BALITOPIK.COM, DENPASAR — Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pembangunan daerah, tetapi juga menjadi ruang untuk meneguhkan kembali nilai, sejarah, budaya, dan semangat kebersamaan masyarakat Bali.
Dalam Sidang Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali pada Jumat, 14 Agustus 2026, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H., alias Dewa Jack menyampaikan atur pamungkah dan penyineb atur menggunakan Bahasa Bali.
Pidato tersebut menempatkan peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali sebagai momentum untuk mengingat sejarah, melakukan evaluasi, sekaligus mengajak seluruh krama Bali memperkuat persatuan dalam menjalankan swadharma.
Penggunaan Bahasa Bali dalam sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap identitas, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang terus menjadi bagian penting dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali. Dalam naskah atur pambuka, Dewa Made Mahayadnya mengawali persidangan dengan salam lintas agama, kemudian dilanjutkan dengan ungkapan syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa atas karunia dan rahmat-Nya sehingga seluruh peserta dapat mengikuti sidang paripurna.
Dalam Bahasa Bali, ia menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan Sidang Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjadikan momentum hari jadi provinsi sebagai kesempatan untuk mengingat kembali perjalanan sejarah sekaligus melihat perkembangan pembangunan Bali.
“Galah puniki pinaka pamiteket ring Krama Bali makasami, mangda setata éling ring sejarah miwah panglimbak wewangunan Bali,” ungkap Dewa Jack.
Pesan tersebut menempatkan peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap perjalanan pemerintahan, pembangunan, serta kehidupan sosial masyarakat Bali.
Dalam pidatonya, Dewa Made Mahayadnya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Ia menggunakan sejumlah istilah Bali seperti gilik-saguluk dan paras-paro yang menggambarkan semangat kebersamaan, saling membantu, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, peringatan Hari Jadi Provinsi Bali harus menjadi momentum untuk memperkuat tekad bersama dalam menjaga Bali agar tetap kokoh sekaligus mampu berkembang menghadapi tantangan zaman.
“Ngiring sareng-sareng ngulengang kayun, nelebin nyuksmayang sloka sané jagi kewacén puniki,” lanjutnya.
Bagian lain yang menarik dari rangkaian acara tersebut adalah pembacaan sloka yang mengangkat tema Suci Lascarya, Nusa Wijaya. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya ketulusan dalam berkarya dan pengabdian kepada masyarakat serta tanah kelahiran.
Makna sloka tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pesan bahwa setiap karya dan perjuangan semestinya tidak hanya ditujukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk keluarga, masyarakat, dan Bali.
“Bali, Nusa yang kita jaga, Bali, Nusa yang kita banggakan,” tambahnya.
Penggunaan Bahasa Bali dalam forum resmi DPRD Provinsi Bali juga memperlihatkan bagaimana bahasa daerah ditempatkan sebagai bagian dari identitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terlebih, pembangunan Bali yang saat ini diarahkan melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga menempatkan alam, manusia, kebudayaan, adat, tradisi, dan kearifan lokal sebagai satu kesatuan.
Dalam pidato Gubernur Bali pada sidang yang sama, Wayan Koster juga menegaskan bahwa pembangunan Bali diarahkan untuk menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Visi tersebut menjadi dasar pembangunan Bali Era Baru.
Karena itu, Bahasa Bali yang digunakan dalam pembukaan sidang dapat dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga ruang bagi identitas lokal di tengah penyelenggaraan pemerintahan modern.
Di bagian akhir persidangan, Dewa Made Mahayadnya kembali menggunakan Bahasa Bali saat menyampaikan penyineb atur atau penutup persidangan.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali serta mengajak seluruh pihak menjaga suasana kebersamaan.
“Pinaka panguntat, puputang titiang antuk ngaturang parama santih,” demikian bagian penutup yang disampaikan sebelum salam penutup.
Peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan evaluasi pembangunan dan berbagai agenda pemerintah ke depan. Momentum tersebut juga menjadi panggung untuk menegaskan kembali bahwa pembangunan Bali tetap berjalan beriringan dengan identitas dan kebudayaan masyarakatnya.
Bahasa Bali pun hadir bukan sekadar sebagai bahasa seremonial, tetapi sebagai simbol bahwa modernisasi pemerintahan dan pembangunan Bali tetap dapat berjalan bersama dengan pelestarian nilai, bahasa, serta budaya lokal. (*)









