• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Dua orang pelaku penyeroyokan di Manggis saat ditetapkan jadi tersangka. -BALITOPIK.COM

Tiga Diamankan, Dua Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Manggis

19 detik ago
Trofi Soekarno Cup 2026 (Foto: Dok. Istimewa)

Drama Penalti, Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026 Usai Kalahkan Bali

22 menit ago
Ilustrasi

Kenapa CDC AS Soroti Bali soal Zika? Ini Penjelasannya

1 jam ago
Warga Negara (WN) Pakistan berinisial WH, 42 tahun (Diblur) saat dideportasi dari Bali. -IST

Tak Bisa Tunjukkan Usaha, WNA Pakistan Pemegang ITAS Investor Dideportasi dari Bali

21 jam ago
Gedung Bank Mandiri. -IST

Polemik Blokir Rekening Donasi Warga Pati, Saham Bank Mandiri Melemah, Klarifikasi APH dan Pihak Bank

24 jam ago
Ilustrasi Virus ZIKA

CDC AS Keluarkan Peringatan Zika, Dinkes Bali Perkuat Deteksi Dini

1 hari ago
Polsek Manggis saat mengamankan 3 orang terduga pelaku. -IST

Tiga Bersaudara Diduga Aniaya Warga di Karangasem, Terduga Pelaku Diamankan

1 hari ago
Kolaborasi jurnalis Bali dan Joni Agung saat galang dana di Renon untuk korban gempa Flores. -SJB

Kolaborasi Jurnalis dan Joni Agung, Ajak Warga Bali Bantu Korban Gempa Flores

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu (22/8/2026) malam. -IST

“Saya Tunggu Kajian Konkret,” Koster Tantang PERADI SAI Perkuat Desa Adat Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tiga Diamankan, Dua Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Manggis

Reporter balitopik.com
25 Agustus 2026 - 8:11 am
Dua orang pelaku penyeroyokan di Manggis saat ditetapkan jadi tersangka. -BALITOPIK.COM

Dua orang pelaku penyeroyokan di Manggis saat ditetapkan jadi tersangka. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, KARANGASEM — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, memasuki tahap baru. Dari tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi, dua di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos., M.H., mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan sejak kemarin.

“Dari tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan di Polsek Manggis, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka inisial E.G.L dan R.U.B, dan satu sebagai saksi,” kata Suadnyana, Selasa (25/8/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa tiga orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap warga bernama I Gede Agus Putra Jaya, 25 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di depan Warung Widia, Banjar Dinas Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, korban datang ke Warung Widia untuk mengantar istrinya membeli minuman. Saat berada di lokasi, dua pria yang belum dikenal korban datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dari arah Gang Abian Dukuh.

Kedua pria tersebut disebut menggeber sepeda motor di sekitar warung. Korban kemudian menanyakan maksud tindakan tersebut.

Pertanyaan itu kemudian diduga memicu cekcok antara korban dan kedua pria tersebut. Situasi semakin memanas hingga kedua pria tersebut turun dari sepeda motor dan diduga menyerang korban.

Tidak lama kemudian, dua orang lainnya yang masih memiliki hubungan saudara dengan terduga pelaku datang ke lokasi. Mereka diduga turut terlibat dalam penyerangan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Manggis untuk mendapatkan penanganan.

Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi menetapkan E.G.L dan R.U.B sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya berstatus sebagai saksi. (*)

Tags: Antiga KelodBaliBerita KarangasemKarangasemkriminal baliManggisPangitebelPenganiayaanpengeroyokanPolres KarangasemPolsek Manggis
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tiga Diamankan, Dua Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Manggis
  • Drama Penalti, Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026 Usai Kalahkan Bali
  • Kenapa CDC AS Soroti Bali soal Zika? Ini Penjelasannya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?