• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pria Asal Banyuwangi Jadi Tersangka Ledakan Gas di Denpasar, 12 Orang Meninggal. -Balitopik.com

Pria Asal Banyuwangi Jadi Tersangka Ledakan Gas di Denpasar, 12 Orang Meninggal

2 tahun ago
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

46 menit ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

3 jam ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

5 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

24 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

1 hari ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pria Asal Banyuwangi Jadi Tersangka Ledakan Gas di Denpasar, 12 Orang Meninggal

Reporter balitopik.com
15 Juni 2024 - 11:49 am
Pria Asal Banyuwangi Jadi Tersangka Ledakan Gas di Denpasar, 12 Orang Meninggal. -Balitopik.com

Pria Asal Banyuwangi Jadi Tersangka Ledakan Gas di Denpasar, 12 Orang Meninggal. -Balitopik.com

Balitopik.com – Polresta Denpasar menetapkan seorang pria asal Banyuwangi (50) berinisial S sebagai tersangka ledakan gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Pria 50 tahun itu dijadikan tersangka atas kepemilikan usaha CV Bintang Bagus Perkasa tanpa izin usaha dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal 12 orang.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Bayu Sutha Sartana mengatakan S dijadikan tersangka berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi. Dan terbukti memiliki usaha tanpa izin usaha.

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi adanya satu orang tersangka inisial “S” jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Banyuwangi tanggal 12 Agustus 1973 (50 th) Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta,  Alamat di Jalan Pidada Denpasar Utara,” ucap Bayu di saat konferensi pers di Lobi Polresta Denpasar, Sabtu (15/6/2024).

Kepada tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan menelan korban jiwa dengan hukuman 5 tahun penjara.

Kemudian Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 8 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang  tentang usaha tanpa izin dengan hukuman 5 tahun denda sebesar Rp. 50.000.000.000  (lima puluh milliard rupiah).

Selanjutnya Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Bayu menjelaskan, atas kejadian tersebut 18 orang karyawan mengalami luka bakar parah yang mengakibatkan hingga saat ini 12 telah dinyatakan meninggal, sementara 6 orang lainnya sedang dalam perawatan di RS Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.

“Atas kejadian tersebut dari 18 korban yang meninggal sampai saat ini sudah 12 orang, sisanya 6 orang masih dalam perawatan, kita doakan bersama semoga 6 orang yang sedang dirawat tersebut bisa diberikan kekuatan,” ucapnya. (*)

Tags: Polresta Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem
  • KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat
  • Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?