BALITOPIK.COM, DENPASAR – Buruh di Bali meminta Gubernur Wayan Koster berani menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 hingga mendekati Rp5,2 juta. Angka tersebut dinilai lebih mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja dibandingkan besaran upah minimum yang berlaku saat ini.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mengatakan penetapan UMP 2027 tidak semestinya hanya melihat formula kenaikan upah, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja dan kebutuhan hidup layak (KHL).
Menurutnya, angka KHL Bali yang berada di kisaran Rp5,2 juta menjadi salah satu gambaran penting mengenai kebutuhan minimum pekerja untuk memenuhi kehidupan yang layak.
“Kalau kita berbicara kebutuhan hidup layak, angkanya sekitar Rp5,2 juta. Kami berharap Gubernur Bali berani untuk mengambil kebijakan itu,” ujarnya di Denpasar, Senin (14/9/2026).
Rai menilai selisih antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan UMP Bali 2027.
Desakan tersebut muncul ketika Pemerintah Provinsi Bali juga tengah menyiapkan kajian KHL dan kemampuan perusahaan sebagai bahan pertimbangan kebijakan pengupahan. Kajian ini menjadi penting karena kondisi kemampuan setiap sektor usaha tidak sepenuhnya sama.
Di sisi lain, sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali dinilai perlu mendapat perhatian khusus dalam kebijakan pengupahan. Menurut FSPM, pekerja di sektor yang menghasilkan nilai ekonomi besar seharusnya memiliki ruang untuk memperoleh upah yang lebih sesuai dengan beban dan kebutuhan hidup mereka.
Rai juga menekankan bahwa keputusan akhir UMP memang berada dalam kewenangan gubernur, tetapi penetapannya tetap berada dalam kerangka regulasi pengupahan nasional serta mempertimbangkan rekomendasi dan kajian yang dilakukan Dewan Pengupahan.
Karena itu, ia berharap pembahasan UMP Bali 2027 tidak berhenti pada persoalan persentase kenaikan, tetapi melihat jarak antara upah minimum dengan kebutuhan hidup pekerja.
“Yang kami harapkan adalah keberanian mengambil kebijakan. Jangan sampai pekerja di Bali bekerja di tengah biaya hidup yang terus meningkat, tetapi upahnya masih jauh dari kebutuhan hidup layak,” katanya.
Penetapan UMP 2027 nantinya akan menjadi salah satu keputusan penting pemerintah daerah karena menyangkut daya beli pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.
Tantangannya adalah mencari titik temu antara kebutuhan hidup pekerja, kemampuan perusahaan dan kondisi ekonomi Bali. (*)









