BALITOPIK.COM, DENPASAR – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei Tahun 2026 menjadi refleksi penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan berbasis keagamaan Hindu melalui Widyalaya.
Dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Hardiknas tahun ini dinilai sebagai titik strategis untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
Akademisi Hindu dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Dewa Gede Darma Permana, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pengembangan Widyalaya sebagai lembaga pendidikan formal berciri khas agama Hindu.
Ia menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan, khususnya pada Pasal 9 terkait peluang penegerian Widyalaya.
Menurutnya, penambahan ketentuan tersebut membuka jalan bagi Widyalaya swasta untuk beralih status menjadi negeri, sehingga berpotensi mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam peningkatan kualitas.
“Ini menjadi pembaruan penting dibanding aturan sebelumnya, karena membuka peluang Widyalaya memperoleh dukungan yang lebih kuat dari pemerintah,” ujarnya.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tantangan utama masih terletak pada kualitas dan daya saing Widyalaya yang dinilai belum mampu menyaingi sekolah umum.
Ketimpangan ini terlihat dari berbagai aspek, mulai dari kualitas tenaga pendidik, keterbatasan sarana-prasarana, hingga orientasi lulusan yang belum optimal.
“Secara realistis, Widyalaya masih berada di bawah bayang-bayang sekolah umum. Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” tegasnya.
Selain itu, persoalan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan juga menjadi sorotan utama. Ia menilai regulasi yang ada belum memberikan jaminan konkret terhadap peningkatan kesejahteraan, meskipun status Widyalaya telah dinegerikan.
Hal ini diperkuat dengan adanya ketentuan administratif yang mengharuskan tenaga pendidik tidak menuntut status sebagai ASN, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kepastian masa depan profesi mereka.
“Peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru. Ini harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kehadiran regulasi tersebut sebagai langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi pengembangan Widyalaya di Indonesia.
Sebagai solusi, KMHDI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan Widyalaya, termasuk peningkatan kualitas pengajaran, penguatan fasilitas, serta strategi branding agar lebih diminati generasi muda Hindu.
Kolaborasi dengan sekolah unggulan, baik nasional maupun internasional, juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing, sejalan dengan kebijakan Kurikulum Cinta yang diinisiasi pemerintah.
Melalui program “KMHDI Mengajar”, organisasi ini menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya evaluasi, advokasi, dan peningkatan kualitas Widyalaya secara berkelanjutan.
“Momentum Hardiknas 2026 ini harus menjadi titik evaluasi bersama. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan wajib menjadikan peningkatan kualitas Widyalaya sebagai prioritas,” tutupnya. (*)









