• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar

5 bulan ago
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Krisis Air Bersih, DPRD Badung Ingin Air Laut Diolah Jadi Air Bersih

42 menit ago
Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung Tahun 2026

Setelah Dua Tahun Vakum, Badung Kembali Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

2 jam ago
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). -IST

SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita, Segala Cara Dihalalkan Demi Kekuasaan

1 hari ago
ILUSTRASI

Zaman Yesus: Sigit ini seperti Yudas, ketika orang terdekat justru berkhianat

1 hari ago
Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -IST

Edan, Bukannya Lindungi Presiden Malah Disadap, Polri Harus Direformasi

1 hari ago
ILUSTRASI

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Irjen Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau langsung lokasi proyek. -IST

Sidak Proyek di Badung Selatan, Adi Arnawa Target Pelebaran Simpang Rampung Desember

2 hari ago
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana. -BALITOPIK.COM

Badung Kurang 340 Guru, Komisi IV Dorong Optimalkan Mahasiswa Magang

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar

Reporter balitopik.com
10 Juni 2026 - 6:35 am
Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 111 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 13 hingga 28 Mei 2026.

Dalam operasi yang difokuskan pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut, aparat berhasil mengamankan 138 tersangka yang terdiri dari 77 target operasi (TO) dan 61 tersangka non-target operasi.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan Operasi Antik Agung 2026 dilaksanakan untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Pulau Dewata.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah, mengungkap, dan memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Selain itu, kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (10/6/2026).

Menurut Kapolda, seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap 100 persen. Selain itu, penyidik juga berhasil mengungkap puluhan kasus di luar target operasi yang melibatkan jaringan pengedar, kurir, hingga perantara transaksi narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan nilai ekonomi mencapai Rp13.155.843.400.

Barang bukti yang diamankan meliputi 6.279,22 gram sabu, 2.123,41 gram ganja, 584 butir ekstasi, 937 butir mephedrone, 53,46 gram tembakau sintetis, 1.282 butir pil koplo, serta 23,5 gram kokain.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 40.846 jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus kita hadapi bersama,” katanya.

Salah satu pengungkapan menonjol dalam operasi ini adalah penyelundupan 937 butir mephedrone yang dibawa seorang warga negara asing asal Ukraina berinisial BL melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Narkotika tersebut ditemukan di dalam koper pelaku yang baru tiba menggunakan penerbangan internasional dari Polandia melalui Qatar Airways.

Berdasarkan data pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Bali menjadi satuan dengan jumlah barang bukti terbesar, yakni lebih dari 5 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 937 butir mephedrone, dan 461 butir ekstasi.

Sementara itu, Polresta Denpasar mengungkap 22 kasus dengan 26 tersangka, disusul Polres Badung sebanyak 13 kasus dan Polres Buleleng 10 kasus. Pengungkapan juga dilakukan oleh seluruh Polres jajaran lainnya di Bali.

Para tersangka diketahui menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari menjual, membeli, menjadi perantara transaksi, hingga mengedarkan narkotika golongan I seperti sabu, ganja, ekstasi, kokain, dan tembakau sintetis. Sebagian jaringan juga memanfaatkan jalur udara internasional untuk menyelundupkan narkotika ke Bali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai dari empat tahun penjara hingga pidana mati, tergantung peran dan jumlah barang bukti yang dimiliki.

Usai konferensi pers, Polda Bali dan seluruh jajaran melakukan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

“Bali bukan tempat yang aman bagi peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali tetap aman dan bersih dari narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar, baik jaringan nasional maupun internasional.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik para pelaku yang telah ditangkap. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tags: Bandara Ngurah RaiBerita BaliDitresnarkoba Polda BaliGanjahukum BaliIrjen Pol. Daniel AdityajayaKapolda BaliKasus Narkoba BaliMephedronenarkoba baliOperasi Antik Agung 2026Pengedar NarkobaPolda BaliSabu
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Krisis Air Bersih, DPRD Badung Ingin Air Laut Diolah Jadi Air Bersih
  • Setelah Dua Tahun Vakum, Badung Kembali Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari
  • SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita, Segala Cara Dihalalkan Demi Kekuasaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist