• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

PSI Bali Nilai Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Untungkan Kepala Daerah dari Generasi Muda

3 tahun ago
Ilustrasi Plantar Fasciitis

Plantar Fasciitis, Penyebab Nyeri Tumit yang Sering Diabaikan

12 menit ago
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster. -BALITOPIK.COM

Gawat, 83 Persen Endek di Pasaran Sudah Bukan Buatan Bali

3 jam ago
Pelepasan kontingen Badung dalam rangka Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. -IST

Kontingen Badung Berambisi Rebut Juara Umum PORJAR Bali 2026

3 jam ago
Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar, AA Ayu Priniti. -IST

DPRD Denpasar Sebut Program MBG Bikin Siswa Lebih Semangat Belajar

17 jam ago
Image credit: Kiri: 'Regang' TOTON; Kanan: “re-ceremonial” oleh Ateev Anand. -IST

Art & Bali 2026 Hadirkan 21 Seniman Dunia di Nuanu Creative City

20 jam ago
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian. -IST

Bocah 12 Tahun Terseret Arus di Pantai Yeh Gangga, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Bansos ke salah satu keliuarga Buddha. -IST

Bansos Waisak Badung 2026 Dicairkan untuk 210 Kepala Keluarga

2 hari ago
Kantor DPRD Bali

FOR HATI BALI Dukung Pansus TRAP, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Bakal Audiensi ke DPRD Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PSI Bali Nilai Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Untungkan Kepala Daerah dari Generasi Muda

Reporter balitopik.com
19 Oktober 2023 - 12:11 pm
Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

Bali Topik – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat pendaftaran capres-cawapres untuk maju di Pilpres 2024, dengan syarat minimal berusia 40 tahun atau sudah berpengalaman menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Keputusan ini pun akan menjadi peluang bagi setiap gubernur ataupun bupati/walikota se-Indonesia dari kalangan muda untuk maju berkontestasi dalam Pilpres mendatang.

“Poin utamanya, meski belum usia 40 tahun, namun pernah menjabat kepala daerah, maka diperbolehkan ikut berkontestasi,” ungkap Adi Susanto kepada RingtimesBali.com Selasa (17/10/2023).

Meskipun begitu, Adi Susanto mengatakan, hasil putusan ini tidak ada kaitannya terhadap dukungan PSI kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang kini belum berusia 40 tahun untuk maju menjadi cawapres.

Karena dia menilai, hasil putusan MK tersebut, merupakan kesempatan bagi siapa saja “anak muda” yang telah berpengalaman jadi pemimpin di daerahnya, untuk bisa maju menjadi pemimpin negeri ini.

“Dan kita harus hormatilah putusan itu sebagai putusan yang sah dari Mahkamah Konstitusi ya. Karena final dan mengikat. Tidak bisa diganggu gugat lagi,” ucap politisi yang juga seorang advokat ini.

Diketahui hasil putusan MK, Senin (16/10/2023) kemarin, mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A.

Dalam gugatannya, Almas meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebelum putusan MK itu ditetapkan, perihal syarat pendaftaran capres-cawapres tertuang di Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Tidak ada frasa mengenai pengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan MK ini akhirnya membuat sosok Gibran Rakabuming berpeluang menjadi cawapres, meski usianya belum 40 tahun, namun sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yakni Walikota Solo, sehingga bisa didaftarkan sebagai cawapres.

Tags: #MK#PSICapres-CawapresGenerasi Muda
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Plantar Fasciitis, Penyebab Nyeri Tumit yang Sering Diabaikan
  • Gawat, 83 Persen Endek di Pasaran Sudah Bukan Buatan Bali
  • Kontingen Badung Berambisi Rebut Juara Umum PORJAR Bali 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?