BALITOPIK.COM, OPINI – Ada satu kisah pengkhianatan yang tidak pernah hilang dari ingatan umat Kristen. Kisah tentang Yudas Iskariot, salah satu dari 12 murid Yesus Kristus.
Yudas yang setiap hari berjalan bersama Yesus, mendengar ajaran-Nya, makan bersama, bahkan berada dalam lingkaran orang-orang yang paling dipercaya. Tapi siapa sangka, justru ia yang kemudian menyerahkan Yesus kepada orang-orang yang ingin menangkap-Nya.
Cara Yudas mengkhianati Yesus juga terbilang menyakitkan. Ia tidak datang dengan senjata atau melakukan perlawanan. Ia justru menggunakan sebuah ciuman.
Dalam Injil Matius 26:14-16, Yudas mendatangi imam-imam kepala dan sepakat menyerahkan Yesus dengan imbalan 30 keping perak. Kesepakatan itu kemudian dijalankan di Taman Getsemani.
Ketika orang-orang datang untuk menangkap Yesus, Yudas mendekat dan mencium-Nya. Ciuman itu menjadi tanda bagi para penangkap untuk mengenali siapa yang harus dibawa.
Bayangkan, orang yang selama ini dipercaya justru menjadi orang yang menunjukkan jalan kepada pihak yang ingin menangkap gurunya sendiri.
Kisah lama itu terasa relevan ketika melihat perkara yang kini menyeret nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Indonesia.
Listyo Sigit bukan orang sembarangan. Ia pernah menjadi Kapolri dan kemudian dipercaya Presiden Prabowo Subianto menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober lalu. Posisi yang membuatnya berada dekat dengan pusat kekuasaan dan lingkungan kerja Presiden.
Namun, kepercayaan itu justru dibayangi perkara serius. Pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri mengumumkan penetapan Sigit sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. Tidak sendiri, ia ditetapkan bersama dua jenderal polisi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Yang membuat publik terkejut, salah satu nomor telepon yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah milik Presiden Prabowo sendiri.
Penyidik mengungkap dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha juga disebut menjadi sasaran. Penyadapan itu diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Perkara ini semakin serius karena penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan tersebut.
Pada Rabu (4/11/2026), Presiden Prabowo mengambil keputusan memberhentikan Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana.
Di sinilah persoalan kepercayaan menjadi menarik untuk dibicarakan.
Bagaimana mungkin seseorang yang pernah dipercaya memimpin institusi kepolisian, kemudian dipercaya pula berada di lingkungan terdekat Presiden, justru terseret perkara dugaan penyadapan terhadap nomor telepon kepala negara?
Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, ini bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur. Ada amanah besar yang dipertanyakan. Sebab, jabatan dan kewenangan diberikan untuk menjaga kepentingan negara, bukan digunakan di luar tujuan yang dibenarkan hukum.
Tentu, Sigit dan dua tersangka lainnya tetap memiliki hak untuk membela diri. Proses hukum harus berjalan dan pembuktian menjadi tugas pengadilan.
Namun, perkara ini sudah cukup untuk mengingatkan bahwa kepercayaan tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa dimainkan.
Ada satu ayat Alkitab yang menarik untuk direnungkan dalam persoalan ini. Matius 6:24 menyebutkan:
“Tak seorang pun dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian, ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon.”
Yesus sedang mengingatkan tentang kesetiaan kepada Allah dan bahaya menjadikan harta sebagai tuan. Namun, pesan tentang kesetiaan dalam ayat itu juga bisa menjadi bahan perenungan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi orang-orang yang memegang jabatan publik.
Seseorang yang menerima amanah tidak boleh membagi kesetiaannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan tanggung jawabnya. Ketika seseorang dipercaya menjaga negara, yang harus dijaga adalah hukum, kepentingan rakyat, dan keselamatan bangsa.
Jangan sampai jabatan hanya menjadi tempat mencari kekuasaan, sementara amanah yang menyertainya justru dilupakan.
Yudas telah tercatat dalam sejarah sebagai murid yang menyerahkan Yesus dengan 30 keping perak. Kisahnya terus diceritakan bukan hanya karena peristiwa penangkapan Yesus, tetapi karena pengkhianatan itu datang dari orang yang sangat dekat.
Kasus Listyo Sigit tentu berbeda dengan kisah Yudas. Tetapi keduanya menghadirkan satu pertanyaan yang sama untuk direnungkan – apa artinya sebuah kepercayaan jika orang yang menerimanya justru diduga melakukan sesuatu yang bertentangan dengan amanah tersebut?
Negara tidak dibangun hanya dengan jabatan tinggi, seragam, dan kekuasaan. Negara membutuhkan orang-orang yang bisa dipercaya.
Sebab, ketika orang yang diberi tugas melindungi justru diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan, yang terluka bukan hanya orang yang menjadi sasaran. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara pun ikut dipertaruhkan. (*)









