Jepang Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

1 hari ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -IST

Adi Arnawa Tegaskan Semua Event di Badung Wajib Patuhi Aturan

1 hari ago
Event lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh Entourage Bali di Bali (23/7/2026)(DOKUMEN INSTAGRAM ENTOURAGE BALI)

Dirjen Imigrasi Sebut Event Bali Silent Disco Seperti “Negara Dalam Negara” Penyelenggara Sudah Kabur ke Luar Negeri

2 hari ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Apresiasi Pelantikan Jampidsus Baru, Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita

2 hari ago
Presiden AREA Indonesia periode 2026–2031, Indra Utama. -IST

Indra Utama Terpilih Aklamasi Pimpin AREA Indonesia 2026-2031

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

Reporter balitopik.com
25 April 2026 - 8:32 am
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan yang berkaitan dengan pengembangan KEK Kura Kura Bali.

Langkah ini diambil setelah tim Kejati Bali lebih dulu menelusuri kebenaran data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Kedua wilayah tersebut menjadi sorotan usai inspeksi mendadak Panitia Khusus TRAP DPRD Bali.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Pengendalian Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, pada 29 April 2026 tim Kejati Bali akan turun langsung ke Jembrana untuk melakukan verifikasi lapangan dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti BPN Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKH, Tahura, serta para kepala desa di lokasi yang diklaim sebagai lahan pengganti.

“Penyelidikan masih mencari kebenaran materiil. Benarkah lahan tersebut merupakan tanah pengganti sesuai berita acara serah terima untuk menggantikan lahan di Serangan,” ujar Jayalantara.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak data yang belum lengkap dan belum tervalidasi. Bahkan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut belum mengetahui secara pasti lokasi lahan yang diklaim sebagai pengganti.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan metode pengukuran antara BPN dan BPKH yang menjadi kendala dalam sinkronisasi data. Karena itu, seluruh pihak akan dipertemukan langsung di lapangan.

“Mana hutan mangrove atau lahan pengganti yang diterima BPKH, mana yang diserahkan BTID, semua harus jelas,” tegasnya.

Setelah Jembrana, Kejati Bali akan melanjutkan proses verifikasi ke Karangasem. Di wilayah tersebut, data terkait lahan pengganti juga disebut tidak sinkron dan masih memerlukan pendalaman.

Tim penyelidik akan mengecek berita acara serah terima lahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun BPKH, termasuk menelusuri batas lahan dan riwayat kepemilikan tanah.

Terkait pemanggilan BTID, Jayalantara menegaskan pihaknya akan melakukannya setelah seluruh data lapangan dinyatakan valid.

“BTID akan kami konfirmasi. Tahapannya harus dilalui. Setelah Jembrana dan Karangasem, kami harus memiliki data valid terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami undang BTID. Kami akan bekerja secara objektif,” pungkasnya. (*)

Tags: BPKHBPNBTIDDPRD BaliInvestigasiJembranaKarangasemKejati BaliKura-Kura BaliLingkunganmangrove BaliPansus TRAPPulau Serangan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kapolres Tabanan dan Baturiti Disorot Usai Amuk Massa Tewaskan Terduga Pencuri Ayam
  • Adi Arnawa Sebut Bongkasa Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru Badung
  • Badung dan Fujisawa Jepang Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?