BALITOPIK.COM, BALI – DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali melakukan berbagai terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi objek pajak dan retribusi daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5/2026).
Laporan tersebut dibacakan oleh I Nyoman Budiutama dalam sidang paripurna DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam laporannya, DPRD Bali menilai pemerintah daerah perlu berani melakukan inovasi investasi, pembenahan tata kelola, serta pengembangan objek retribusi baru yang relevan dengan perkembangan pariwisata dan ekonomi global.
“Pemerintah Provinsi Bali perlu melakukan pengkajian terhadap objek retribusi baru yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) sesuai perkembangan ekonomi, sosial, dan pariwisata,” ujar I Nyoman Budiutama saat membacakan laporan akhir pembahasan Raperda tersebut.
DPRD Bali menekankan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan objek retribusi lama. Pemerintah diminta aktif mencari sumber pendapatan baru melalui pengembangan sektor wisata, olahraga, kelautan, hingga pengelolaan destinasi alam berbasis potensi lokal Bali.
Salah satu sorotan utama adalah sektor pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. DPRD Bali meminta pelayanan kesehatan dilakukan secara profesional, nyaman, dan berbasis digital dengan dukungan SDM kompeten serta pembaruan alat kesehatan.
Rumah Sakit Dharma Yadnya yang baru bergabung ke Pemerintah Provinsi Bali juga menjadi perhatian khusus. DPRD meminta pemerintah segera memastikan status aset rumah sakit tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengembangan layanan di RSUD Bali Mandara juga diminta diperkuat, khususnya pada layanan Instalasi Rawat Intensif Terpadu (IRIT). DPRD menilai peningkatan sarana, prasarana, serta efektivitas ruang pelayanan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan rujukan kesehatan tingkat lanjut di Bali.
Tak hanya sektor kesehatan, DPRD Bali juga menyoroti pengelolaan museum daerah seperti Monumen Bajra Sandhi, Museum Bali, dan Museum Le Mayeur yang dinilai perlu pembenahan besar-besaran. DPRD meminta dilakukan digitalisasi, perawatan gedung, serta peningkatan kualitas SDM pelayanan agar museum kembali menjadi sumber PAD Provinsi Bali.
Di sektor olahraga dan kepemudaan, DPRD Bali mendorong penyusunan master plan pengembangan sarana olahraga yang lebih modern dan terintegrasi. GOR Lila Bhuana disebut perlu dibenahi agar lebih representatif dan produktif.
Bahkan, DPRD mulai melirik tren olahraga baru seperti padel, futsal, dan mini golf sebagai potensi objek retribusi baru yang dapat meningkatkan PAD Bali.
Potensi retribusi dari sektor kelautan juga dinilai masih sangat besar. DPRD Bali menyebut aktivitas wisata bahari seperti water sport, diving, snorkeling, hingga pelayanan tambat kapal laut masih belum tergarap optimal.
Pemerintah didorong melakukan investasi fasilitas penunjang seperti office entry, boat patroli, hingga ambulans laut guna mendukung keamanan wisatawan dan pelaku wisata di kawasan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Ceningan, Pemuteran, Pulau Menjangan, Amed, dan Tulamben.
Tak berhenti di sana, DPRD Bali juga meminta pemerintah melakukan kajian terhadap objek retribusi baru sesuai perkembangan sektor pariwisata. Pengelolaan danau, sungai, air terjun, tubing, hingga wisata tirta lainnya dinilai memiliki potensi besar menjadi sumber PAD baru bagi Bali.
“Kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek, dan upgrade teknologi agar tidak tertinggal dengan daerah lain maupun luar negeri,” kata I Nyoman Budiutama.
Dalam laporan akhir tersebut, DPRD Bali menegaskan pentingnya keberanian pemerintah melakukan inovasi investasi, peningkatan kualitas SDM, penguatan pelayanan publik, serta modernisasi teknologi agar Bali mampu bersaing dengan daerah lain maupun luar negeri dalam mengelola potensi retribusi daerah.
DPRD Bali akhirnya merekomendasikan percepatan standardisasi pelayanan kesehatan, pengkajian objek retribusi baru lintas sektor, optimalisasi aset daerah secara mandiri, serta penguatan SDM kelautan sebagai langkah strategis menuju kemandirian ekonomi Bali berbasis visi Ekonomi Kerthi Bali. (*)









