• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

3 tahun ago
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). -BALITOPIK.COM

PLTS 1.000 MWp Jadi Titik Balik Energi Bali, 1.500 MWp Disiapkan

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi BEM Pertanian Unud. -IST

BEM Pertanian Unud Soroti Sawah Bali Terus Menyusut

15 jam ago
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung saat lakukan kunjungan ke Jogja. -IST

PKK Badung Belajar ke Yogyakarta, Bidik Administrasi Kependudukan Digital

17 jam ago
Bupati dan Wakil Bupati Badung hadiri Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji. -IST

Tekan Beban Biaya, Warga Kwanji Gelar Metatah dan Memukur Massal

17 jam ago
Kunjungan resmi delegasi Kedutaan Besar Inggris ke Puspem Badung. -IST

Inggris Bantu Badung Atasi Macet Kuta, Trem Mulai Dijajaki

18 jam ago
Warga Negara Australia (WNA) berinisial BA diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai saat hendak meninggalkan Bali usai video asusilanya viral. -IST

Diduga Berbuat Asusila Depan Rumah Warga, WNA Australia Ditangkap Imigrasi saat Hendak Tinggalkan Bali

21 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan PT. PLN Tandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali. -IST

Energi Bali Beralih dari BBM, Koster: Menjaga Citra Pariwisata Bali

22 jam ago
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) di Jembrana. -IST

PLTS 100 GWp Gilimanuk Diluncurkan, Apa Dampak Ekonominya untuk Bali?

22 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

Reporter balitopik.com
8 Februari 2024 - 1:45 am
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Balitopik.com – Piet Arja Saputra pengusaha asal Bali melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terhadap tergugat WNA asal Hong Kong Chan Peter Ho Kwan. Gugatan perdata itu bernomor 925/Pdt.G/2023/PN Dps.

Apriadi Abdi Negara kuasa hukum Piet Arja Saputra menjelaskan pada tahun 2022 kliennya telah melakukan hubungan hukum perdata (tidak tertulis) dengan Chan Peter Ho Kwan terkait pengerjaan Lounge Flight Club di 3 bandara yakni, Bandara Ngurah Rai, Balikpapan dan Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Atas kesepakatan tersebut Piet Arja Saputra membuat dan membuka rekening (Giro) pada Bank Panin Gatot Subroto dengan nama PT. Unipro Konstruksi Indonesia (UKI). Selama pengerjaan proyek tersebut segala aktivitas pembiayaan ditransfer melalui Bank Panin dengan memanfaatkan fasilitas layanan perbankan termasuk token elektronik.

Abdi Negara mengatakan yang menjadi persoalan adalah token elektronik yang menjadi fasilitas perbankan milik Piet Arja Saputra justru diambil secara paksa dengan cara yang terindikasi dilakukan dengan melawan hukum menggunakan oknum aparat.

Sehingga, lanjut dia, token elektronik milik perusahaan kliennya beralih tangan ke Chan Peter Ho Kwan tanpa sepengetahuan kliennya. Atas kejadian itu Piet Arja Saputra mengalami kerugian mencapai Rp.7.863.807.840.99 (Tujuh milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus empat puluh ribu sembilan sembilan rupiah).

“Token elektronik tersebut selama dalam penguasaannya telah terindikasi digunakan secara tidak wajar dan melawan hukum yang menyebabkan klien kami mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7,5 miliar lebih,” kata Abdi Negara kepada wartawan di PN Denpasar, Rabu (7/2/2024).

“Anehnya Bank Panin Gatot Subroto mengetahui ada pengambilan cek bilyet giro (BG) dan token tanpa pengetahuan klien kami tapi tidak menyetop. Kita tau secara SOP tidak boleh berpindah token itu ke orang lain, persoalannya dia (Bank Panin Gatot Subroto) tau sendiri token itu berpindah tapi dia biarkan transaksi itu terus berjalan. Dari itu prinsip kehati-hatian Bank itu yang kita persoalkan,” sambungnya.

Dikatakan, selain gugatan perdata di PN Denpasar, pihaknya juga membuat laporan kepada Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan ijin tinggal tergugat Chan Peter Ho Kwan namun prosesnya tidak berjalan. Pihaknya juga membuat pengaduan terhadap Chan Peter Ho Kwan di Polresta Denpasar terkait UU ITE.

“Intinya klien kami ini melakukan upaya hukum ini untuk mendapatkan keadilan, keamanan dan ketenteraman. Karena WNA ini patut diduga menggunakan oknum aparat,” tandasnya. ***

Tags: Bank PaninWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PLTS 1.000 MWp Jadi Titik Balik Energi Bali, 1.500 MWp Disiapkan
  • BEM Pertanian Unud Soroti Sawah Bali Terus Menyusut
  • PKK Badung Belajar ke Yogyakarta, Bidik Administrasi Kependudukan Digital
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?