• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., saat hadir sebagai sebagai Ahli di PTUN Jakarta dalam Perkara Lyceum Kristen (PLK). -BALITOPIK.COM

Pakar HTN Fahri Bachmid Bela Kebijakan Kemenkum di PTUN Jakarta

4 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima delegasi Timor Leste. -BALITOPIK.COM

Bali dan Timor Leste Dorong Kerja Sama Pariwisata, Pertanian hingga Perdagangan

4 jam ago
Maria Tuto Demon saat hadir di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN. -IST

Gadis Adonara Ini Bangun Rumah Tenun Milenial Hingga Diundang di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN

20 jam ago
Brigjen Pol. Pasma Royce. -IST

Profil dan Jejak Karier Pasma Royce, Kapolda Bali yang Baru

1 hari ago
Kapolri Suyudi Ario Seto. -IST

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 88 Pati, Termasuk Kapolda Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan program ketika menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Bali. -BALITOPIK.COM

Koster Minta Dukungan APBN untuk Infrastruktur Bali, dari Jalan hingga Air Bersih

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati-Wali Kota se-Bali saat menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Koster: Lumayan Membantu

2 hari ago
Inosius Pati Wedu,S.IP

Kerja Keras Tetap Hidup Susah, Membongkar Mitos Hustle Culture di Bali

2 hari ago
Nyoman Parta saat bersalaman dengan Suyudi Ario Seto. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Titip Empat Harapan kepada Kapolri Baru Suyudi Ario Seto

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pakar HTN Fahri Bachmid Bela Kebijakan Kemenkum di PTUN Jakarta

Reporter balitopik.com
14 Juni 2026 - 8:14 am
Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., saat hadir sebagai sebagai Ahli di PTUN Jakarta dalam Perkara Lyceum Kristen (PLK). -BALITOPIK.COM

Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., saat hadir sebagai sebagai Ahli di PTUN Jakarta dalam Perkara Lyceum Kristen (PLK). -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, AKARTA – Persidangan sengketa tata usaha negara antara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) melawan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia memasuki tahap krusial. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (10/6/2026), pihak tergugat menghadirkan pakar hukum tata negara (HTN) dan konstitusi, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., sebagai ahli.

Kehadiran akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) tersebut dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi hukum Kementerian Hukum terkait pencabutan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Sidang perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT dipimpin Ketua Majelis Hakim Pulung Hudoprakoso, didampingi hakim anggota Meita Sandra Merly Lengkong dan Rachmadi. Sementara pihak Ditjen AHU diwakili Ketua Tim Advokasi Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU Kementerian Hukum, Fitra Kadarina.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Fahri Bachmid menegaskan bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan semata. Menurutnya, sengketa itu juga memiliki dimensi ketatanegaraan yang berkaitan dengan politik hukum negara, pelaksanaan kedaulatan nasional, kebijakan dekolonisasi, hingga kewenangan negara dalam mengawasi organisasi yang beroperasi di wilayah Indonesia.

“Perkara ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif, melainkan juga menyentuh aspek konstitusional yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan kebijakan hukum nasional,” paparnya.

Fahri menjelaskan, pencabutan status badan hukum PLK oleh Kementerian Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-08.AH.01.43 Tahun 2025 berangkat dari klaim organisasi tersebut sebagai penerus organisasi era kolonial Het Christelijk Lyceum (HCL), yang menurut catatan sejarah hukum Indonesia telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang sejak tahun 1960.

Menurutnya, dasar hukum pembubaran organisasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 50 Tahun 1960 yang lahir dalam konteks perlindungan kedaulatan nasional dan kebijakan dekolonisasi pasca-kemerdekaan.

Ia menilai kebijakan nasionalisasi dan pengendalian terhadap organisasi tertentu pada masa itu merupakan bagian dari strategi negara untuk memperkuat kedaulatan bangsa serta mengurangi dominasi kepentingan asing di Indonesia.

Fahri Bachmid juga menekankan bahwa negara sebagai pemegang kedaulatan memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pembatasan, maupun tindakan hukum terhadap organisasi atau badan hukum yang berada dalam yurisdiksi nasional.

“Kewenangan tersebut sah sepanjang diberikan oleh hukum dan dijalankan sesuai prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Dalam pandangannya, pencabutan status badan hukum PLK oleh Kementerian Hukum juga sejalan dengan prinsip Contrarius Actus, yakni asas hukum yang memberikan kewenangan kepada pejabat atau lembaga yang menerbitkan suatu keputusan administratif untuk mencabut atau membatalkannya apabila ditemukan alasan hukum yang sah.

Keterangan ahli tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang tengah bergulir di PTUN Jakarta. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para pihak sebelum menjatuhkan putusan akhir atas sengketa tersebut. (*)

 

Tags: Berita HukumContrarius ActusDitjen AHUDr Fahri BachmidHukum Konstitusihukum tata negaraJakarta.Kementerian HukumPerkumpulan Lyceum KristenPTUN JakartaSengketa PLK
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bali dan Timor Leste Dorong Kerja Sama Pariwisata, Pertanian hingga Perdagangan
  • Gadis Adonara Ini Bangun Rumah Tenun Milenial Hingga Diundang di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN
  • Profil dan Jejak Karier Pasma Royce, Kapolda Bali yang Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist