BALITOPIK.COM, BALI — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dengan memperluas kolaborasi internasional. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan Pemprov Bali dalam waktu dekat akan mengundang seluruh Konsulat Jenderal negara sahabat di Bali, maskapai penerbangan internasional, hingga platform perjalanan daring global dan nasional untuk mendukung peningkatan penerimaan PWA.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam konferensi pers peluncuran video penghargaan kepada wisatawan mancanegara yang telah berpartisipasi membayar pungutan wisatawan asing sejak kebijakan itu diberlakukan pada 14 Februari 2024. Acara berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (16/5/2026).
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada seluruh wisatawan asing yang telah berkontribusi melalui pembayaran pungutan wisatawan asing,” ujar Koster.
Menurutnya, kontribusi wisatawan asing melalui kebijakan pungutan tersebut sangat penting dalam mendukung perlindungan budaya, alam, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Koster menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 7 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,4 juta wisatawan atau sekitar 34 persen tercatat telah membayar Pungutan Wisatawan Asing.
“Total penerimaan pungutan wisatawan asing pada tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp318 miliar, terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, penerimaan PWA mengalami kenaikan sekitar Rp51 miliar atau tumbuh sekitar 16 persen. Pemerintah Provinsi Bali menilai tren tersebut menunjukkan tingkat kesadaran wisatawan asing terhadap kontribusi menjaga Bali mulai meningkat.
Sementara itu, hingga 11 Mei 2026, realisasi penerimaan Pungutan Wisatawan Asing tercatat telah mencapai Rp114 miliar. Dengan target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp500 miliar, maka capaian saat ini baru berada di kisaran 22,8 persen.
Pemprov Bali pun menyiapkan sejumlah strategi percepatan agar target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
Koster mengatakan, optimalisasi PWA tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan lintas sektor, baik nasional maupun internasional.
“Karena itu kami akan melakukan pendekatan dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan pungutan wisatawan asing semakin optimal dan tertib,” tegasnya.
Untuk memperkuat implementasi PWA, Pemprov Bali kini memperluas kerja sama dengan sejumlah lembaga strategis, mulai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, hingga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Selain itu, Pemprov Bali juga akan menggandeng maskapai penerbangan internasional dan platform perjalanan daring global yang selama ini menjadi jalur utama wisatawan asing melakukan pemesanan perjalanan menuju Bali.
“Kami akan melibatkan maskapai internasional dan platform perjalanan daring agar wisatawan asing bisa langsung mendapatkan informasi dan melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali,” kata Koster.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Bali juga akan mengundang 34 Konsulat Jenderal negara sahabat yang berada di Bali untuk memperkuat sosialisasi kebijakan PWA kepada warga negaranya masing-masing.
“Kami juga akan mengundang seluruh konsulat jenderal negara sahabat di Bali agar mereka ikut membantu menyampaikan kepada warga negaranya bahwa pungutan wisatawan asing ini penting untuk menjaga budaya dan lingkungan Bali,” ujarnya.
Tak hanya itu, delapan platform perjalanan nasional hingga internasional juga akan diajak berkolaborasi guna memperluas integrasi sistem pembayaran pungutan wisatawan asing.
Adapun platform perjalanan daring yang akan diajak bekerja sama antara lain Traveloka, Trip.com, Tiket.com, Airbnb, Booking.com, Expedia, Agoda, dan Klook.
Menurut Koster, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pungutan wisatawan asing sekaligus mempermudah wisatawan dalam melakukan pembayaran secara digital sebelum memasuki Bali.
“Kami ingin sistem ini semakin mudah, praktis, transparan, dan terintegrasi sehingga wisatawan merasa nyaman berkontribusi menjaga Bali,” imbuhnya.
Koster menegaskan, seluruh dana hasil pungutan wisatawan asing akan tetap digunakan secara transparan untuk mendukung perlindungan budaya Bali, penanganan lingkungan, kebersihan, infrastruktur pariwisata, hingga peningkatan kualitas layanan wisata.
“Bali adalah rumah kita bersama. Karena itu keberlanjutan Bali harus dijaga bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan wisatawan dunia,” pungkasnya. (*)









