• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

PSI Bali Nilai Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Untungkan Kepala Daerah dari Generasi Muda

Reporter balitopik.com
19 October 2023 - 12:11 pm
in Bali, Politik
0
Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Bali Topik – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat pendaftaran capres-cawapres untuk maju di Pilpres 2024, dengan syarat minimal berusia 40 tahun atau sudah berpengalaman menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Keputusan ini pun akan menjadi peluang bagi setiap gubernur ataupun bupati/walikota se-Indonesia dari kalangan muda untuk maju berkontestasi dalam Pilpres mendatang.

“Poin utamanya, meski belum usia 40 tahun, namun pernah menjabat kepala daerah, maka diperbolehkan ikut berkontestasi,” ungkap Adi Susanto kepada RingtimesBali.com Selasa (17/10/2023).

Meskipun begitu, Adi Susanto mengatakan, hasil putusan ini tidak ada kaitannya terhadap dukungan PSI kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang kini belum berusia 40 tahun untuk maju menjadi cawapres.

Karena dia menilai, hasil putusan MK tersebut, merupakan kesempatan bagi siapa saja “anak muda” yang telah berpengalaman jadi pemimpin di daerahnya, untuk bisa maju menjadi pemimpin negeri ini.

“Dan kita harus hormatilah putusan itu sebagai putusan yang sah dari Mahkamah Konstitusi ya. Karena final dan mengikat. Tidak bisa diganggu gugat lagi,” ucap politisi yang juga seorang advokat ini.

Diketahui hasil putusan MK, Senin (16/10/2023) kemarin, mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A.

Dalam gugatannya, Almas meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebelum putusan MK itu ditetapkan, perihal syarat pendaftaran capres-cawapres tertuang di Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Tidak ada frasa mengenai pengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan MK ini akhirnya membuat sosok Gibran Rakabuming berpeluang menjadi cawapres, meski usianya belum 40 tahun, namun sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yakni Walikota Solo, sehingga bisa didaftarkan sebagai cawapres.

Tags: #MK#PSICapres-CawapresGenerasi Muda
Previous Post

Peduli Sesama, GMNI Hukum Unud Bagikan Masker ke Masyarakat Sekitar TPA Suwung

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Himbau Media Harus Profesional

Related Posts

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat hadir dan menyerahkan bantuan di Buleleng. -Balitopik.com
Bali

Pemprov Bali Bedah 2 Rumah dan 1 Bantuan Biaya Kesehatan di Buleleng dari Hasil Punia

Reporter balitopik.com
28 December 2025 - 10:59 am
0

Balitopik.com, BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan dua (2) bantuan bedah rumah masing-masing sebesar Rp50 juta. Program yang dibingkai dalam...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat hadiri Perayaan Natal Umat Kristen dan Katolik bersama Pemerintah Provinsi Bali. -Balitopik.com

Hadiri Perayaan Natal 2025, Wagub Giri Prasta Ajak Semua Tokoh Umat Solid dan Jaga Kerukunan

28 December 2025 - 10:13 am
Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi melaksanakan pembukaan Safari Perdana Launching Bank Sampah di Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, pada hari Jumat (26/12/2025) lalu.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Launching Bank Sampah di Kelurahan Kapal

28 December 2025 - 9:57 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat luncurkan 30 Channel TV Digital di Turyapada Tower. -Balitopik.com

Gubernur Koster Luncurkan 30 Channel TV Digital di Turyapada Tower

28 December 2025 - 4:16 am
Pasamuan Agung V MDA Bali 2025. -Balitopik.com

Pasamuan Agung V MDA Bali 2025, Koster Harapkan Keputusan Secara Mufakat

27 December 2025 - 4:19 am
Next Post
Logo Dewan Pers

Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Himbau Media Harus Profesional

Panas Ekstrem, Bali Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga November

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Rektor UPMI Akui Adopsi Kebijakan Koster ke Civitas Kampus

Rektor UPMI Akui Adopsi Kebijakan Koster ke Civitas Kampus

1 June 2024 - 1:16 am
Proses evakuasi 2 pendaki Gunung Agung yang sempat hilang. -IST

Sempat Hilang, 2 Pendaki Gunung Agung Ditemukan Selamat

27 December 2024 - 7:43 am
Kolase: Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik. -Balitopik.com

Revisi Poin F, Perjuangan Djelantik Dipertegas Koster

12 March 2025 - 2:39 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (33) Badung (24) Bagus Alit Sucipta (15) Bali (117) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (36) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (31) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (77) Google (105) Gubernur Bali (101) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (28) I Wayan Adi Arnawa (33) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (312) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pemprov Bali Bedah 2 Rumah dan 1 Bantuan Biaya Kesehatan di Buleleng dari Hasil Punia
  • Hadiri Perayaan Natal 2025, Wagub Giri Prasta Ajak Semua Tokoh Umat Solid dan Jaga Kerukunan
  • Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Launching Bank Sampah di Kelurahan Kapal

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?