• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

5 bulan ago
PUPR Badung saat merapikan kabel utilitas di sepanjang ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. -IST

PUPR Badung Pangkas Kabel Tak Terpakai di Jalur Mengwi-Abiansemal

15 jam ago
Suasana rapat bersama pemegang saham Bank BPD Bali yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali. -IST

Laba Bank BPD Bali Tembus Rp945 Miliar, Kredit UMKM Tumbuh 14,52 Persen

15 jam ago
Fraksi Golkar DPRD Badung

Golkar Singgung Utang Badung Rp1,97 Triliun, Bunga dan Tenor yang Dinilai Belum Jelas

15 jam ago
Suasana Sidang Paripurna DPRD Badung. -BALITOPIK.COM

PDI Perjuangan Badung Soroti Gubuk Kumuh, Usul Tukin Aparatur Dipotong

15 jam ago
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026). -BALITOPIK.COM

Gerindra Minta Kuta Ditata Ulang, Tourism Police hingga PJU Disorot

16 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Lahan Terus Beralih Fungsi, Badung Wacanakan ID Card Petani

18 jam ago
Momen perayaan 25 tahun HUT Partai Demokrat di DPD Bali. -BALITOPIK.COM

Menuju 2029, Demokrat Bali Soroti Perubahan Pemilih

1 hari ago
FNA Bali Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores. -IST

Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

Reporter balitopik.com
25 April 2026 - 8:32 am
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan yang berkaitan dengan pengembangan KEK Kura Kura Bali.

Langkah ini diambil setelah tim Kejati Bali lebih dulu menelusuri kebenaran data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Kedua wilayah tersebut menjadi sorotan usai inspeksi mendadak Panitia Khusus TRAP DPRD Bali.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Pengendalian Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, pada 29 April 2026 tim Kejati Bali akan turun langsung ke Jembrana untuk melakukan verifikasi lapangan dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti BPN Jembrana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPKH, Tahura, serta para kepala desa di lokasi yang diklaim sebagai lahan pengganti.

“Penyelidikan masih mencari kebenaran materiil. Benarkah lahan tersebut merupakan tanah pengganti sesuai berita acara serah terima untuk menggantikan lahan di Serangan,” ujar Jayalantara.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak data yang belum lengkap dan belum tervalidasi. Bahkan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut belum mengetahui secara pasti lokasi lahan yang diklaim sebagai pengganti.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan metode pengukuran antara BPN dan BPKH yang menjadi kendala dalam sinkronisasi data. Karena itu, seluruh pihak akan dipertemukan langsung di lapangan.

“Mana hutan mangrove atau lahan pengganti yang diterima BPKH, mana yang diserahkan BTID, semua harus jelas,” tegasnya.

Setelah Jembrana, Kejati Bali akan melanjutkan proses verifikasi ke Karangasem. Di wilayah tersebut, data terkait lahan pengganti juga disebut tidak sinkron dan masih memerlukan pendalaman.

Tim penyelidik akan mengecek berita acara serah terima lahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun BPKH, termasuk menelusuri batas lahan dan riwayat kepemilikan tanah.

Terkait pemanggilan BTID, Jayalantara menegaskan pihaknya akan melakukannya setelah seluruh data lapangan dinyatakan valid.

“BTID akan kami konfirmasi. Tahapannya harus dilalui. Setelah Jembrana dan Karangasem, kami harus memiliki data valid terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami undang BTID. Kami akan bekerja secara objektif,” pungkasnya. (*)

Tags: BPKHBPNBTIDDPRD BaliInvestigasiJembranaKarangasemKejati BaliKura-Kura BaliLingkunganmangrove BaliPansus TRAPPulau Serangan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PUPR Badung Pangkas Kabel Tak Terpakai di Jalur Mengwi-Abiansemal
  • Laba Bank BPD Bali Tembus Rp945 Miliar, Kredit UMKM Tumbuh 14,52 Persen
  • Golkar Singgung Utang Badung Rp1,97 Triliun, Bunga dan Tenor yang Dinilai Belum Jelas
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?