BALITOPIK.COM, BALI – Komisi IV DPRD Bali menerima audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali yang terdiri dari berbagai organisasi buruh, Senin (28/9/2026). Tujuannya cuma satu, mereka menuntut kenaikan upah.
Akhir audiensi ditandai dengan penandatanganan naskah aspirasi oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Suwirta mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Gubernur Bali.
“Kalau saya rangkum semua masukan, mereka (buruh) sangat menginginkan upah setara dengan kebutuhan hidup layak,” katanya.
Soal UMP, kata dia, kenaikannya tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa keberanian pemerintah mengambil kebijakan. Sebab, penentuan kenaikan upah saat ini sudah memiliki rumusan yang diatur pemerintah pusat.
Dalam aturan yang berlaku, kenaikan upah dihitung dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alfa (α), kemudian hasilnya dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
Sederhananya, semakin besar angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta nilai alfa yang digunakan, semakin besar pula ruang kenaikan upah. Nilai alfa sendiri berada pada rentang 0,50 sampai 0,90 dan ditentukan dewan pengupahan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, perusahaan, serta perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak.
Menurut Suwirta, persoalannya adalah rumusan tersebut belum otomatis membuat upah minimum langsung mendekati kebutuhan hidup layak di Bali.
“Yang kita dorong adalah kita berani memberikan masukan agar rumus UMP itu bisa diperbaiki karena itu regulasi yang mengatur,” ungkap mantan Bupati Klungkung ini.
Ia menegaskan, lompatan kenaikan upah 2027 sebagaimana yang diharapkan buruh, yakni Rp5,2 juta, memang cukup berat. Namun, menurut dia, kenaikan setidaknya perlu didekatkan dengan kebutuhan hidup layak pekerja di Bali yang disebut berada di kisaran Rp4,5 juta.
“Kami akan mendorong agar UMP ini bisa didekatkan dengan biaya hidup layak sehingga nantinya pekerja kita bisa menikmati kesejahteraan,” kata dia pula.
Menurut Suwirta, sudah seharusnya ada kenaikan upah bagi pekerja Bali. Sebab, di balik citra Bali sebagai daerah pariwisata yang eksklusif di mata dunia, masih ada persoalan biaya hidup yang tinggi dan upah pekerja yang menurutnya belum sebanding.
Suwirta bahkan mengibaratkan kondisi tersebut seperti tikus yang mati di lumbung padi.
“Kita hidup di daerah pariwisata ini, jangan sampai seperti tikus mati di lumbung beras,” tandasnya. (*)









