• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster saat membongkar villa liar di kawasan Hutan Desa Pejarakan. -BALITOPIK.COM

Tak Masuk RKPS, Koster Bongkar Vila di Hutan Desa Pejarakan

22 detik ago
PUPR Badung saat merapikan kabel utilitas di sepanjang ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. -IST

PUPR Badung Pangkas Kabel Tak Terpakai di Jalur Mengwi-Abiansemal

18 jam ago
Suasana rapat bersama pemegang saham Bank BPD Bali yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali. -IST

Laba Bank BPD Bali Tembus Rp945 Miliar, Kredit UMKM Tumbuh 14,52 Persen

18 jam ago
Fraksi Golkar DPRD Badung

Golkar Singgung Utang Badung Rp1,97 Triliun, Bunga dan Tenor yang Dinilai Belum Jelas

18 jam ago
Suasana Sidang Paripurna DPRD Badung. -BALITOPIK.COM

PDI Perjuangan Badung Soroti Gubuk Kumuh, Usul Tukin Aparatur Dipotong

18 jam ago
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026). -BALITOPIK.COM

Gerindra Minta Kuta Ditata Ulang, Tourism Police hingga PJU Disorot

19 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Lahan Terus Beralih Fungsi, Badung Wacanakan ID Card Petani

21 jam ago
Momen perayaan 25 tahun HUT Partai Demokrat di DPD Bali. -BALITOPIK.COM

Menuju 2029, Demokrat Bali Soroti Perubahan Pemilih

1 hari ago
FNA Bali Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores. -IST

Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Masuk RKPS, Koster Bongkar Vila di Hutan Desa Pejarakan

Reporter balitopik.com
12 September 2026 - 7:30 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat membongkar villa liar di kawasan Hutan Desa Pejarakan. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster saat membongkar villa liar di kawasan Hutan Desa Pejarakan. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, SINGARAJA – Vila yang dibangun di kawasan Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dibongkar Pemerintah Provinsi Bali karena tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan tersebut pada Sabtu (12/9/2026).

Bangunan yang berada di Banjar Dinas Goris Kemiri itu dinilai tidak memenuhi sejumlah ketentuan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam. Penertiban dilakukan setelah pemilik bangunan tiga kali mendapat peringatan untuk membongkar secara mandiri, namun tidak diindahkan.

Selain tidak tercantum dalam RKPS, bangunan tersebut juga belum mengantongi sejumlah persyaratan dan perizinan penting. Di antaranya Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), meski aktivitas pengambilan air tanah telah dilakukan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penelitian tata kelola landscape untuk bangunan tersebut juga belum dilaksanakan.

Koster menegaskan penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap digunakan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku. Ia meminta tidak ada pihak yang mencoba mengabaikan ketentuan mengenai pemanfaatan lahan di Bali.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tegas Koster.

Hutan Desa Pejarakan dikelola Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tertanggal 5 Juni 2020.

Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Karena itu, pemanfaatannya harus mengacu pada dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koster juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan warga negara asing sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam pembangunan vila tersebut. Namun, dugaan itu masih dalam proses penelusuran.

“Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ujarnya.

Usai pembongkaran, Koster menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan sosial, termasuk melalui penanaman kembali.

Penertiban ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan fasilitas wisata di kawasan hutan tidak cukup hanya melihat potensi ekonominya, tetapi harus sesuai dengan rencana pengelolaan, perizinan, dan fungsi kawasan. (*)

Tags: Alih Fungsi LahanBaliBulelenggerokgakHutan DesaPejarakanpenertiban bangunanPerhutanan SosialVila BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tak Masuk RKPS, Koster Bongkar Vila di Hutan Desa Pejarakan
  • PUPR Badung Pangkas Kabel Tak Terpakai di Jalur Mengwi-Abiansemal
  • Laba Bank BPD Bali Tembus Rp945 Miliar, Kredit UMKM Tumbuh 14,52 Persen
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?