BALITOPIK.COM, KARANGASEM — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, memasuki tahap baru. Dari tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi, dua di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos., M.H., mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan sejak kemarin.
“Dari tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan di Polsek Manggis, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka inisial E.G.L dan R.U.B, dan satu sebagai saksi,” kata Suadnyana, Selasa (25/8/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa tiga orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap warga bernama I Gede Agus Putra Jaya, 25 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di depan Warung Widia, Banjar Dinas Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, korban datang ke Warung Widia untuk mengantar istrinya membeli minuman. Saat berada di lokasi, dua pria yang belum dikenal korban datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dari arah Gang Abian Dukuh.
Kedua pria tersebut disebut menggeber sepeda motor di sekitar warung. Korban kemudian menanyakan maksud tindakan tersebut.
Pertanyaan itu kemudian diduga memicu cekcok antara korban dan kedua pria tersebut. Situasi semakin memanas hingga kedua pria tersebut turun dari sepeda motor dan diduga menyerang korban.
Tidak lama kemudian, dua orang lainnya yang masih memiliki hubungan saudara dengan terduga pelaku datang ke lokasi. Mereka diduga turut terlibat dalam penyerangan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Manggis untuk mendapatkan penanganan.
Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi menetapkan E.G.L dan R.U.B sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya berstatus sebagai saksi. (*)









