• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

Prof Rumawan Nilai Pansus TRAP Sedang “Kesunyian”

5 bulan ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

3 jam ago
PP KMHDI

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, PP KMHDI Bentuk Satgas Restorasi

5 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau langsung jalannya psikotes pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali, di Ruang Sidang FK Unud kampus Sudirman, Denpasar, Selasa (20/10). -BALITOPIK.COM

Tak sesuai ekspektasi, Koster psikotes seluruh pejabat eselon II Bali, sinyal mutasi?

10 jam ago
Prambanan Shiva Festival (PSF) 2027 diluncurkan dalam rangkaian Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). -IST

Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan

1 hari ago
Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM.

Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. -BALITOPIK.COM

Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia

1 hari ago
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Menteri ESDM dan Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Dirut Pertamina Minta Maaf untuk Masyarakat Bali, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

1 hari ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Menteri ESDM Ungkap Alasan BBM Langka di Bali: “Kesalahan Teknis Pertamina”

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Prof Rumawan Nilai Pansus TRAP Sedang “Kesunyian”

Reporter balitopik.com
1 Juni 2026 - 3:31 pm
Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pembangunan Bali yang berkelanjutan. Namun, upaya pengawasan yang dilakukan legislatif tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan dan tindak lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan eksekusi.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana (Unud) sekaligus Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (1/6/2026).

Menurut Prof. Rumawan, persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan isu yang saling berkaitan dan menentukan arah pembangunan Bali ke depan. Karena itu, berbagai temuan yang diungkap Pansus TRAP harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembangunan, bukan sekadar membuka polemik baru.

“Ada izin, aset daerah, dan tata ruang yang saling terkait. Saat ini yang paling banyak muncul ke permukaan memang persoalan tata ruang. Namun ketika tata ruang dibahas, maka persoalan perizinan juga akan ikut terbuka satu per satu. Contohnya pembangunan lift di kawasan Kelingking Nusa Penida yang tentu harus memenuhi aspek perizinan,” ujar Prof. Rumawan.

Ia mengapresiasi langkah Pansus TRAP yang aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang di Bali. Menurutnya, berbagai kasus yang kini mulai terungkap kemungkinan baru sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di lapangan.

“Nah, kalau yang sudah terlihat sekarang, mari kita selesaikan secara bersama-sama. Jangan saling curiga. Semuanya harus transparan dan terbuka kepada publik, kecuali memang ditemukan adanya oknum yang bermain, itu persoalan lain yang harus diproses,” katanya.

Prof. Rumawan juga menanggapi berkembangnya persepsi publik terkait sejumlah inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Meski beberapa lokasi usaha sempat disegel karena diduga melanggar aturan tata ruang, sebagian masyarakat mempertanyakan kejelasan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut.

Menurutnya, Pansus TRAP tidak bisa dibebankan tanggung jawab penuh atas proses penyelesaian kasus karena fungsi utama pansus adalah melakukan pengawasan, mengungkap fakta, serta menyampaikan temuan kepada pihak berwenang.

“Pansus TRAP itu tugasnya melihat, memeriksa, dan membongkar persoalan yang terjadi. Setelah ditemukan pelanggaran, harus ditelusuri siapa yang mengeluarkan izin, bagaimana prosesnya, apakah ada pihak yang lalai, dan itu menjadi kewenangan instansi terkait. Jadi Pansus bukan single fighter,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penindakan administratif maupun hukum harus dilakukan oleh perangkat pemerintah, instansi teknis, hingga aparat penegak hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Ada atau tidak konsultan yang mendampingi, bagaimana proses penerbitan izin, semuanya bisa ditelusuri. Karena itu saya melihat Pansus TRAP bukan super power. Mereka hanya memiliki kewenangan untuk melihat dan membongkar persoalan. Setelah itu pihak-pihak terkait harus merespons sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Prof. Rumawan mengibaratkan temuan Pansus TRAP sebagai umpan matang dalam pertandingan sepak bola yang membutuhkan penyelesaian dari pemain lain agar menghasilkan gol.

“Harus ada sinergi. Jangan memandang Pansus TRAP seperti pemadam kebakaran yang bisa menyelesaikan semua persoalan sendirian. Ketika ada temuan, segera diproses. Pemerintah juga harus menyiapkan data-data yang lengkap agar persoalan bisa diselesaikan secara tuntas,” katanya.

Menurutnya, selama ini Pansus TRAP kerap terlihat bekerja sendiri tanpa dukungan tindak lanjut yang memadai dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan eksekusi. Kondisi tersebut menjadi ujian penting bagi efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dalam menegakkan aturan tata ruang, aset daerah, dan perizinan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menilai keseriusan seluruh pihak melalui hasil nyata yang dihasilkan dari berbagai temuan yang telah diungkap.

“Itu ibarat pertandingan sepak bola. Bola sudah berada di depan gawang, tinggal ditendang untuk mencetak gol. Tetapi kalau yang lain hanya menonton dan tidak ada tindak lanjut, tentu tidak akan ada hasil. Karena itu semua pihak harus bergerak bersama,” pungkasnya. (*)

Tags: aset daerah BaliDPRD BaliLegislatif BaliNusa PenidaPANSUS TRAP DPRD Balipembangunan baliperizinan BaliProf Putu Rumawan SalainTata Ruang BaliUniversitas Udayana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki
  • Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, PP KMHDI Bentuk Satgas Restorasi
  • Tak sesuai ekspektasi, Koster psikotes seluruh pejabat eselon II Bali, sinyal mutasi?
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist