• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

3 tahun ago
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. -IST

Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026

2 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat berdiaolog dengan anak-anak.

Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember

24 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi

1 hari ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta: Pekerja Bali Bukan Hanya Menggerakkan Pariwisata, tetapi Merawat Budaya

1 hari ago
Suasana sidang praperadilan kasus I Made Daging di PN Denpasar. -BALITOPIK.COM

Ahli Hukum Pidana Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Made Daging

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan Dasar Penahanan

2 hari ago
Kontingen Badung itu resmi dilepas oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026).

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

2 hari ago
DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA) Bali saat menggelar konferensi pers. -IST

MUSDA XV ASITA Bali, Winastra Dorong Pemerataan Pariwisata dan Penguatan Pengusaha Lokal

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

Reporter balitopik.com
8 Februari 2024 - 1:45 am
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Balitopik.com – Piet Arja Saputra pengusaha asal Bali melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terhadap tergugat WNA asal Hong Kong Chan Peter Ho Kwan. Gugatan perdata itu bernomor 925/Pdt.G/2023/PN Dps.

Apriadi Abdi Negara kuasa hukum Piet Arja Saputra menjelaskan pada tahun 2022 kliennya telah melakukan hubungan hukum perdata (tidak tertulis) dengan Chan Peter Ho Kwan terkait pengerjaan Lounge Flight Club di 3 bandara yakni, Bandara Ngurah Rai, Balikpapan dan Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Atas kesepakatan tersebut Piet Arja Saputra membuat dan membuka rekening (Giro) pada Bank Panin Gatot Subroto dengan nama PT. Unipro Konstruksi Indonesia (UKI). Selama pengerjaan proyek tersebut segala aktivitas pembiayaan ditransfer melalui Bank Panin dengan memanfaatkan fasilitas layanan perbankan termasuk token elektronik.

Abdi Negara mengatakan yang menjadi persoalan adalah token elektronik yang menjadi fasilitas perbankan milik Piet Arja Saputra justru diambil secara paksa dengan cara yang terindikasi dilakukan dengan melawan hukum menggunakan oknum aparat.

Sehingga, lanjut dia, token elektronik milik perusahaan kliennya beralih tangan ke Chan Peter Ho Kwan tanpa sepengetahuan kliennya. Atas kejadian itu Piet Arja Saputra mengalami kerugian mencapai Rp.7.863.807.840.99 (Tujuh milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus empat puluh ribu sembilan sembilan rupiah).

“Token elektronik tersebut selama dalam penguasaannya telah terindikasi digunakan secara tidak wajar dan melawan hukum yang menyebabkan klien kami mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7,5 miliar lebih,” kata Abdi Negara kepada wartawan di PN Denpasar, Rabu (7/2/2024).

“Anehnya Bank Panin Gatot Subroto mengetahui ada pengambilan cek bilyet giro (BG) dan token tanpa pengetahuan klien kami tapi tidak menyetop. Kita tau secara SOP tidak boleh berpindah token itu ke orang lain, persoalannya dia (Bank Panin Gatot Subroto) tau sendiri token itu berpindah tapi dia biarkan transaksi itu terus berjalan. Dari itu prinsip kehati-hatian Bank itu yang kita persoalkan,” sambungnya.

Dikatakan, selain gugatan perdata di PN Denpasar, pihaknya juga membuat laporan kepada Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan ijin tinggal tergugat Chan Peter Ho Kwan namun prosesnya tidak berjalan. Pihaknya juga membuat pengaduan terhadap Chan Peter Ho Kwan di Polresta Denpasar terkait UU ITE.

“Intinya klien kami ini melakukan upaya hukum ini untuk mendapatkan keadilan, keamanan dan ketenteraman. Karena WNA ini patut diduga menggunakan oknum aparat,” tandasnya. ***

Tags: Bank PaninWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026
  • Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember
  • Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist