BALITOPIK.COM, BADUNG — Kawasan Kerobokan, Badung, mulai menguji cara baru memanfaatkan ruang jalan di tengah keterbatasan ruang terbuka bagi masyarakat. Jalan Teuku Umar Barat ditutup sementara dari kendaraan bermotor selama tiga jam pada Minggu (30/8/2026) untuk pelaksanaan perdana Badung First Car Free Day (CFD).
Uji coba yang berlangsung pukul 06.00–09.00 WITA tersebut bukan sekadar agenda olahraga. Pemerintah Kabupaten Badung mulai memetakan koridor jalan itu sebagai ruang publik yang lebih ramah pejalan kaki, sekaligus bagian dari rencana penataan kawasan padat Kerobokan hingga menuju perempatan Petitenget.
Jalur yang ditutup dalam uji coba awal memiliki panjang kurang dari 1 kilometer. Namun, Pemkab Badung menyebut cakupan penataan ke depan akan diperluas. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan penambahan fasilitas pedestrian, penertiban kawasan kumuh, hingga penghijauan di sepanjang koridor jalan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan persoalan utama yang dihadapi kawasan Kerobokan adalah keterbatasan ruang terbuka hijau yang dapat digunakan masyarakat.
“Di kawasan padat Kerobokan sangat susah untuk mencari ruang terbuka hijau yang representatif,” kata Adi Arnawa saat meninjau pelaksanaan CFD.
Menurut dia, antusiasme masyarakat dalam uji coba perdana menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap ruang publik yang nyaman cukup besar. Karena itu, kegiatan tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi sebelum program dikembangkan lebih jauh.
Pemkab Badung bahkan mulai menyiapkan penataan koridor Jalan Teuku Umar Barat hingga perempatan Petitenget. Selain menyediakan ruang bagi pejalan kaki, penataan tersebut diarahkan untuk membantu mengurai persoalan lalu lintas di kawasan Kuta Utara yang selama ini dikenal memiliki sejumlah titik rawan kemacetan.
Adi Arnawa telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung merancang penambahan serta pelebaran fasilitas pedestrian. Penataan fisik jalan juga akan diikuti program memperindah kawasan dan penertiban bangunan yang dinilai mengganggu wajah koridor jalan.
“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR Badung untuk segera merancang penambahan pedestrian atau fasilitas trotoar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga meminta Satpol PP Badung melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan kumuh, sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diarahkan melakukan beautifikasi atau penataan estetika di sepanjang jalur strategis tersebut.
Artinya, CFD kali ini menjadi semacam uji lapangan untuk melihat apakah ruang jalan yang biasanya didominasi kendaraan dapat secara berkala dialihkan menjadi ruang aktivitas masyarakat.
Konsep tersebut sekaligus membuka fungsi baru kawasan jalan. Selain digunakan untuk berolahraga, masyarakat dapat memanfaatkan ruang tersebut untuk berjalan kaki, berinteraksi dan melakukan aktivitas komunitas tanpa terganggu lalu lintas kendaraan.
Aspek lingkungan juga menjadi bagian dari uji coba. DLHK Badung menanam 200 bibit pohon di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat. Penanaman ini diharapkan memperkuat fungsi penghijauan di kawasan perkotaan yang ruang hijaunya semakin terbatas.
Sementara itu, Puskesmas I Kuta Utara membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang mengikuti kegiatan.
Kehadiran UMKM di sekitar lokasi juga menunjukkan potensi lain dari pemanfaatan ruang jalan. Ketika akses kendaraan dibatasi, kawasan tersebut dapat menjadi ruang aktivitas ekonomi skala kecil bagi pelaku usaha lokal.
Bagi Desa Adat Kerobokan, gagasan CFD tersebut berasal dari prajuru desa bersama organisasi yowana atau pemuda Desa Adat Kerobokan. Bendesa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaninggrat mengatakan program tersebut tidak dimaksudkan hanya sebagai kegiatan bebas kendaraan, tetapi sebagai bagian dari upaya menghidupkan ruang bersama.
Ia mengaitkan gerakan tersebut dengan nilai Tri Hita Karana, khususnya konsep Palemahan yang menekankan hubungan harmonis manusia dengan lingkungan.
“Gerakan ini bukan sekadar CFD biasa, melainkan sebuah bentuk pengimplementasian langsung dari nilai kearifan lokal Tri Hita Karana, khususnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan fisik Jalan Teuku Umar Barat dalam beberapa tahun terakhir juga membuat kawasan tersebut lebih memungkinkan untuk digunakan sebagai ruang publik. Jalan yang sebelumnya relatif sempit kini memiliki fasilitas pedestrian yang lebih luas.
Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan uji coba tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan mingguan tanpa perubahan permanen terhadap kualitas ruang kota.
Jika rencana Pemkab Badung terealisasi, koridor Jalan Teuku Umar Barat hingga Petitenget akan diarahkan memiliki fungsi yang lebih beragam: jalur kendaraan, ruang pejalan kaki, kawasan hijau, ruang aktivitas masyarakat sekaligus bagian dari penataan lalu lintas. (*)









