BALITPOPIK.COM, DENPASAR — Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mulai bergulir. Salah satunya menyasar jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.
Informasi tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-SA.04.01-950 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang pemberitahuan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Jabatan Nonmanajerial.
Dalam surat tersebut disebutkan terdapat tiga keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan kementerian.
Salah satunya adalah Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-344.SA.03.03 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, terdapat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-346.SA.03.03 Tahun 2026 mengenai pemberhentian dari jabatan manajerial dan nonmanajerial serta pengangkatan dalam jabatan administrator. Kemudian, Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-345.SA.03.04 Tahun 2026 mengatur pemberhentian dari jabatan manajerial serta pengangkatan dalam jabatan dan nonmanajerial.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi tersebut juga menyebutkan bahwa pelantikan seluruh jabatan akan dilaksanakan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara serah terima jabatan untuk pejabat yang masuk dalam keputusan terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Adapun dalam daftar tujuan surat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali tercantum sebagai salah satu penerima surat pemberitahuan tersebut. Selain Bali, surat itu juga ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Dengan adanya keputusan mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat tersebut, posisi pimpinan di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Bali dipastikan masuk dalam rangkaian penataan jabatan yang sedang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain posisi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, informasi mengenai pergantian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Badung juga menjadi perhatian dalam rangkaian rotasi jabatan tersebut. Namun, surat yang diterima media ini tidak memuat nama pejabat yang akan menggantikan.
Dalam surat tersebut disebutkan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan akan diposisikan di Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Karena itu, nama pejabat lama maupun pejabat baru yang akan menempati posisi Kanwil Ditjen Imigrasi Bali dan Kakanim Badung masih menunggu informasi resmi mengenai hasil pelantikan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui surat tersebut menegaskan bahwa seluruh pelantikan jabatan yang dimaksud akan dilaksanakan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Disebutkan, pergantian pejabat ini menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi sekaligus penataan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)









