• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Lapor Polisi Karena Dianiaya Rekan Kerja, Korban Malah Dapat PHK

Reporter balitopik.com
19 September 2024 - 11:40 am
in Hukum
0
Tony Bou (Kiri) dan korban. -Balitopik.com

Tony Bou (Kiri) dan korban. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Seorang karyawan di Perusahaan Philip Lakeman Ceramics atas nama Leonardus Hane (Korban) dianiaya oleh rekan kerjanya berinisial AK pada 19 Agustus 2024.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Benoa dan sudah dilakukan rekonstruksi di Perusahaan Philip Lakeman Ceramics sebagai tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Benoa, Kamis, (19/9/2024).

Kuasa hukum korban, Tony Bou menyayangkan sikap Perusahaan Philip Lakeman Ceramics yang melakukan pengakhiran hubungan kerja (PHK) beberapa hari setelah korban melaporkan kekerasan fisik yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Tony Bou menduga pihak perusahaan melakukan PHK terhadap korban karena melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, lanjut Tony, berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku sudah sering melakukan kekerasan fisik kepada rekan-rekan kerjanya, tapi tidak ada satupun yang berani melaporkan ke polisi.

“Ada kejanggalan karena pemutusan hubungan kerja ini terjadi disaat korban atau pihak yang mengalami kekerasan atau tindak pidana melaporkan ke kepolisian. Harusnya perusahaan melindungi korban, bukan justru memberhentikannya,” ucap Tony ditemui saat rekonstruksi.

Tony menjelaskan, korban sudah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 2 tahun sebagai tenaga harian dengan masa perhitungan setiap 3 bulan diperpanjang statusnya sebagai tenaga harian. Korban juga mengaku sebagai salah satu karyawan berprestasi di perusahaan tersebut.

Karena itu menurut dia, PHK perusahaan terhadap korban tersebut sangat sepihak, terutama dilakukan saat korban sedang berurusan dengan kepolisian sebagai korban di Polsek Benoa.

“Jadi ini sangat tidak mungkin kalau korban tidak lagi dipakai tenaganya karena sudah habis masa kontraknya 3 bulan terakhir ini. Kan sudah 2 tahun selama ini diperpanjang terus kenapa saat korban melaporkan kejadian ini ke polisi langsung di PHK. Itu yang kita duga ada kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat itu korban dipanggil untuk menandatangani PHK baru bisa mendapatkan gaji bulan terakhir dari masa kontrak Juli–September 2024 (3 bulan). Korban terpaksa menandatangani PHK untuk bisa mendapatkan gaji.

“Surat PHK yang ditandatangani itu disitu tertulis kompensasi akan dibayarkan. Dan sampai hari ini kompensasi tidak ada. Korban terpaksa tanda tangan surat PHK untuk mendapatkan gajinya,” kata Tony pula.

Langkah selanjutnya dia akan menyurati Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar agar korban mendapat perlindungan dan hak-hak karyawan.

Sementara, Manager Produksi Perusahaan Philip Lakeman Ceramics, Sasi Parwati menjelaskan Leonardus Hane (Korban) memang sebagai karyawan kontrak harian yang berlaku setiap 3 bulan di perusahaan tersebut.

Soal PHK terhadap Leonardus Hane merupakan kebijakan perusahaan. Dikatakan kalau perusahaan punya penilaian tersendiri terhadap setiap karyawan untuk diperpanjang atau tidak setiap 3 bulannya.

“Itu biasa kalau memang perlu kita tambah tenaga, kita cari tenaga. Kalau memang perusahaan menganggap bahwa ada staff yang tidak perlu diperpanjang, kita putuskan tidak diperpanjang tetapi dengan pemberitahuan (Sebelum PHK) paling tidak 2 minggu biasanya,” jelas Sasi yang juga ditemui saat rekonstruksi.

Sasi menegaskan PHK terhadap Leonardus Hane (Korban) bukan karena alasan sedang berurusan di kepolisian. Melainkan karena masa kontraknya sebagai karyawan harian sudah hampir selesai.

“Bukan karena kasus ini, tapi karena memang kontraknya dia sampai September dan perusahaan memutuskan kita tidak perpanjang kontraknya,” tutupnya. (*)

Tags: HukumKriminal
Previous Post

Youtuber Bobon Santoso Ajak De Gadjah Masak Besar di Klungkung

Next Post

Kemenangan Koster-Giri Berbasis Suara Anggota Dewan

Related Posts

I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H. -Balitopik.com
Hukum

Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 3:48 pm
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang agenda putusan sela dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dipimpin oleh H. Sayuti, S.H., M.H. berlangsung...

Read moreDetails
Riyanta (tengah) serta Yulius Benyamin Seran dan rekan. -IST/Balitopik.com

GAMAT: Ormas Pembasmi Mafia Tanah di Bali

27 November 2025 - 4:02 pm
Ilustrasi pengguna narkotika yang direhabilitasi. -IST

Ternyata Banyak Juga Pengguna Narkoba di Bali yang Direhabilitasi

26 November 2025 - 5:44 am
I Nyoman Lemes (kiri) didampingi kuasa hukum Ni Nyoman Armani, S.H.

Dikuatkan MA, Pemilik Sah Tanah Sengketa di Kaliasem Minta PN Segera Laksanakan Eksekusi

23 November 2025 - 3:50 pm
Jajaran Polda Bali saat konferensi pers penangkapan kedua pelaku vandalisme bendera merah putih. -IST

Khawatir RKUHAP Beri Kewenangan Super pada Polisi, Dua Pemuda di Bali Nekad Coret Bendera Merah Putih

21 November 2025 - 7:34 am
Next Post
Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster dan Giri Prasta. -IST

Kemenangan Koster-Giri Berbasis Suara Anggota Dewan

Target Sapu Bersih, PDIP Aktif di Darat dan Udara. -Kolase Balitopik.com

Target Sapu Bersih, PDIP Aktif di Darat dan Udara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

PBB dan MUI Punya Kriteria Pemimpin Pilihan Umat di Pilkada Bali 2024

11 July 2024 - 3:24 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan sebagai Tokoh Pelindung Budaya Bali Lestari dari Detik Awards 2025. -IST

Gubernur Koster jadi Tokoh Pelindung Budaya Bali Lestari

23 March 2025 - 2:47 am
PSI Bali Respon Putusan MK: Tidak Ada Hubungan Dengan Gibran Rakabuming Raka

PSI Bali Respon Putusan MK: Tidak Ada Hubungan Dengan Gibran Rakabuming Raka

17 October 2023 - 11:31 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee
  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?