• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

2 tahun ago
Nyoman Parta saat menunjuk tumpahan solar di kawasan mangrove yang sudah mati. -Balitopik.com

Lagi Ada Tumpahan Solar di Kawasan Mangrove, Nyoman Parta: BUMN Jangan Cuma Ambil Untung di Bali, Tapi Kalau Ada Masalah Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ngeles

17 jam ago
Foto: Lapangan olahraga jungel padel di Mengwi, Badung. -Balitopik.com

Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?

21 jam ago
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Porsenijar Badung tahun 2026. -IST/Balitopik.com

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

2 hari ago
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

2 hari ago

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

2 hari ago
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. -Balitopik.com

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder pariwisata. -Balitopik.com

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

2 hari ago
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026).

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

2 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, Maret 5, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

Reporter balitopik.com
8 Februari 2024 - 1:45 am
0 0
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Balitopik.com – Piet Arja Saputra pengusaha asal Bali melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terhadap tergugat WNA asal Hong Kong Chan Peter Ho Kwan. Gugatan perdata itu bernomor 925/Pdt.G/2023/PN Dps.

Apriadi Abdi Negara kuasa hukum Piet Arja Saputra menjelaskan pada tahun 2022 kliennya telah melakukan hubungan hukum perdata (tidak tertulis) dengan Chan Peter Ho Kwan terkait pengerjaan Lounge Flight Club di 3 bandara yakni, Bandara Ngurah Rai, Balikpapan dan Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Atas kesepakatan tersebut Piet Arja Saputra membuat dan membuka rekening (Giro) pada Bank Panin Gatot Subroto dengan nama PT. Unipro Konstruksi Indonesia (UKI). Selama pengerjaan proyek tersebut segala aktivitas pembiayaan ditransfer melalui Bank Panin dengan memanfaatkan fasilitas layanan perbankan termasuk token elektronik.

Abdi Negara mengatakan yang menjadi persoalan adalah token elektronik yang menjadi fasilitas perbankan milik Piet Arja Saputra justru diambil secara paksa dengan cara yang terindikasi dilakukan dengan melawan hukum menggunakan oknum aparat.

Sehingga, lanjut dia, token elektronik milik perusahaan kliennya beralih tangan ke Chan Peter Ho Kwan tanpa sepengetahuan kliennya. Atas kejadian itu Piet Arja Saputra mengalami kerugian mencapai Rp.7.863.807.840.99 (Tujuh milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus empat puluh ribu sembilan sembilan rupiah).

“Token elektronik tersebut selama dalam penguasaannya telah terindikasi digunakan secara tidak wajar dan melawan hukum yang menyebabkan klien kami mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7,5 miliar lebih,” kata Abdi Negara kepada wartawan di PN Denpasar, Rabu (7/2/2024).

“Anehnya Bank Panin Gatot Subroto mengetahui ada pengambilan cek bilyet giro (BG) dan token tanpa pengetahuan klien kami tapi tidak menyetop. Kita tau secara SOP tidak boleh berpindah token itu ke orang lain, persoalannya dia (Bank Panin Gatot Subroto) tau sendiri token itu berpindah tapi dia biarkan transaksi itu terus berjalan. Dari itu prinsip kehati-hatian Bank itu yang kita persoalkan,” sambungnya.

Dikatakan, selain gugatan perdata di PN Denpasar, pihaknya juga membuat laporan kepada Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan ijin tinggal tergugat Chan Peter Ho Kwan namun prosesnya tidak berjalan. Pihaknya juga membuat pengaduan terhadap Chan Peter Ho Kwan di Polresta Denpasar terkait UU ITE.

“Intinya klien kami ini melakukan upaya hukum ini untuk mendapatkan keadilan, keamanan dan ketenteraman. Karena WNA ini patut diduga menggunakan oknum aparat,” tandasnya. ***

Tags: Bank PaninWNA

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Lagi Ada Tumpahan Solar di Kawasan Mangrove, Nyoman Parta: BUMN Jangan Cuma Ambil Untung di Bali, Tapi Kalau Ada Masalah Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ngeles
  • Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?
  • Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?