BALITOPIK.COM, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengubah cara produksi padi dengan mengandalkan teknologi dan pengelolaan berbasis data. Melalui metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS), produksi padi ditargetkan meningkat hingga 10–12 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare.
Program tersebut mulai diterapkan melalui gerakan tanam padi di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8/2026). Tahap awal mencakup lahan seluas 50 hektare dengan proyeksi produksi mencapai 500–550 ton GKP.
Target tersebut tidak hanya bertumpu pada penggunaan teknologi di lahan. Pemkab Badung juga membangun skema dari hulu hingga hilir dengan melibatkan Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sebagai offtaker atau penjamin pasar hasil panen.
Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan Subak Tanah Yeng menjadi bagian penting dalam skema tersebut. Pemkab Badung ingin memastikan peningkatan produksi di tingkat petani diikuti kepastian penyerapan hasil panen.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penerapan teknologi tidak boleh berhenti pada tahap penanaman. Menurut dia, pendampingan harus dilakukan hingga panen agar investasi dan teknologi yang digunakan menghasilkan peningkatan produksi yang benar-benar dirasakan petani.
“Setelah menanam, jangan kemudian ditinggalkan. Ini harus dikawal terus oleh seluruh pihak untuk mengantisipasi tantangan lapangan dan memastikan teknologi ini memberikan hasil riil,” kata Adi Arnawa.
Dalam penerapannya, PMAAS menggunakan pendekatan yang lebih presisi dibanding pola budidaya konvensional. Pengolahan lahan, pengaturan air, pemupukan, pemeliharaan tanaman hingga pengendalian hama diarahkan menggunakan data dan teknologi.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan sistem tersebut mencakup tata kelola air secara digital serta pemantauan berbasis satelit dan sensor. Penyuluh pertanian juga dilibatkan untuk melakukan pengawasan sejak persiapan lahan hingga panen.
“Dengan pengawalan ketat ini, kami menargetkan produktivitas padi melonjak hingga 10–12 ton per hektare,” ujar Raka.
Target produktivitas itu menjadi salah satu alasan Badung mendorong PMAAS di tengah persoalan keterbatasan lahan pertanian. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar perluasan areal, tetapi berupaya meningkatkan hasil dari lahan yang masih tersedia.
Untuk memperluas penerapan teknologi, Pemkab Badung telah menyiapkan demplot percontohan seluas 5 are di setiap kecamatan. Demplot tersebut menjadi lokasi pembelajaran bagi petani dengan pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pengembangan program juga mulai diarahkan ke skala yang lebih besar. Dalam APBD Perubahan Badung 2026, pemerintah daerah mengalokasikan Rp1 miliar untuk pengembangan pertanian modern di lahan seluas 40 hektare yang tersebar di empat kecamatan.
Rinciannya, 16 hektare berada di Kecamatan Abiansemal, 10 hektare di Mengwi, 10 hektare di Kuta Utara, dan 4 hektare di Petang.
Selain anggaran daerah, perluasan melalui dukungan APBN Kementerian Pertanian RI pada 2026 juga direncanakan mencakup sekitar 194 hektare di wilayah Badung. Jika kedua skema tersebut terealisasi, pengembangan yang dipetakan mencapai sekitar 234 hektare.
Di sisi lain, Pemkab Badung menilai modernisasi pertanian tidak akan cukup jika persoalan kesejahteraan petani tidak ikut ditangani. Pemerintah daerah telah menjalankan sejumlah program yang ditujukan untuk meringankan beban petani, termasuk beasiswa S1 bagi anak petani, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta akses pendidikan dan kesehatan gratis.
Adi Arnawa meminta aparatur desa, penyuluh pertanian dan pengurus subak memastikan informasi mengenai program tersebut sampai kepada petani penggarap.
“Keberhasilan pertanian bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana petani merasa nyaman dan mendapatkan manfaat dari usaha pertaniannya,” ujarnya.
Kepastian pasar menjadi bagian lain yang ingin diperkuat. Adi Arnawa meminta Perumda Pasar menyiapkan anggaran untuk menyerap hasil produksi petani sehingga peningkatan produktivitas tidak berujung pada persoalan pemasaran ketika musim panen tiba.
“Perumda Pasar harus menyiapkan anggaran untuk menyerap produk petani kita. Ini ekosistem pasar yang pasti,” tegasnya.
PMAAS merupakan program yang dikembangkan melalui sinergi Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung, kelembagaan petani dan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Bali.
Penerapan sistem tersebut menjadi upaya membangun model pertanian yang tidak hanya mengejar produksi, tetapi juga menghubungkan teknologi, petani, lahan dan pasar dalam satu ekosistem. Keberhasilan program nantinya akan sangat ditentukan oleh konsistensi pendampingan serta kemampuan menjaga harga dan penyerapan hasil panen petani. (*)









