• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana. -BALITOPIK.COM

Unud: Sisa Dana Hibah Monumen Prabu Udayana Akan Dikembalikan ke Kas Daerah

2 bulan ago
Kolaborasi jurnalis Bali dan Joni Agung saat galang dana di Renon untuk korban gempa Flores. -SJB

Kolaborasi Jurnalis dan Joni Agung, Ajak Warga Bali Bantu Korban Gempa Flores

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu (22/8/2026) malam. -IST

“Saya Tunggu Kajian Konkret,” Koster Tantang PERADI SAI Perkuat Desa Adat Bali

23 jam ago
Pengamat Wisata dan Budaya, I Gede Meindra Parwatha. -BALITOPIK.COM

Usulan Pusat Pemerintahan Bali Pindah ke PKB Klungkung

1 hari ago
Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) saat ngamen di lampu merah Jalan Dewi Sri–Nakula, Kuta, Badung. -SJB

Ngamen di Lampu Merah, Jurnalis Bali Galang Dana untuk Korban Gempa Flores

2 hari ago
Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai. -IST

PKPA Peradi Pergerakan Denpasar Raya Dibuka, Fokus Cetak Advokat Berkualitas dan Berintegritas

2 hari ago
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. -IST

6.200 Paket Gemarikan Badung Serap Hasil Ikan Pembudidaya Lokal

2 hari ago
Kepala Dinkes Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM. -IST

3,3 Juta Wisman Masuk Badung, Respons Darurat Kesehatan Dipangkas Jadi 10-14 Menit

2 hari ago
Layangan Janggan Sang Naga Terbang di Udara Pulau Bali. -IST

Nyoman Parta: Perlukah Bali Memiliki Kawasan Khusus Layang-Layang Bertaraf Dunia?

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Unud: Sisa Dana Hibah Monumen Prabu Udayana Akan Dikembalikan ke Kas Daerah

Reporter balitopik.com
8 Juli 2026 - 4:59 am
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana. -BALITOPIK.COM

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) memastikan sisa anggaran dari dana hibah pembangunan Bundaran Monumen Perwujudan Prabu Udayana tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar peruntukannya. Apabila setelah seluruh pekerjaan selesai masih terdapat dana tersisa, anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyusul munculnya perhatian publik terhadap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Bali untuk pembangunan monumen yang saat ini tengah dikerjakan di kawasan Kampus Unud Sudirman, Denpasar.

Menurut Sudarsana, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan melalui mekanisme tender terbuka. Dari total dana hibah yang diterima, nilai kontrak pekerjaan fisik yang disepakati bersama pemenang tender mencapai Rp15,92 miliar dengan masa pelaksanaan selama 240 hari.

Hasil proses tender tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp1,3 miliar. Namun, dana yang tidak terpakai tersebut tidak bisa dialihkan secara bebas untuk membiayai program lain di lingkungan kampus.

“Kalau misalkan lebih nanti, sisa dananya kami kembalikan. Tidak bisa digunakan untuk yang lainnya, karena itu memang khusus untuk itu,” tegas Sudarsana dalam konferensi pers di Ruang Senat Gedung Agrokompleks Kampus Unud Sudirman, Senin (7/7/2026).

Dana Hibah Dikelola Lewat Rekening Khusus

Rektor menjelaskan, seluruh dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bali ditempatkan dalam rekening khusus yang terpisah dari rekening operasional kampus. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi, mempermudah pengawasan, dan menjamin penggunaan anggaran sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Saat ini, pihak universitas masih menghitung kemungkinan pemanfaatan maksimal 10 persen dari nilai kontrak untuk mendukung fasilitas penunjang yang masih berkaitan langsung dengan kawasan proyek. Namun apabila setelah seluruh pekerjaan selesai masih terdapat sisa anggaran, dana tersebut wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” katanya.

Nama Proyek Resmi Diubah

Dalam kesempatan yang sama, pihak rektorat juga meluruskan penamaan proyek yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai Monumen Catur Spata.

Berdasarkan kajian dan masukan dari tim ahli, nomenklatur tersebut dinilai kurang tepat. Karena itu, nama resmi proyek ditetapkan menjadi Bundaran Monumen Perwujudan Prabu Udayana.

Pemilihan istilah “perwujudan” dilakukan karena tidak terdapat data historis maupun rekam fisik yang dapat memastikan secara akurat rupa asli Raja Bali kuno tersebut.

Diajukan Sejak 2024

Sudarsana mengungkapkan proposal pembangunan monumen telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali sejak 4 Agustus 2024.

Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut menggunakan dana hibah karena anggaran internal universitas diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain sebagai simbol sejarah dan identitas kampus, pembangunan bundaran juga dirancang untuk memperbaiki tata kelola lalu lintas di lingkungan Universitas Udayana.

Keberadaan bundaran diharapkan mampu mengatur arus kendaraan dari gerbang utama menuju area perkuliahan sehingga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan civitas akademika.

Dukung Penataan Kawasan Kampus

Penataan kawasan kampus tidak hanya berfokus pada pembangunan monumen. Universitas Udayana juga berencana memasang portal pembatas akses kendaraan pada malam hingga dini hari.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi aktivitas yang tidak berkaitan dengan kegiatan akademik sekaligus mencegah praktik pembuangan sampah liar yang selama ini kerap terjadi di lingkungan kampus.

Dengan penataan tersebut, kawasan Kampus Unud Sudirman diharapkan menjadi ruang pendidikan yang lebih tertib, aman, representatif, dan mendukung aktivitas akademik secara berkelanjutan. (*)

Tags: BalitopikBerita Balidana hibah BaliDenpasarGoogle DiscoverI Ketut SudarsanaInfrastruktur PendidikanKampus UnudMonumen Prabu UdayanaPemprov Balipendidikan BaliPrabu UdayanaTransparansi AnggaranUniversitas UdayanaUnud
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kolaborasi Jurnalis dan Joni Agung, Ajak Warga Bali Bantu Korban Gempa Flores
  • “Saya Tunggu Kajian Konkret,” Koster Tantang PERADI SAI Perkuat Desa Adat Bali
  • Usulan Pusat Pemerintahan Bali Pindah ke PKB Klungkung
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?