• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

16 detik ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

2 jam ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

4 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

23 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

1 hari ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

Reporter balitopik.com
25 April 2026 - 8:32 am
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan yang berkaitan dengan pengembangan KEK Kura Kura Bali.

Langkah ini diambil setelah tim Kejati Bali lebih dulu menelusuri kebenaran data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Kedua wilayah tersebut menjadi sorotan usai inspeksi mendadak Panitia Khusus TRAP DPRD Bali.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Pengendalian Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, pada 29 April 2026 tim Kejati Bali akan turun langsung ke Jembrana untuk melakukan verifikasi lapangan dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti BPN Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKH, Tahura, serta para kepala desa di lokasi yang diklaim sebagai lahan pengganti.

“Penyelidikan masih mencari kebenaran materiil. Benarkah lahan tersebut merupakan tanah pengganti sesuai berita acara serah terima untuk menggantikan lahan di Serangan,” ujar Jayalantara.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak data yang belum lengkap dan belum tervalidasi. Bahkan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut belum mengetahui secara pasti lokasi lahan yang diklaim sebagai pengganti.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan metode pengukuran antara BPN dan BPKH yang menjadi kendala dalam sinkronisasi data. Karena itu, seluruh pihak akan dipertemukan langsung di lapangan.

“Mana hutan mangrove atau lahan pengganti yang diterima BPKH, mana yang diserahkan BTID, semua harus jelas,” tegasnya.

Setelah Jembrana, Kejati Bali akan melanjutkan proses verifikasi ke Karangasem. Di wilayah tersebut, data terkait lahan pengganti juga disebut tidak sinkron dan masih memerlukan pendalaman.

Tim penyelidik akan mengecek berita acara serah terima lahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun BPKH, termasuk menelusuri batas lahan dan riwayat kepemilikan tanah.

Terkait pemanggilan BTID, Jayalantara menegaskan pihaknya akan melakukannya setelah seluruh data lapangan dinyatakan valid.

“BTID akan kami konfirmasi. Tahapannya harus dilalui. Setelah Jembrana dan Karangasem, kami harus memiliki data valid terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami undang BTID. Kami akan bekerja secara objektif,” pungkasnya. (*)

Tags: BPKHBPNBTIDDPRD BaliInvestigasiJembranaKarangasemKejati BaliKura-Kura BaliLingkunganmangrove BaliPansus TRAPPulau Serangan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem
  • KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat
  • Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?