• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Tony Bou (Kiri) dan korban. -Balitopik.com

Lapor Polisi Karena Dianiaya Rekan Kerja, Korban Malah Dapat PHK

2 tahun ago
Ilustrasi -BALITOPIK.COM

Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga

6 jam ago
Kontingen KKI Bali 2026

Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua

11 jam ago
Eufronsina Ero Kian - Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia UM Malang. -BALITOPIK.COM

Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan

11 jam ago
Endang Hastuty Bunga, S.H. -BALITOPIK.COM

Tak Cukup Cantik, Perempuan Harus Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Bersuara

12 jam ago
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

1 hari ago
Suasana Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau lahan tukar guling lahan mangrove di Karangasem pada Rabu (15/4/2026). -BALITOPIK.COM

Warga Serangan Dukung Pansus TRAP Bongkar “Akal Busuk” BTID, Mawar Putih Menanti

1 hari ago
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

1 hari ago
Pembangunan villa dekat bantaran sungai di Kuta Utara Bali yang diduga melanggar aturan sempadan

Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lapor Polisi Karena Dianiaya Rekan Kerja, Korban Malah Dapat PHK

Reporter balitopik.com
19 September 2024 - 11:40 am
Tony Bou (Kiri) dan korban. -Balitopik.com

Tony Bou (Kiri) dan korban. -Balitopik.com

Balitopik.com – Seorang karyawan di Perusahaan Philip Lakeman Ceramics atas nama Leonardus Hane (Korban) dianiaya oleh rekan kerjanya berinisial AK pada 19 Agustus 2024.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Benoa dan sudah dilakukan rekonstruksi di Perusahaan Philip Lakeman Ceramics sebagai tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Benoa, Kamis, (19/9/2024).

Kuasa hukum korban, Tony Bou menyayangkan sikap Perusahaan Philip Lakeman Ceramics yang melakukan pengakhiran hubungan kerja (PHK) beberapa hari setelah korban melaporkan kekerasan fisik yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Tony Bou menduga pihak perusahaan melakukan PHK terhadap korban karena melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, lanjut Tony, berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku sudah sering melakukan kekerasan fisik kepada rekan-rekan kerjanya, tapi tidak ada satupun yang berani melaporkan ke polisi.

“Ada kejanggalan karena pemutusan hubungan kerja ini terjadi disaat korban atau pihak yang mengalami kekerasan atau tindak pidana melaporkan ke kepolisian. Harusnya perusahaan melindungi korban, bukan justru memberhentikannya,” ucap Tony ditemui saat rekonstruksi.

Tony menjelaskan, korban sudah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 2 tahun sebagai tenaga harian dengan masa perhitungan setiap 3 bulan diperpanjang statusnya sebagai tenaga harian. Korban juga mengaku sebagai salah satu karyawan berprestasi di perusahaan tersebut.

Karena itu menurut dia, PHK perusahaan terhadap korban tersebut sangat sepihak, terutama dilakukan saat korban sedang berurusan dengan kepolisian sebagai korban di Polsek Benoa.

“Jadi ini sangat tidak mungkin kalau korban tidak lagi dipakai tenaganya karena sudah habis masa kontraknya 3 bulan terakhir ini. Kan sudah 2 tahun selama ini diperpanjang terus kenapa saat korban melaporkan kejadian ini ke polisi langsung di PHK. Itu yang kita duga ada kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Dijelaskan, saat itu korban dipanggil untuk menandatangani PHK baru bisa mendapatkan gaji bulan terakhir dari masa kontrak Juli–September 2024 (3 bulan). Korban terpaksa menandatangani PHK untuk bisa mendapatkan gaji.

“Surat PHK yang ditandatangani itu disitu tertulis kompensasi akan dibayarkan. Dan sampai hari ini kompensasi tidak ada. Korban terpaksa tanda tangan surat PHK untuk mendapatkan gajinya,” kata Tony pula.

Langkah selanjutnya dia akan menyurati Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar agar korban mendapat perlindungan dan hak-hak karyawan.

Sementara, Manager Produksi Perusahaan Philip Lakeman Ceramics, Sasi Parwati menjelaskan Leonardus Hane (Korban) memang sebagai karyawan kontrak harian yang berlaku setiap 3 bulan di perusahaan tersebut.

Soal PHK terhadap Leonardus Hane merupakan kebijakan perusahaan. Dikatakan kalau perusahaan punya penilaian tersendiri terhadap setiap karyawan untuk diperpanjang atau tidak setiap 3 bulannya.

“Itu biasa kalau memang perlu kita tambah tenaga, kita cari tenaga. Kalau memang perusahaan menganggap bahwa ada staff yang tidak perlu diperpanjang, kita putuskan tidak diperpanjang tetapi dengan pemberitahuan (Sebelum PHK) paling tidak 2 minggu biasanya,” jelas Sasi yang juga ditemui saat rekonstruksi.

Sasi menegaskan PHK terhadap Leonardus Hane (Korban) bukan karena alasan sedang berurusan di kepolisian. Melainkan karena masa kontraknya sebagai karyawan harian sudah hampir selesai.

“Bukan karena kasus ini, tapi karena memang kontraknya dia sampai September dan perusahaan memutuskan kita tidak perpanjang kontraknya,” tutupnya. (*)

Tags: HukumKriminal
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga
  • Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua
  • Potret Adonara dalam Perspektif Sastra: Antara Kekayaan Alam dan Makna Kehidupan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?