BALITOPIK.COM, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kualitas pelayanan keimigrasian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Menurutnya, pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif akan memberikan kesan positif bagi wisatawan mancanegara sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Pulau Dewata.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat membuka Bazaar Pelayanan Publik 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Bali di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan itu dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih Pantai Kuta, pelepasan tukik, serta pelayanan terpadu dari berbagai instansi pemerintah. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali.
Dalam sambutannya, Koster menilai pelayanan publik merupakan kebutuhan utama masyarakat yang harus terus ditingkatkan. Pemerintah, kata dia, dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan adalah kebutuhan utama masyarakat. Kita harus responsif terhadap aspirasi yang semakin cepat, serta mampu mengimbangi dinamika di lapangan,” ujar Koster.
Menurut Koster, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah terus meningkat seiring perkembangan zaman. Karena itu, seluruh instansi harus terus melakukan inovasi agar pelayanan publik semakin efektif, mudah diakses, dan memberikan kepastian.
Ia menegaskan, posisi Bali sebagai destinasi wisata internasional membuat kualitas pelayanan publik memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding daerah lain. Kesalahan kecil dalam pelayanan dapat dengan cepat menjadi sorotan nasional bahkan internasional.
Karena itu, Koster secara khusus menyoroti sektor keimigrasian yang menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Bali. Dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan hampir mencapai 7 juta kunjungan sepanjang 2025, beban pelayanan keimigrasian di Bali menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Kalau kita salah dalam memberikan pelayanan, maka akan sangat berdampak bagi pariwisata Bali,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan keimigrasian bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi vertikal semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga reputasi Bali sebagai destinasi unggulan dunia.
Selain keimigrasian, Koster juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di sektor kesehatan, perbankan, administrasi pemerintahan, hingga layanan publik lainnya yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun wisatawan.
Dalam kesempatan tersebut, Koster mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali yang menginisiasi penyelenggaraan Bazaar Pelayanan Publik sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan agar kegiatan serupa tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ini langkah yang tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik. Namun, jangan berhenti sampai di sini, harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, mengatakan Bazaar Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia sekaligus mendorong agar kegiatan serupa dapat diperluas ke berbagai wilayah di Bali.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pelayanan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta diharapkan bisa berkelanjutan dan diperluas ke wilayah lain, tidak hanya di Kuta,” ujarnya.
Bazaar Pelayanan Publik 2026 menghadirkan berbagai layanan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, BUMN, perbankan, hingga fasilitas kesehatan. Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan, kesehatan, perpajakan, konsultasi hukum, hingga layanan keimigrasian dalam satu lokasi.
Pelaksanaan kegiatan di kawasan Pantai Kuta juga diisi aksi bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap kualitas pelayanan publik berjalan seiring dengan upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keberlanjutan Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. (*)









