BALITOPIK.COM, DENPASAR — Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk memaparkan arah perjalanan pembangunan Bali, mulai dari capaian yang telah dilakukan, program yang sedang berjalan, hingga agenda strategis yang akan dikerjakan dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026), Koster menyampaikan pidato selama sekitar satu jam. Uraiannya tidak hanya berbicara tentang capaian pemerintahannya, tetapi juga mengenai persoalan yang masih dihadapi Bali dan proyek-proyek besar yang disiapkan hingga 2030.
Pidato tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan Bali yang dirancang Koster tidak berdiri sendiri dalam periode lima tahun. Pemerintah Provinsi Bali menempatkannya sebagai bagian dari arah pembangunan jangka panjang melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Haluan tersebut ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Filosofinya menempatkan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai tiga unsur yang harus dijaga secara bersamaan.
Koster mengatakan pembangunan Bali selama ini telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan juga melahirkan sejumlah persoalan baru, mulai dari alih fungsi lahan pertanian, peningkatan volume sampah, kerusakan ekosistem, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, kesenjangan antara kawasan Sarbagita dan wilayah lainnya, hingga persoalan narkoba dan aktivitas orang asing yang eksklusif.
Karena itu, periode 2025-2030 diposisikan sebagai tahap pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 tahun. Koster menilai keberhasilan lima tahun pertama ini akan menjadi fondasi bagi pembangunan dan keberlanjutan Bali dalam jangka panjang.
UU Provinsi Bali Jadi Salah Satu Capaian Strategis
Salah satu capaian yang ditekankan Koster adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang lebih kuat terhadap karakteristik Bali. Salah satunya adalah pengakuan terhadap nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai karakteristik Provinsi Bali.
UU tersebut juga mengakui keberadaan Desa Adat dan Subak serta mengatur agar pembangunan Bali dilakukan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik alam, manusia, kebudayaan, adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal.
Koster menyebut kewenangan untuk mengonsolidasikan perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota juga telah diterapkan melalui RPJMD Semesta Berencana.
Namun, tidak seluruh amanat UU Provinsi Bali telah berjalan optimal. Koster mengakui dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan, Desa Adat dan Subak masih perlu diperjuangkan.
Demikian pula kontribusi dari sumber lain yang sah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan belum sepenuhnya dilaksanakan karena membutuhkan data yang cermat serta konsolidasi.
Pungutan Wisatawan Asing Sudah Berjalan, Tetapi Belum Optimal
Salah satu instrumen pendanaan yang sudah diterapkan adalah Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA).
Koster menyebut pelaksanaan PWA telah memiliki dasar hukum melalui Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Namun, realisasinya pada 2025 baru mencapai sekitar Rp369 miliar dengan tingkat pembayaran sekitar 35,4 persen dari wisatawan asing.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa meskipun instrumen pendanaan untuk perlindungan budaya dan lingkungan telah tersedia, efektivitas pemungutannya masih menjadi pekerjaan yang harus diperkuat.
Enam Fokus Besar Bali 2025-2030
Koster kemudian memaparkan enam bidang prioritas pembangunan Bali hingga 2030.
Pertama, adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal untuk memperkuat kepribadian Bali dalam kebudayaan.
Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan untuk membangun sumber daya manusia Bali unggul.
Ketiga, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali untuk memperkuat kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi.
Keempat, infrastruktur darat, laut, udara dan transportasi untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas konektivitas Bali dengan pendekatan ramah lingkungan.
Kelima, lingkungan, kehutanan dan energi untuk mewujudkan Bali yang bersih, sehat dan mandiri energi dengan energi bersih.
Keenam, Bali Pulau Digital dan keamanan Bali, yang diarahkan untuk mewujudkan Bali Samasta Digital sekaligus memperkuat keamanan melalui SIPANDU BERADAT.
Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Mendesak
Di antara berbagai agenda pembangunan, Koster memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah persoalan yang dianggap mendesak.
Untuk sampah, pemerintah mempercepat pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber. Program tersebut menyasar perkantoran, desa dan Desa Adat, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, pasar hingga tempat ibadah.
Pemerintah juga mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat.
Selain sampah, kemacetan menjadi persoalan mendesak yang ditangani bersama kepolisian dan pemerintah kabupaten/kota.
Koster juga memasukkan penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penanganan perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan sebagai bagian dari program super prioritas.
Jalan Baru hingga Jaringan Lingkar Bali
Untuk periode 2026-2029, agenda pembangunan infrastruktur menjadi salah satu bagian terbesar dari rencana Koster.
Sejumlah proyek jalan yang disebut antara lain melanjutkan Shortcut Singaraja-Mengwi, pembangunan Underpass Jimbaran, jalan baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, jalan baru Sunset Road-Mahendradatta, serta Jembatan Payangan-Bongkasa.
Ada pula rencana konektivitas baru dari kawasan Pura Batur menuju Pura Agung Besakih, konektivitas Sang Hyang Ambu yang menghubungkan Klungkung dan Karangasem sebagai bagian dari Ruas Jalan Lingkar Bali, serta konektivitas Berina yang menghubungkan Karangasem dan Buleleng.
Jembatan Nusa Ceningan-Nusa Lembongan di Klungkung juga masuk dalam daftar proyek yang direncanakan.
Tidak hanya jalan darat, pemerintah juga menyiapkan pembangunan dan pengembangan infrastruktur laut.
Rencananya meliputi Pelabuhan Terpadu Celukan Bawang dan Sangsit di Buleleng, Kawasan Pariwisata dan Pelabuhan Terpadu Amed di Karangasem, serta Pelabuhan Terpadu Kusamba di Klungkung.
Pusat Kebudayaan Bali dan Turyapada Tower
Dua proyek strategis lain yang disoroti adalah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali.
Untuk Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, proses manajemen konstruksi telah dimulai. Perencanaan dan desain ditargetkan selesai September 2026, kemudian konstruksi direncanakan dimulai melalui groundbreaking pada akhir November 2026 dengan target penyelesaian Desember 2027.
Sementara Turyapada Tower masih dalam pengerjaan dan ditargetkan selesai Desember 2026 serta diresmikan Januari 2027.
Namun, fasilitas telekomunikasi tower tersebut sudah berfungsi dan telah melayani 30 jaringan televisi dengan jangkauan Buleleng hingga Jembrana. Masyarakat di wilayah tersebut disebut dapat menikmati siaran televisi dengan kualitas lebih baik tanpa menggunakan parabola.
Selain itu, pembangunan sarana-prasarana strategis mencakup restorasi Parahyangan Pura Agung Besakih, pembangunan pusat olahraga di Bangli, gedung parkir Pura Ulun Danu Batur dan gedung parkir Sanur.
Bali Meminta Dukungan APBN
Koster juga memaparkan hasil perjuangannya di tingkat pemerintah pusat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan pada 8 April 2026, Koster memaparkan besarnya kontribusi pariwisata Bali sekaligus kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Komisi V DPR RI kemudian mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi Bali.
Sejumlah usulan yang diminta untuk diakomodasi antara lain kepastian pengerjaan Tol Mengwi-Gilimanuk, pembangunan jalan strategis, pengendalian banjir dan abrasi, penyediaan air bersih, pembangunan pelabuhan dan terminal logistik, penanganan sampah berbasis teknologi, pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi, hingga sarana-prasarana pendukung pariwisata.
Untuk memperkuat pembiayaan pembangunan, Koster juga menyebut adanya kesepakatan dengan Bupati Badung, Bupati Gianyar dan Wali Kota Denpasar untuk mengalokasikan 10 persen pajak hotel dan restoran dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah provinsi dan enam kabupaten lainnya.
Pola pembiayaan tersebut dirancang berlangsung selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2030.
Pendidikan: 1 Keluarga 1 Sarjana
Di bidang sumber daya manusia, salah satu program yang disampaikan adalah 1 Keluarga 1 Sarjana bagi keluarga kurang mampu.
Program tersebut mulai berjalan pada tahun ajaran 2025 dengan menggandeng 28 perguruan tinggi, terdiri atas delapan perguruan tinggi negeri dan 20 perguruan tinggi swasta. Sebanyak 500 mahasiswa telah diakomodasi.
Sebagian biaya pendidikan ditanggung perguruan tinggi, sementara biaya tempat tinggal bulanan ditanggung Pemerintah Provinsi Bali. Program ini dirancang berlangsung hingga 2030 dan mulai 2026 diperluas melalui kerja sama dengan sembilan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Mulai 2026, Pemprov Bali juga menjalankan program insentif untuk nama Nyoman dan Ketut sebagai upaya menjaga salah satu kearifan lokal Bali agar tidak punah.
Pariwisata Bali Sumbang Rp176 Triliun Devisa
Dalam pidatonya, Koster juga menyoroti posisi strategis Bali dalam pariwisata nasional.
Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta orang, meningkat dibandingkan 6,33 juta orang pada 2024.
Jumlah tersebut menyumbang sekitar 45,8 persen dari total wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Dari sisi devisa, Koster menyebut pariwisata Bali menyumbang sekitar Rp176 triliun, atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.
Besarnya kontribusi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Bali untuk meminta dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
Bali Menuju Net Zero Emission 2045
Agenda pembangunan Bali juga diarahkan pada isu lingkungan dan perubahan iklim.
Koster menyebut berbagai kebijakan seperti pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pariwisata berkualitas dan berkelanjutan telah mendapat apresiasi dari Bloomberg Philanthropies.
Bali juga menetapkan target Net Zero Emission pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.
Koster bahkan diundang sebagai peserta sekaligus pembicara dalam London Climate Action Week 2026 pada 22-24 Juni 2026. Forum tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kawasan dunia.
Dari Capaian ke Pekerjaan Besar Bali
Jika ditarik menjadi satu garis besar, pidato Koster pada HUT ke-68 Provinsi Bali memperlihatkan tiga lapisan pembangunan.
Lapisan pertama adalah fondasi yang sudah dibangun, seperti UU Provinsi Bali, penguatan Desa Adat dan Subak, pelaksanaan PWA, program pendidikan, kebijakan lingkungan, serta dukungan terhadap transformasi ekonomi Bali.
Lapisan kedua adalah program yang sedang berjalan, seperti pengelolaan sampah dan PSEL, Turyapada Tower, 1 Keluarga 1 Sarjana, penguatan transportasi dan berbagai proyek infrastruktur.
Lapisan ketiga adalah agenda besar yang disiapkan, mulai dari jaringan jalan baru, konektivitas antarwilayah, pelabuhan terpadu, pusat kebudayaan, infrastruktur logistik, pengendalian banjir dan abrasi, hingga pembangunan Bali yang lebih ramah lingkungan.
Semua itu ditempatkan dalam kerangka yang lebih panjang: Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025-2125.
Dengan demikian, pesan utama pidato Koster bukan hanya soal apa yang telah selesai dibangun. Lebih dari itu, ia mencoba menunjukkan bagaimana pembangunan Bali diarahkan untuk menjawab persoalan hari ini sekaligus menyiapkan fondasi bagi Bali dalam jangka panjang.
“Mari kita bergotong royong dan terlibat dalam pembangunan Bali Era Baru. Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi seluruh masyarakat Bali, partisipasi kita semua untuk menjaga bali tetap eksis,” tandas Koster. (*)









